Liputan6.com, Jakarta Kasus anak polisi aniaya mahasiswa yang terjadi di Medan masih menjadi perhatian publik. Diketahui, Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember tahun lalu.
Namun, kasusnya baru diproses baru-baru ini setelah warganet kembali memviralkan bukti penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan dan meminta polisi bertindak tegas.
Terbaru, dalam sebuah video yang diunggah oleh Dinda Safay, selebgram yang juga keluarga dari Ken Admiral, terungkap bagaimana perilaku arogan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Advertisement
Dalam video itu, ibu Ken Admiral mengaku bahwa anaknya sempat disuruh makan nasi goreng usai dipukuli habis-habisan di bawah todongan pistol.
"Jadi menurut informasi Ken, habis dipukul kan akhirnya si Aditya setop nggak mukul Ken lagi. Si Ken diberdirikan baru Pak Achiruddin merintahin semua masuk ke dalam (rumah)," kata ibu Ken Admiral.
Ken Admiral lalu diarahkan ke halaman belakang rumah dan diminta makan nasi goreng di bawah todongan senjata sebelum dibiarkan pulang.
"Kan darah Ken keluar banyak, tapi dibilang nggak boleh pulang dulu, disuruh makan nasi goreng dulu, habis itu harus tunggu nasgor datang dulu, padahal posisi Ken nggak bisa," tutur sang ibu.
Ken terpaksa menuruti perintah AKBP Achiruddin Hasibuan karena takut dengan todongan senjata api yang berada di sudut tidak terekam kamera.
"Posisi yang punya senjata ada, nggak diambil kamera, berdiri di satu sudut."
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja saat menyaksikan anak laki-lakinya, Aditya Hasibuan aniaya Ken Admiral.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers yang dilakukan Selasa malam dan disiarkan secara langsung di Instagram.
Dudung mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, terungkaplah bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi pada saat penganiayaan terjadi.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orangtuanya," ujarnya.
Kepada penyidik, AKBP Achiruddin Hasibuan mengakui hal tersebut dengan dalih supaya anaknya, Aditya Hasibuan, bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.
"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.
Â
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan hingga Harta Kekayaan yang Anaknya Aniaya Ken Admiral
Kepala Bagian atau Kabag Binops Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan usai dia diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan pun kini telah dicopot dari jabatannya setelah sang anak Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang. Ya sudah dicopot jabatannya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, Rabu 26 April 2023.
Kemudian, Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
"Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Hadi.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok AKBP Achiruddin Hasibuan? Melansir laman sosial media Instagram miliknya @achiruddinhasibuan, ia kerap membagikan aktivitas di luar ruangan.
Achiruddin pun juga beberapa kali mengunggah foto rumah kediaman pribadinya yang cukup luas.
Kemudian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, ia diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 467.548.644.
Advertisement
Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah, Polisi Cek Kebenaran Adanya Moge Harley Davidson dan Jeep Rubicon
Polisi turut menelusuri barang-barang mewah yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Direskrimum Polda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut pun sambangi kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan pada hari ini, Rabu (26/4/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pihaknya terus mendalami informasi-informasi yang beredar di media sosial.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan kerap pamerkan kendaraan mewah seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
"Itu kan terus informasi di medsos adanya kepemilikan barang barang mewah kendaraan motor Harley, Rubicon. Iya itu yang mau dicek sama Pak Direskrimum dan Kabid Propam," ujar dia saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Pemilik akun Twitter @p4c3n0g3 pada Selasa, 25 April 2023, mengunggah foto rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang menjadi lokasi penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Dalam foto itu terlihat sebuah mobil Rubicon yang parkir di garasi rumah mewah tersebut.
"Rumahnya. Tempat kejadian pemukulan pas di pagar yang ada bintangnya itu. Btw, ada Rubicon parkir di dalam. Mario Dandy all over again," tulis keterangan cuitan tersebut.
Selain Rubicon, juga ada motor gede atau moge Harley Davidson di garasi rumah tersebut.
Buntut Penganiayaan Ken Admiral, Kompolnas Dorong AKBP Achiruddin Hasibuan Diusut Pidana
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan buntut pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.
"Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (27/4/2023).
Tak hanya soal sanksi etik, Poengky juga menyoroti terkait keterangan soal penodongan senjata kepada Ken Admiral yang diduga dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat itu masih menjabat Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Dan ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," ujarnya.
Dengan adanya keterangan tersebut, kata Poengky, seharusnya penyidik Polda Sumatera Utara tak hanya menindak pelanggaran etik kepada Achiruddin Hasibuan. Jika terbukti, perwira menengah Polri itu juga bisa dijerat pidana.
"Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik," ucapnya.
Selanjutnya, apabila dalam tindakan tersebut benar terbukti dan penyidik menemukan adanya unsur pidana, maka, AKBP Achiruddin Hasibuan bisa mendapat sanksi etik lebih berat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi Polri.
"Jika benar maka yang bersangkutan perlu juga diproses pidana pengancaman dan penyalahgunaan senpi dengan demikian maka yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik berat dan layak dipecat," kata Poengky menandaskan.
Advertisement