Sukses

Niat Puasa Senin Kamis yang Wajib Umat Muslim Ketahui Lengkap dengan Keutamaannya

Berikut ini telah Liputan6.com rangkum niat Puasa Senin Kamis lengkap dengan keutamaannya yang wajib umat muslim ketahui.

Liputan6.com, Jakarta Selain puasa Ramadhan, ada banyak amalan puasa lain yang biasa umat muslim lakukan. Salah satunya ialah puasa sunnah Senin Kamis. Puasa sunnah pada hari Senin dan Kamis merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. 

Menjalankan amalan ibadah sunnah bisa mendapatkan pahala, namun meski tak dikerjakan juga tidak berdosa. Syaikh Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu memasukkan puasa Senin Kamis dalam puasa sunnah yang disepakati para ulama. Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, puasa-puasa sunnah yang disepakati para ulama antara lain puasa hari Senin dan Kamis.

Dari Aisyah Radhiyallahu Anhu: "Adalah Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis. (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani)

Selain menganjurkannya kepada seluruh umat muslim, Rasulullah SAW pun rutin mengamalkan ibadah tersebut.

"Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rasulullah SAW bersabda: Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa." (HR. Turmudzi)

Itu mengapa penting bagi kita umat muslim mengetahui seperti apa niat puasa Senin Kamis dan juga keutamaannya. Berikut ini telah Liputan6.com rangkum niat Puasa Senin Kamis lengkap dengan keutamaannya yang wajib umat muslim ketahui.

2 dari 4 halaman

Niat Puasa Senin Kamis yang Wajib Umat Muslim Ketahui

Berikut ini adalah niat puasa Senin dan Kamis yang wajib umat muslim ketahui:

Puasa Senin

“Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillahi ta’ala”.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Alla ta’ala”.

Puasa Kamis

“Nawaitu shauma yaumil khamisi lillahi ta’ala”.

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’ala”.

Waktu yang ditentukan untuk menjalankan puasa Senin Kamis sama seperti puasa pada umumnya yaitu dimulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau waktu magrib. Tentunya selama berpuasa orang yang menjalankan perlu mencegah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

3 dari 4 halaman

Keutamaan Puasa Senin Kamis

1. Puasa yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Nabi Muhammad SAW selalu menganjurkan agar umat muslim melaksanakan puasa Senin Kamis. Tak hanya itu, Rasulullah SAW juga serta melakukan amalan sunnah satu ini. Hal ini dijelaskan melalui hadist riwayat Tirmidzi dan Ahmad, yang disampaikan langsung oleh Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha, berkata:

“Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu menjaga puasa Senin dan Kamis,” (Hadist Riwayat Tirmidzi dan Ahmad).

2. Senin adalah Hari Kelahiran dan Wafat Rasulullah

Senin merupakan hari lahir sekaligus wafatnya Rasulullah. Sejarawan Safyurrahman al-Mubarakfuri dalam kitab Rahiq al-Makhtum menjelaskan, Nabi Muhammad SAW lahir tanggal 9 Rabiul Awal tepat di hari Senin. Nabi Muhammad SAW pun wafat pada hari Senin, 12 Rabiul Awal.  

Perihal ini juga dijelaskan melalui satu hadist berikut:

“Nabi ditanya soal puasa pada hari Senin, beliau menjawab ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku” (Hadist Riwayat Muslim: 1162).

 

 

4 dari 4 halaman

3. Senin dan Kamis Hari Disampaikannya Amalan Manusia

Hari penyetoran amal manusia dilakukan pada hari Senin dan Kamis. Adapun hadist yang menjelaskan terkait hal ini melalui sabda Rasulullah, sebagai berikut:

“Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap Senin dan Kamis. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (Hadist Riwayat Tirmidzi).

Itu mengapa dianjurkan untuk umat muslim berlomba-lomba melakukan kebajikan dan amalan agar dapat disetor dalam kondisi berpuasa. 

4. Hari Dibukakan Pintu Surga

Dengan melakukan ibadah puasa sunnah di hari Senin dan Kamis, Allah SWT akan membuka pintu surga-Nya. Rasulullah pernah bersabda,

Artinya: “Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.” (Hadist Riwayat Muslim Nomor 4652).