Liputan6.com, Jakarta Seorang wanita yang dicurigai memeras mendiang Lee Sun kyun diketahui mengancam seorang pekerja bar berusia 29 tahun yang juga meminta uang dari mendiang aktor tersebut, kata polisi pada Kamis lalu.
Menurut laporan The Korean Herald, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon baru-baru ini menemukan hubungan rumit antara kedua tersangka saat menyelidiki klaim Lee bahwa dia telah diperas oleh kedua wanita tersebut.
Tuan rumah bar, yang bekerja di bar kelas atas di Gangnam, Seoul selatan, yang sering dikunjungi Lee, dilaporkan menerima 300 juta won dari Lee dengan mengatakan bahwa seorang "peretas" baru-baru ini mengetahui hubungan mereka dan mengancam untuk 'go public'.
Advertisement
Uang tersebut diberikan kepadanya dengan tujuan untuk melunasi si peretas, yang diklaim tidak diketahui oleh tuan rumah.
Tersangka pemerasan awal, yang belum mengenal Lee, diyakini mengejar 300 juta won dengan mengancam tuan rumah bar. Ketika segala sesuatunya tidak berjalan sesuai rencana, dia melaporkan tuan rumah tersebut ke polisi agar dia ditangkap karena penggunaan narkoba.
Dia juga mendekati Lee dan memaksa 50 juta won darinya. Baik tersangka maupun tuan rumah bar merupakan mantan narapidana yang berkenalan saat menjalani hukuman di penjara setempat.
Rincian dugaan kejahatan masih belum jelas sampai sekarang. Tuan rumah mengklaim bahwa dia tidak mengenal peretas yang mengancamnya, dan tersangka membantah tuduhan bahwa dialah peretas yang dimaksud.
Polisi berencana untuk mengajukan tuntutan pemerasan terhadap kedua wanita tersebut. Tuan rumah bar sudah menghadapi tuntutan penggunaan narkoba di Pengadilan Distrik Incheon.
Terduga pemeras Lee Sun-kyun dituduh melakukan pelecehan anak
Di sisi lain, sebuah kelompok masyarakat setempat pada hari Rabu mengajukan pengaduan pelecehan anak terhadap tersangka pemeras mendiang aktor Lee Sun-kyun, dengan mengatakan bahwa tersangka telah menganiaya bayi dengan membawa bayi tersebut ke pengadilan.
Tersangka, yang baru-baru ini ditangkap karena memeras 50 juta won dari mendiang Lee Sun Kyun, terlihat membawa bayi tak dikenal ketika dia tiba di Pengadilan Distrik Incheon pada 28 Desember untuk sidang surat perintahnya.
“Saat hadir di pengadilan, (tersangka) membawa serta seorang anak yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kasus tersebut. Bayi tersebut akan merasa takut jika dilihat dari semua kamera dan orang-orang… Perilaku tersebut merupakan pelecehan emosional yang dapat merugikan kesehatan mental anak tersebut," kata Asosiasi Pencegahan Pelecehan Anak Korea, setelah mengajukan pengaduan terhadap tersangka di Kantor Polisi Seoul Yeongdeungpo.
Tersangka yang disebutkan di atas, bersama dengan pemilik bar kelas atas berusia 29 tahun di Gangnam-gu, Seoul, sedang diselidiki karena memeras mendiang aktor tersebut.
Advertisement
Perjalanan kasus Lee Sun Kyun
Lee, yang kariernya produktif termasuk membintangi film pemenang penghargaan Oscar dan Cannes “Parasite;” film rumah seni seperti "Night and Day" dan "Oki's Movie;" dan drama populer "My Mister" dan "Coffee Prince;" ditemukan tewas pada 27 Desember yang tampaknya merupakan bunuh diri. Polisi telah menyelidikinya atas dugaan penggunaan obat-obatan terlarang.
Sepanjang tiga kali interogasi polisi, Lee menyatakan bahwa dia telah ditipu untuk menggunakan narkoba, dan dia tidak tahu obat apa itu. Sehari sebelum dia meninggal, dia telah meminta tes poligraf untuk menentukan apakah dia atau nyonya rumah – yang mengklaim Lee dengan sengaja menggunakan obat-obatan terlarang – mengatakan yang sebenarnya.
Lee dinyatakan negatif dalam tes reagen selama penyelidikan polisi dan analisis obat berbasis laboratorium yang komprehensif terhadap sampel rambutnya oleh Layanan Forensik Nasional.
KONTAK BANTUAN
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit.
Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/ apps/details?id=com.tldigital. sahabatku
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Advertisement