Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah memperbarui data profil pengguna internet di Indonesia. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh APJII, pertumbuhan internet di Indonesia pada tahun 2022 mencapai 78% dan hanya meningkat 1,17% dibandingkan tahun 2021.
"Tahun ini peningkatannya tidak signifikan, hanya sekitar kurang lebih 5 juta jiwa. Padahal tahun sebelumnya lebih dari 40 juta jiwa," ungkap Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam acara Peluncuran Indonesia Internet Profile 2023 di Jakarta, pada Senin (15/6/2023).
Padahal dengan adanya pertumbuhan ISP yang begitu masif selama setahun terakhir serta efek domino dari berakhirnya pandemi Covid, seharusnya terjadi peningkatan yang tajam dalam hal pertumbuhan internet di Indonesia. Menurut Arif, angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya peningkatkan pertumbuhan penetrasi internet di Indonesia.
Advertisement
"Pertumbuhan penetrasi internet yang lambat telah menunjukkan bahwa kita perlu mengatasi berbagai kendala baik yang bersifat teknis maupun non teknis yang menjadi penghambat perkembangan infrastruktur digital di indonesia," kata dia.
Ia menambahkan bahwa roadmap pengelolaan infrastruktur digital nasional menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini.
"Dengan memiliki roadmap yang jelas dan terperinci, kita dapat mengarahkan upaya kita dengan lebih efektif dan efisien."
Â
Roadmap pengelolaan infrastruktur digital dapat menjadi panduanÂ
Roadmap tersebut juga kelak akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah, anggota APJII, operator telekomunikasi, dan masyarakat luas dalam mempercepat pembangunan infrastruktur digital yang tangguh dan terjangku di seluruh indonesia.
"Untuk itu, sinergi antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk bekerja sama dalam mempercepat ekspansi dan peningkatan kualitas akses internet di seluruh negeri," tegas Arif.
Â
Advertisement
Regulasi pemerintah daerah yang menghambat
Arif juga menyatakan bahwa pertumbuhan pengguna internet yang rendah dapat menjadi tanda perluasan layanan internet di Indonesia yang terhambat. Sayangnya, ini terjadi akibat ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan infrastruktur digital yang terkendala dengan regulasi yang tak sejalan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
"Sebaiknya, pemerintah daerah mempermudah upaya pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok dan bukan malah menjadikan itu sebagai sumber pendapatan."
Kelak, Arif mengklaim dampak pertumbuhan ekonomi dari layanan internet yang lebih luas akan lebih besar ketimbang pemerintah daerah penjadikan hal itu sebagai pendapatan pajak daerah yang malah menghambat perluasan jaringan.
Â