Sukses

Survei APJII: Penetrasi Pengguna Internet Indonesia Mencapai 79% di Tahun 2024

Penetrasi pengguna Internet di Indonesia mencapai 79% di 2024

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan bangga mengumumkan hasil penelitian terbaru yang menunjukkan pencapaian luar biasa dalam penetrasi pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024. Data terkini menunjukkan bahwa tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia telah mencapai 79.5% dari total populasi, mencapai sekitar 221.563.479 jiwa dari total populasi 278.696.200 jiwa penduduk Indonesia tahun 2023. Hal ini mencerminkan peningkatan signifikan sebesar 1.31% dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini adalah sebuah pencapaian yang mengesankan bagi Indonesia, yang terus berkomitmen untuk memperluas akses internet bagi semua lapisan masyarakat. Data yang dihimpun oleh APJII memberikan gambaran yang mendalam tentang bagaimana perkembangan ini mempengaruhi berbagai aspek masyarakat Indonesia.

Salah satu poin menarik adalah tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan gender. Saat ini, kontribusi pengguna internet laki-laki mencapai 50.7% dengan tingkat penetrasi sebesar 87.6%, sedangkan perempuan berkontribusi sebesar 49.1% dengan tingkat penetrasi 85.5%. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender yang semakin berkurang dalam akses internet di Indonesia.

Berdasarkan klasifikasi urban/rural, kontribusi pengguna internet di wilayah urban mencapai 69.5% dengan tingkat penetrasi 82.2%, sementara di wilayah rural, kontribusi mencapai 30.5% dengan tingkat penetrasi sebesar 74%. Ini menunjukkan bahwa upaya untuk memperluas akses internet di wilayah pedesaan masih menjadi tantangan yang harus diatasi.

Data juga mengungkapkan tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan kelompok umur. Generasi Z (umur 12-27 tahun) memiliki tingkat penetrasi tertinggi dengan 87.02%, sementara generasi baby boomers (umur 60-78 tahun) memiliki tingkat penetrasi 60.52%. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda tetap menjadi pengguna utama internet di Indonesia, tetapi generasi yang lebih tua juga semakin terlibat dalam pemanfaatan teknologi.

Selanjutnya, berdasarkan klasifikasi wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan tertinggi), daerah non-3T memiliki kontribusi sebesar 96.8% dengan tingkat penetrasi 80%, sementara daerah tertinggal memiliki kontribusi 3.2% dengan tingkat penetrasi 67.6%. Ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di daerah-daerah tertinggal telah memberikan hasil positif.

Penting untuk mencatat bahwa secara regional, provinsi DI Yogyakarta menonjol sebagai provinsi dengan tingkat penetrasi pengguna internet tertinggi, mencapai 88.7%. Sementara itu, provinsi Jawa Barat memiliki jumlah pengguna internet tertinggi, dengan 42,217,545 penduduk terkoneksi dengan internet.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyatakan, "Pencapaian ini adalah hasil kolaborasi yang kuat antara sektor swasta dan pemerintah dalam upaya untuk memperluas akses internet di seluruh Indonesia. Kami berharap bahwa peningkatan ini akan membawa manfaat besar bagi perkembangan ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan."

APJII berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan untuk menjaga pertumbuhan positif dalam penetrasi pengguna internet di Indonesia. Data ini akan menjadi dasar penting untuk merencanakan langkah-langkah lebih lanjut dalam memastikan bahwa akses internet yang berkualitas tersedia untuk semua warga Indonesia.

 

2 dari 5 halaman

Analisis Isu dan Rekomendasi untuk Berbagai Perspektif

1. Masyarakat:

a. Isu Utama: Tingkat penetrasi internet yang masih di bawah 80% berarti ada sebagian masyarakat yang belum bisa menikmati manfaat dari internet.

b. Rekomendasi: Program-program pemerintah dan NGO dapat difokuskan untuk memberikan pelatihan digital kepada kelompok yang masih minim akses, terutama di daerah rural dan kelompok usia yang lebih tua. Ini dapat membantu meningkatkan partisipasi mereka dalam ekonomi digital dan memperluas kesempatan pendidikan online.

2. Pendidikan:

a. Isu Utama: Meskipun tingkat penetrasi internet meningkat, masih ada anak-anak di usia post-gen Z yang tidak memiliki akses yang memadai untuk pembelajaran online.

b. Rekomendasi: Pemerintah perlu melakukan intervensi kebijakan dalam pengembangan infrastruktur internet di sekolah-sekolah pedesaan dan menyediakan perangkat yang diperlukan agar anak-anak dapat mengikuti pembelajaran online dengan lancar. Hal ini akan memastikan keseimbangan akses pendidikan di seluruh negeri.

3. Kesehatan:

a. Isu Utama: Penetrasi internet yang rendah di daerah tertinggal menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan online, seperti konsultasi dokter jarak jauh.

b. Rekomendasi: Pemerintah dan pihak terkait harus memperluas infrastruktur telekomunikasi di daerah-daerah tertinggal untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan online. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan akses kesehatan dan mempercepat penanganan masalah kesehatan.

4. UMKM dan IKM:

a. Isu Utama: Pertumbuhan penetrasi internet menciptakan peluang bisnis digital, namun masih ada tantangan dalam mencapai pelanggan di daerah rural, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM).

b. Rekomendasi: UMKM dan IKM dapat memanfaatkan kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif di

daerah-daerah rural. Dengan memperluas kehadiran mereka secara digital, UMKM dan IKM dapat mencapai pelanggan potensial di seluruh Indonesia, meningkatkan pangsa pasar mereka, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

 

3 dari 5 halaman

5. Sektor Privat secara Umum:

a. Isu Utama: Pertumbuhan penetrasi internet menciptakan peluang bisnis digital, namun masih ada tantangan dalam mencapai pelanggan di daerah rural di berbagai sektor privat.

b. Rekomendasi: Sektor privat, tidak hanya UMKM dan IKM, dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif di daerah-daerah rural. Ini akan membantu meningkatkan penetrasi produk dan layanan mereka di seluruh negeri, menciptakan peluang baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

6. Bisnis ICT/Telekomunikasi:

a. Isu Utama: Meskipun tingkat penetrasi internet meningkat, masih ada area yang tidak terlayani dengan baik.

b. Rekomendasi: Pihak industri ICT dan telekomunikasi perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur telekomunikasi di daerah rural dan daerah tertinggal. Ini akan membantu meningkatkan penetrasi internet di seluruh Indonesia dan memperkuat konektivitas nasional.

7. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo):

Kemkominfo memainkan peran kunci dalam pengembangan dan pengaturan sektor telekomunikasi dan informasi di Indonesia. Dalam mendukung peningkatan penetrasi pengguna internet, Kemkominfo dapat melakukan berbagai langkah:

a. Pengembangan Infrastruktur Telekomunikasi: Kemkominfo harus bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk memperluas infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki akses terbatas. Peningkatan aksesibilitas akan meningkatkan penetrasi internet di daerah rural dan tertinggal.

b. Regulasi dan Kebijakan: Kemkominfo harus merancang kebijakan dan regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor telekomunikasi dan internet. Hal ini termasuk pengaturan tarif akses internet yang terjangkau dan perlindungan privasi pengguna.

c. Pelatihan Literasi Digital: Kemkominfo dapat menyelenggarakan program-program pelatihan literasi digital untuk masyarakat, terutama di kalangan generasi yang lebih tua. Ini akan membantu mengurangi kesenjangan generasi dalam penggunaan internet.

8. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS):

BAPPENAS bertanggung jawab dalam perencanaan pembangunan nasional. Dalam konteks peningkatan penetrasi internet, BAPPENAS dapat:

a. Mengalokasikan Dana untuk Proyek Telekomunikasi: BAPPENAS dapat mengalokasikan dana dalam rencana pembangunan nasional untuk proyek-proyek yang mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan peningkatan akses internet di daerah-daerah tertinggal.

b. Evaluasi Dampak Sosial Ekonomi: BAPPENAS dapat melakukan evaluasi dampak sosial ekonomi dari peningkatan penetrasi internet, termasuk dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

 

4 dari 5 halaman

9. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian):

Kemenko Perekonomian memainkan peran strategis dalam mengkoordinasikan kebijakan ekonomi nasional. Dalam mendukung peningkatan penetrasi internet, Kemenko Perekonomian dapat:a. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Digital: Kemenko Perekonomian dapat mengembangkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi digital, termasuk e-commerce, start-up, dan inovasi teknologi.

b. Pengembangan Peluang Bisnis: Kemenko Perekonomian dapat bekerja sama dengan sektor swasta untuk mengidentifikasi peluang bisnis yang dapat tumbuh seiring dengan peningkatan penetrasi internet.

10. Kementerian Kesehatan:

Kementerian Kesehatan berperan dalam pengembangan layanan kesehatan di Indonesia. Dalam mendukung peningkatan penetrasi internet, Kementerian Kesehatan dapat:

a. Pengembangan Telemedicine: Kementerian Kesehatan dapat merancang dan mengatur layanan telemedicine yang memanfaatkan konektivitas internet untuk memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

b. Pendidikan Kesehatan Online: Kementerian Kesehatan dapat menyediakan informasi kesehatan online yang dapat diakses oleh masyarakat secara umum, membantu peningkatan literasi kesehatan.

11. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kementerian Dikbud dan Ristek):

Kementerian Dikbud dan Ristek memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan dan riset di Indonesia. Dalam mendukung peningkatan penetrasi internet, mereka dapat:

a. Pendukung Pendidikan Jarak Jauh: Kementerian Dikbud dan Ristek dapat menyediakan infrastruktur dan program pendidikan jarak jauh untuk memastikan akses pendidikan yang lebih luas melalui internet.

b. Dukungan untuk Inovasi Teknologi: Kementerian Dikbud dan Ristek dapat memberikan dukungan kepada penelitian dan inovasi teknologi yang mendukung pengembangan solusi digital untuk pendidikan dan riset.

12. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf):

Kemparekraf memainkan peran penting dalam mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Dalam mendukung peningkatan penetrasi internet, Kemparekraf dapat:

a. Pengembangan Promosi Wisata Digital: Kemparekraf dapat mengembangkan strategi promosi wisata digital yang mengandalkan akses internet. Ini mencakup pemanfaatan media sosial, situs web, dan aplikasi wisata untuk mempromosikan destinasi pariwisata Indonesia secara online.

b. Dukungan untuk Pelaku Ekonomi Kreatif: Kemparekraf dapat memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif, seperti seniman, desainer, dan pengusaha kreatif, untuk memanfaatkan internet sebagai platform pemasaran dan distribusi produk dan karya seni mereka.

 

5 dari 5 halaman

13. Pemerintah Provinsi:

a. Isu Utama: Perbedaan tingkat penetrasi internet antarprovinsi.

b. Rekomendasi: Pemerintah Provinsi perlu meningkatkan investasi dalam infrastruktur telekomunikasi, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki tingkat penetrasi internet yang rendah. Dengan ini, mereka dapat mengurangi kesenjangan antarprovinsi dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih merata di seluruh provinsi.

14. Pemerintah Kabupaten dan Kota:

a. Isu Utama: Penyediaan akses internet yang merata di seluruh wilayah kabupaten dan kota.

b. Rekomendasi: Pemerintah kabupaten dan kota perlu bekerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan infrastruktur telekomunikasi di wilayah mereka. Hal ini akan membantu memastikan bahwa akses internet yang berkualitas tersedia untuk semua penduduk kabupaten dan kota, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan akses ke layanan digital.

15. Pemerintah Kabupaten di Daerah 3T:

a. Isu Utama: Rendahnya tingkat penetrasi internet di daerah-daerah tertinggal (3T).

b. Rekomendasi: Pemerintah kabupaten di daerah-daerah 3T perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi. Dukungan ini akan membantu meningkatkan akses internet di daerah tertinggal, menciptakan peluang ekonomi baru, dan mengurangi kesenjangan akses di wilayah tersebut.