Sukses

Deretan Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Penting bagi seluruh masyarakat Indonesia mengetahui apa itu fungsi Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Semua warga negara Indonesia tentu tahu bahwa dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sendiri terdiri dari lima sila dan menjelaskan tujuan negara Indonesia berdiri. Dalam Pancasila terdapat lima pedoman penting bagi rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air. 

Tak heran jika Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sangat penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat dari berbagai golongan. Itu mengapa sangat penting bagi kita untuk memahami apa itu fungsi Pancasila dan juga tujuannya. Hal ini agar kita bisa menerapkannya dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai informasi, nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Hal itu berarti terdapat lima pedoman penting yang perlu dipegang teguh rakyat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar atau fundamen untuk mengatur pemerintah negara, atau pun sebagai dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara. 

Itu berarti Pancasila sebagai dasar negara dapat didefinisikan sebagai hukum dasar, baik itu yang tertulis atau yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Indonesia sudah seharusnya bersumber dan ada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Berikut ini deretan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang wajib diketahui seluruh masyarakat:

1. Pancasila sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia

Fungsi Pancasila yang pertama yaitu sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Dasar negara di sini ialah sebagai dasar falsafah atau filosofi negara. Sehingga Pancasila dalam hal ini digunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara.

Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur jalannya aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang selanjutnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang ketiga adalah sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Fungsi yang satu ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sikap mental maupun tingkah laku atau perilaku serta amal perbuatan dari sikap mental tersebut.

Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Artinya masyarakat Indonesia harus memiliki sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. Itulah yang dinamakan kepribadian bangsa Indonesia.

 

3 dari 4 halaman

Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia Berikutnya

4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila berikutnya adalah sebagai jiwa bangsa Indonesia. Pancasila dijelaskan berdasarkan teori Von Savigny yang artinya adalah setiap bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut dengan Volkgeist yang berarti jiwa bangsa atau jiwa rakyat.

Pancasila merupakan jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan adanya atau terbentuknya bangsa Indonesia, yaitu pada zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Hal ini senada dengan apa yang dikemukakan oleh Prof. Mr. A. G. Pringgodigdo dalam tulisannya yang berjudul Pancasila. Dalam tulisan tersebut, juga menyebutkan Pancasila sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia berdiri dan berkembang di zaman kerajaan. Meskipun istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945.

5. Pancasila sebagai Segala Sumber Hukum di Indonesia

Pancasila merupakan sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sumber hukum Indonesia ini bermakna sebagai pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia.

Cita-cita hukum atau politik ialah tentang sifat, bentuk dan tujuan Negara Indonesia. Dan terakhir cita-cita moral adalah hukum tentang kehidupan rakyat yang terkait dengan keagamaan dan kemasyarakatan.

4 dari 4 halaman

Filosofi Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Pancasila memiliki filosofi tersendiri dalam setiap silanya. Berikut ini makna dari masing-masing sila Pancasila:

1. Sila Pertama: Sila pertama dalam Pancasila memiliki lambang bintang (tunggal) berwarna kuning. Sila yang pertama ini bermakna bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan dari kepercayaan yang dianut oleh masing-masing individu.

2. Sila Kedua: Sila pertama dalam Pancasila memiliki lambang berupa rantai berjumlah 17. Rantai yang ini memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan selalu saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain.

3. Sila Ketiga: Simbol dari sila ketiga dalam Pancasila adalah pohon beringin yang menandai tempat berteduh ataupun berlindung. Artinya seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh di bawah naungan Negara Indonesia.

4.  Sila Keempat: Simbol sila keempat dalam Pancasila adalah kepala banteng. Dikutip dari BPIP RI simbol ini menandakan tenaga rakyat. Selain itu, kepala banteng juga mewakili hewan sosial yang sering berkumpul. Simbol ini menjadi pedoman bagi rakyat indonesia untuk bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

5.  Sila Kelima: Simbol terakhir yakni sila kelima Pancasila adalah padi dan kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Sementara lambang pada setiap tubuh garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu, 8 bulu di ekor, 19 bulu di pangkal ekor, dan 45 bulu di leher menggambarkan waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan yakni 17-8-1945.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.