Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan pada Sabtu, 2 Agustus 2023.
Meski mendapat banyak dukungan, tak sedikit pula pihak yang kembali mengungkit polemik masa lalu Cak Imin dalam partai yang dipimpinnya tersebut. Cak Imin dituding telah melakukan kudeta atas kepemimpinan Gus Dur di PKB beberapa belas tahun silam.
Baca Juga
Mencoba meluruskan, pria kelahiran Jombang itu pun kembali angkat bicara terkait hal tersebut. Pada acara Mata Najwa bertajuk “Eksklusif: Blak-blakan Anies-Muhaimin” yang diunggah Senin (5/9/2023), Cak Imin ungkap kronologi pecah kongsi dengan Yenny Wahid dan asal usul dirinya dituduh khianati Gus Dur.
Advertisement
"Narasi itu tiap 5 tahun selalu muncul, setiap pemilu selalu dimunculkan, tentu musiman lah saya bilang. Tetapi tuduhan saya berkhianat itu sama sekali tidak beralasan," kata Cak Imin dalam wawancara yang juga dihadiri Anies Baswedan itu.
“Bahkan ada yang bilang saya kudeta, yang benar adalah bahwa justru saya dikudeta oleh orang-orang, yang kemudian Gus Dur memberhentikan saya,” tambahnya.
Cak Imin ikhlas dengan keputusan tersebut
Menurut Cak Imin, dirinya bahkan ikhlas menerima keputusan tersebut saat itu dan tidak memberikan perlawanan.
“Bahkan saya dengan ikhlas berhenti dari ketua umum, saya nonaktif hampir satu tahun saya menyatakan terima dari pemberhentian Gus Dur. Satu-satunya ketua umum yang dipecat Gus Dur tidak ngelawan hanya saya," sambungnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan bahwa akhirnya kepemimpinan diambil alih oleh Ali Masykur dan Yenny Wahid. Menurutnya kepemimpinan tersebut justru merupakan hasil kudeta terhadap dirinya.
"Bahkan setelah saya serahkan, kemudian kepemimpinan diambil alih oleh Ali Masykur sebagai Wakil Ketua Umum dan Yenny sebagai Sekjen. Terjadi kepemimpinan lebih kurang satu tahun, dan saya tidak ikut-ikut, saya kembali jadi salah satu ketua. Dalam proses kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny inilah hasil kudeta terhadap saya," tegasnya.
Kepemimpinannya di PKB Diambil Alih
Lebih lanjut dirinya mengatakan kepemimpinan Ali Masykur dan Yenny Wahid saat itu dipandang tidak legitimate oleh KPU.
"Bukan Ketum, maka harus ganti Ketum supaya bisa daftar ke KPU, karena harus daftar ke KPU maka yang sah di KPU adalah tanda tangan saya sebagai Ketum dan Yenny Sekjen," katanya.
Menurutnya, saat itu kemudian dicoba untuk mencari titik temu agar PKB tetap bisa mendaftar sebagai peserta pemilu. Namun sayangnya, tidak ada titik temu.
"Begitu gagal kita cari jalan, satu satunya jalan adalah pengangkatan Yenny sebagai sekjen itu tidak sah, karena Yenny diangkat bukan muktamar, Yenny diangkat sebagai Sekjen di tengah jalan," imbuhnya.
Akhirnya Yenny Wahid digantikan oleh sekjen sebelumnya, yaitu Lukman Edy. Barulah saat itu KPU menerima pendaftaran PKB sebagai peserta pemilu.
Advertisement
Momen Saat Dirinya Dipanggil Gus Dur
Cak Imin juga menceritakan momen saat dirinya dipanggil oleh Gus Dur. Saat itu, Gus Dur merasa kaget lantaran dirinya mau diberhentikan dengan ikhlas sebagai Ketua Umum PKB.
"Yang kemudian sampai hampir gagal ikut pendaftaran itu, Gus Dur manggil saya, Gus Dur malah kaget 'Saya gak nyangka kamu mau saya berhentikan.' Mau Gus, buat apa saya berantem, capek udah berkali-kali kita ini berantem,” terangnya.
“Ya sudah kamu buat surat pengunduran diri sekarang, ini sudah ada drafnya'. Siap saya tanda tangan surat pengunduran diri, agar semua smooth," katanya.
Tak disangka selanjutnya Gus Dur justru berpesan agar surat pengunduran itu disimpan olehnya dan hanya boleh dikeluarkan saat dibutuhkan.
“Apa yang terjadi? Semua orang belum tahu. Surat pengunduran diri yang sudah disiapkan Gus Dur saya tanda tangani agar bisa jalan di KPU saya kasih kepada Gus Dur. ‘Surat saya terima Min tapi tolong kamu sendiri yang simpen nanti kamu keluarkan kalo bener-bener saya butuh’ sampai hari ini tidak pernah diminta Gus Dur surat itu ada di tempat saya,” tambahnya.
KPK: Surat Panggilan Cak Imin Tertanggal 31 Agustus 2023, Tak Ada Kaitan dengan Politik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, surat panggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah disampaikan tim penyidik sejak 31 Agustus 2023. KPK pun mengklaim, pemanggilan Cak Imin tak ada kaitannya dengan politik.
"Surat sudah disampaikan kepada yang bersangkutan, sudah diterima surat per tanggal 31 Agustus 2023. Ini sekaligus menegaskan, jadi tidak ada kaitan sama sekali terhadap proses politik yang saat ini sedang berlangsung," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Selasa (5/9/2023).
Ali memastikan, tim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin sebagai pasangan capres dan cawapres di pilpres 2024.
"Karena memang kami sudah mengagendakan jauh-jauh hari terkait dengan pemanggilan yang bersangkutan," kata Ali.
KPK sudah menerima informasi soal tak hadirnya Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ali Fikri mengatakan Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.
Advertisement