Liputan6.com, Jakarta Kasus penganiayaan anak polisi terhadap mahasiswa yang videonya viral di media sosial, sampai juga ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, anak dari eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan yang bernama Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember lalu.
Setelah video penganiayaan tersebut kembali viral, Polda Sumut bergerak cepat dengan mencopot jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan serta menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan.
Selain dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, juga ditahan tempatkan khusus (Patsus).
Advertisement
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.
"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun mengucapkan terima kasih kepada jajarannya usai menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
"Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan @DivHumas_Polri @HumasPoldaSumut @ahriesonta," kata Listyo dalam unggahan akun Twitternya @ListyoSigitP.
Ucapan tersebut merupakan kutipan twit dari tautan pemberitaan media massa terkait penetapan anak AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan.
Tautan itu memberitakan orang tua korban yang berterima kasih atas penetapan kasus tersangka terhadap Aditya Hasibuan yang dilakukan pada Desember 2022 silam.
Profil AKBP Achiruddin Hasibuan hingga Harta Kekayaan yang Anaknya Aniaya Ken Admiral
Kepala Bagian atau Kabag Binops Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan belakangan ini menjadi sorotan usai dia diam saja saat sang anak Aditya Hasibuan alias AH melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan pun kini telah dicopot dari jabatannya setelah sang anak Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.
"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang. Ya sudah dicopot jabatannya (AKBP Achiruddin Hasibuan)," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah, di Medan, Rabu 26 April 2023.
Kemudian, Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
"Achirudin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelas Hadi.
Lantas, siapakah sebenarnya sosok AKBP Achiruddin Hasibuan? Melansir laman sosial media Instagram miliknya @achiruddinhasibuan, ia kerap membagikan aktivitas di luar ruangan.
Achiruddin pun juga beberapa kali mengunggah foto rumah kediaman pribadinya yang cukup luas.
Kemudian, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 24 Maret 2021-jenis laporan khusus-awal menjabat, ia diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 467.548.644.
Advertisement
Temuan Polda Sumut saat Geledah Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menggeledah gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Beredar informasi, gudang BBM itu diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan, penganiaya Ken Admiral. Gudang BBM berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Penggeledahan dipimpin Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Di dalam gudang berpagar seng itu ditemukan tangki penyimpanan BBM sebanyak 3 unit, masing-masing berukuran ribuan liter. 2 tangki diantaranya bertuliskan Pertamina.
Ditemukan juga mobil boks yang sudah dimodifikasi, didalamnya terdapat drum besar untuk mengangkut BBM diduga ilegal dari SPBU ke gudang. Sejumlah drum berukuran besar, alat pompa minyak, hingga selang BBM ditemukan di lokasi.
Mendapati hal itu, petugas gabungan yang sempat melakukan pengecekan di dalam gudang BBM kemudian memasang police line atau garis polisi.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Jerico, enggan memberikan keterangan secara detail terkait pengeledahan gudang BBM tersebut.
"Maaf. Untuk keterangan di Polda Sumut. Kami hanya melakukan pengecekan," ucap Jerico.
Biarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsus
 AKBP Achiruddin Hasibuan turut terkena imbas dari ulah sang anak, Aditya Hasibuan alias AH, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral.
Selain dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut, juga ditahan tempatkan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, pihaknya telah memeriksa Achiruddin Hasibuan. Hasilnya dinyatakan terbukti melakukan pembiaran pidana.
"Terjadi pembiaraan pidana oleh anaknya yang bernama AH dan korban adalah Ken Admiral," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4/2023) malam.
Dudung menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan fungsi Kode Etik Polri
"Maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH dievaluasi sementara di nonjob kan tidak menjabat Kabagbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar dia.
Advertisement