Sukses

Ibu Ken Admiral Tutup Pintu Maaf: Datang ke Rumah Saya, AKBP Achiruddin Hasibuan Malah Marah-Marah

Ibu Ken Admiral korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku telah menutup pintu maaf

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Tak hanya itu, sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan juga mendapat imbas dari perbuatan anaknya.

Pria itu telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.

"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama Aditya Hasibuan dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Ibu Ken Admiral, Elvi Indri mengaku tidak ada itikad baik dari para pelaku. Menurut dia, ayah dari tersangka penganiayaan sempat mendatangi kediamannya dengan tujuan meminta maaf.

Akan tetapi, bukannya berdamai, AKBP Achiruddin Hasibuan malah meluapkan emosinya dengan berkata kasar kepada keluarga Ken Admiral.

"Bapak Achiruddin pernah datang ke rumah kami tanggal 29 Desember 2022. Tetapi sampai di sana, mungkin Pak Achiruddin emosi jadi akhirnya ribu di rumah saya," kata Elvi pada Selasa (25/4/2023).

Ia menerangkan, awalnya sang suami yang bernama Zulkifli tidak terima atas apa yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap anaknya, Ken Admiral. Sayangnya, Achiruddin malah membalas hal tersebut dengan bahasa kasar.

"Suami saya bilang: anak saya baru pulang sekolah, belum pun saya jumpa, begitu saya jumpa udah hancur mukaknya, ga bisa saya terima Pak. Baru Pak Achiruddin bilang: saya juga ga bisa terima anak saya kok dik**tol-k**tolin."

Menurut Elvi, suasana pun menjadi panas dan akhirnya ribut. Suaminya lalu memilih pergi sementara AKBP Achiruddin juga pergi meninggalkan rumahnya.

Akibat kejadian itu, keluarga korban mengaku tidak akan menerima itikad baik atau permintaan maaf dari pelaku penganiayaan.

"Ya tidak ada rasanya perdamaian lagi, karena seharusnya pak Achiruddin jangan marah-marah kan pak dirumah saya. Akhirnya ribut, bicaranya mulai kotor, akhirnya ya tidak ada apa-apa," sambungnya.

Elvi juga mengucapkan terima kasih pada Polda Sumatra Utara atas kinerja yang membuahkan hasil seperti harapannya sekeluarga.

"Alhamdullilah, ini luar biasa loh. Karena bapak liat sendiri videonya kan pak, kek manalah dipijaknya anak saya, kalaulah itu anjing pak gigit kita, sudah ampun-ampun pasti itu ditolong loh pak," kata Elvi sambil menangis.

"Untung anak saya gak meninggal pak," ucapnya sambil menangis histeris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Intip Deretan Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Miliki Tanah Seluas 566 Meter Persegi Senilai Rp 46,33 Juta

Akibat membiarkan sang anak Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan ikut terseret dampaknya.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z Panca Putra Simanjuntak mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut. Demikian mengutip dari Antara, Rabu (26/4/2023).

Pencopotan tersebut dilakukan usai Achrudin diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena tindakan membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa. Achiruddin juga disanksi penempatan khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut. Ia menuturkan, Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat di Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut,” kata dia.

Bicara mengenai Achiruddin Hasibuan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, ia diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 467.548.644. Kekayaan itu terbesar dari alat transportasi, sedangkan tanah seluas 566 meter persegi hanya senilai Rp 46,33 juta.

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan Akibat Ulah Anaknya, Keluarga Korban Penganiayaan Ucap Terima Kasih pada Kapolda Sumut

Sebuah video viral lagi-lagi menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda. Kali ini, video tersebut berisi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh AH alias Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Aksi penganiayaan itu sendiri sebenarnya telah terjadi pada 22 Desember 2022, namun dalam rentang waktu hingga 4 bulan, kasus tersebut tak kunjung diselesaikan.

Setelah kembali viral di media sosial, aksi penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan itu akhirnya mendapat perhatian Polda Sumut. Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menerangkan, kedua belah pihak baik korban maupun pelaku penganiayaan saling lapor ke Polrestabes Medan.

Akibat ulah anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat imbas berupa pencopotan dari Jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, serta ditahan tempatkan khusus (Patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.

"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.

Terkait sanksi yang diterima oleh AKBP Achiruddin Hasibuan serta masih diprosesnya sang anak, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan kepada warganet Indonesia yang telah membantu memviralkan kasus tersebut.

Hal itu tampak dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss.

"Terima kasih teman-teman. Saya mewakili keluarga korban, mengucapkan terima kasih terhadap Kapolda Sumatera Utara. Alhamdulillah, mudah-mudahan ini terus berlanjut (diproses). Dan terima kasih juga pada netizen Indonesia."

4 dari 4 halaman

Sosok Ken Admiral, Korban Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Ternyata Kuliah di Inggris

Penyelidikan kasus ini diklaim terkendala karena sebelumnya Ken Admiral tengah berada di luar negeri setelah kasus penganiayaan itu sehingga belum diperiksa.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," Kata Kombes Sumaryono kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Elvi Indi, ibu dari Ken Admiral yang mengatakan bahwa sang anak kuliah di Manchester University, Inggris.

Wanita itu menjelaskan dampak penganiayaan Aditya Hasibuan pada anaknya yang membuat Ken mengalami luka serius di bagian pelipis serta darah beku di mata.

"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu di sini (menunjuk pelipis), habis jahit, besoknya di ga bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya. Cuma bisa satu hari karena dia ada ujian, dia ga sekolah di sini, harus balek dia," ucap Elvi pada konferensi pers tersebut.

Lebih jauh, Elvi menjelaskan bahwa anaknya kembali untuk kuliah dalam keadaan sakit. Setelah itu, barulah Ken Admiral berobat jalan untuk menyembuhkan luka yang ia dapat dari penganiyaan tersebut.

"Sekarang yang ia alami cuma kurang bisa lihat cahaya, sama kalau lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur gitu," ucapnya yang akhirnya meminta anaknya pulang untuk mendapat perawatan.

"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.