Sukses

Kronologi Pembunuhan Sadis Mega Suryani Dewi oleh Sang Suami, Sempat Cekcok karena Masalah Ekonomi

Seorang ibu muda ditemukan tewas dengan luka di leher di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu muda ditemukan tewas dengan luka di leher di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Nahasnya peristiwa keji tersebut dilakukan oleh suaminya sendiri.

Nasib malang tersebut dialami oleh Mega Suryani Dewi yang masih berusia 24 tahun. Nyawanya hilang di tangan suami sendiri (N) berusia 25 tahun. Tragisnya lagi, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak pasangan muda tersebut berada di lokasi. 

Dikutip dari Merdeka, awalnya peristiwa keji ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (9/9/2023) pukul 01.30 WIB. Saat itu dirinya melihat korban sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur. Sang pemilik kontrakan, Muki, mengaku ibu korban meminta tolong untuk memeriksa keadaan korban. 

"Saya dibangunin anak saya, dia dengar karena digedor-gedor sama si ibu korban, saya keluar, begitu saya samperin kondisi ibunya sudah histeris, pak tolong pak, Mega kayaknya sudah enggak ada, minta tolong dicek," ucap Muki. 

Saat itu Muki bersama penghuni kontrakan lainnya langsung mengecek ke dalam kontrakan korban. Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia.

"Posisinya korban di atas kasur dan diselimuti, ada luka di bagian leher, dan kalau muka memang sudah kelihatan lebam," tambahnya.

Anehnya, saat itu Muki mengatakan tidak melihat adanya bercak darah. Diduga pelaku sudah membersihkan darah korban yang berceceran di lantai.

"Tapi kayak darah di mana-mana gitu enggak ada, sebelumnya memang sudah dibersihin sama suaminya,” kata pemilik kontrakan.

 

2 dari 4 halaman

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Tidak berselang lama usai Muki mengecek kondisi korban, polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk evakuasi korban dan olah TKP. Rupanya saat itu pelaku sudah menyerahkan diri.

"Baru mau hubungi RT, iring-iringan mobil polisi sama ambulans tiba-tiba sudah di depan rumah, saya sempat kaget, ini siapa yang laporan kok tiba-tiba udah di sini, bingung karena kita belum laporan, ternyata si pelaku sudah menyerahkan diri, pelakunya juga ada di situ, diborgol," lanjut Muki. 

Jasad korban pun selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Saat ini kasus pembunuhan sadis ini masih ditangani Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

3 dari 4 halaman

Motif Pelaku Membunuh Istri di Bekasi

Rupanya sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Akibat cekcok tersebut, pelaku pun gelap mata dan tega menggorok leher korban hingga tewas.

Muki sang pemilik kontrakan mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan sadis itu pelaku dan korban diketahui memang pernah terlibat cekcok. Bahkan pelaku juga pernah dilaporkan oleh korban ke polisi dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Awal Agustus suaminya (pelaku) dilaporkan istrinya (korban) ke polisi kasus KDRT," kata Muki, Minggu (10/9/2023).

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Barat AKP mengatakan bahwa pelaku mengaku sakit hati lantaran korban sering memakinya saat cekcok lantaran kebutuhan ekonomi. 

"Motifnya sakit hati karena korban sering memaki tersangka disebabkan kebutuhan ekonomi," kata Rusnawati saat konferensi pers, Senin (11/92023).

 

4 dari 4 halaman

Pelaku Membersihkan Darah dan Memandikan Jasad Korban

Kapolsek mengatakan, peristiwa pembunuhan ini dilakukan pada Kamis (7/9/2023) pukul 22.00 WIB. "Sebelum melakukan tindakan terhadap korban, korban sempat ditampar dulu dengan tangan kanan, setelah itu emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur menggunakan tangan kiri dan tangan kanan tersangka mengambil pisau dapur dan menyayat leher korban," ucap Rusnawati.

Usai menghabisi nyawa istrinya sendiri, pelaku kemudian memandikan jasad korban dan membersihkan darah yang berceceran. Jasad korban kemudian dibaringkan di kasur.

"Tersangka membawa korban ke kamar mandi dengan cara digendong untuk membersihkan darah yang ada di baju dan tubuh korban, setelah itu tersangka membawa jasad korban ke ruang tengah kemudian dibaringkan di kasur dan ditutup handuk warna hijau.”

Pihak kepolisian pun mengetahui peristiwa tersebut setelah pelaku menyerahkan diri diantar orang tuanya pada Sabtu (9/9/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. 

"Tersangka menyerahkan diri, setelah mendapat laporan tim dari Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi menuju ke lokasi, jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati," lanjut Rusnawati.

Kapolsek menegaskan, saat pelaku menyayat leher korban, kedua anaknya berada di dalam kontrakan. Namun kedua anaknya yang masih balita tidak melihat perbuatan sadis pelaku.

"Saat tersangka melakukan perbuatan terhadap istrinya, anaknya tidak menyaksikan, karena rumahnya kan ada sekat-sekat, jadi anaknya ada di depan, anaknya tidak menyaksikan kejadian yang dilakukan sama tersangka," kata Kapolsek.

Pelaku pun dijerat Pasal 339 KUHP, Pasal 5 Juncto Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, atau maksimal hukuman seumur hidup.