Sukses

Wanita Berikan Warisan Senilai 5,4 Juta Dolar kepada Pengasuh, 10 Saudaranya Tidak Terima

Seseorang dari Italia tanpa ahli waris langsung baru-baru ini mewariskan seluruh kekayaannya senilai $5,4 juta atau sekitar Rp87.000.000.000 kepada pengasuhnya, seorang wanita Albania. Sebagai akibatnya, sepuluh keponakan pria yang berharap mendapatkan bagian dari warisan merasa kecewa.

Liputan6.com, Jakarta Tidaklah aneh jika ada individu yang mengabaikan ikatan keluarga mereka sendiri, terutama ketika mereka hanya tertarik pada bagian materi yang bisa mereka dapatkan.

Cerita ini menyoroti seorang wanita Italia yang memilih untuk mewariskan kekayaannya kepada pengasuhnya, daripada kepada keluarganya.

Ini adalah kisah Maria Malfatti yang diambil dari odditycentral.com pada tanggal (17/4).

2 dari 10 halaman

Latar Belakang Maria Malfatti

Seorang perempuan berumur 80 tahun bernama Maria Malfatti, berasal dari keluarga terkemuka di Rovereto, sebuah kota di provinsi Trento, Italia, telah meninggal pada bulan November yang lalu.

Ia adalah keturunan dari Valeriano Malfatti, yang pernah menjabat sebagai walikota Rovereto dan wakil presiden Parlemen Wina.

Maria memiliki beberapa harta berharga, termasuk beberapa unit apartemen, sebuah bangunan bersejarah yang terletak di pusat kota, dan sejumlah besar uang yang tersimpan di rekening bank.

3 dari 10 halaman

Kehidupan Maria Malfatti

Walaupun memiliki kekayaan yang melimpah, Maria tidak pernah menikah dan tidak memiliki keturunan yang bisa mewarisi kekayaannya.

Oleh karena itu, menurut peraturan hukum, keponakannya berhak untuk menerima warisan tersebut. Namun, Maria memiliki rencana yang berbeda.

Dia memutuskan untuk mewariskan semua harta ke seorang wanita Albania yang telah merawatnya dengan setia selama beberapa tahun terakhir hingga akhir hayatnya.

Hubungan antara Maria Malfatti dan keponakannya tidak begitu jelas, tetapi keluarga perempuan tersebut sangat terkejut mengetahui bahwa mereka semua diabaikan demi seorang perawat laki-laki berumur delapan puluh tahun.

4 dari 10 halaman

Surat Warisan Maria Malfatti

Setelah surat perintah Maria dibacakan, keluarga itu menghubungi pengacara Luca Fedrizzi untuk mengajukan tindakan hukum agar harta Malfatti tidak diakses.

Mereka berargumen bahwa Maria telah kehilangan keberadaan akal sehatnya karena usia dan dimanfaatkan oleh perawatnya yang berasal dari Albania.

Keponakan Maria yakin bahwa perawatnya telah melakukan manipulasi untuk menjadi satu-satunya pewaris harta Maria sehingga mengabaikan keluarga dalam surat wasiat tersebut.

Seorang hakim menyetujui pembekuan semua harta, mengingat risiko penjualan terlalu besar, sementara penyelidikan dapat mengungkap keadaan sebenarnya.

5 dari 10 halaman

Kasus Serupa dengan Maria Malfatti

Pada awal tahun ini, seorang wanita asal Tiongkok mengumumkan bahwa dia telah mewariskan kekayaan senilai $2,8 juta atau sekitar Rp61.000.000.000 kepada hewan peliharaannya.

Dia tidak mencantumkan ketiga anaknya dalam surat wasiatnya karena merasa bahwa mereka telah mengabaikannya.

6 dari 10 halaman

Berapa Bagian Hak Waris Istri Jika Tidak Punya Anak?

Bagi istri yang ditinggalkan oleh suaminya yang tidak memiliki anak, dia akan menerima seperempat dari harta warisan suaminya. Namun, jika suami memiliki anak, bagian yang diterima oleh istri akan berkurang menjadi seperdelapan. Perlu dicatat bahwa bagian-bagian tersebut dapat saling tumpang tindih.

 

7 dari 10 halaman

Bagaimana Menentukan Ahli Waris bagi Pewaris yang Tidak Memiliki Keturunan?

Apabila seseorang yang mewarisi tidak memiliki keturunan, maka ibu dari pewaris tersebut akan menjadi bagian dari penerima warisan yang mendapatkan sepertiga dari seluruh harta yang ditinggalkan.

 

8 dari 10 halaman

Apakah Keponakan Bisa Menjadi Ahli Waris?

 

Jika seseorang yang meninggal tidak memiliki keturunan, suami/istri, orang tua, atau saudara kandung, maka keponakan dari saudara perempuan atau saudara laki-laki yang akan menjadi pewaris sesuai dengan hukum.

 

9 dari 10 halaman

Janda Tidak Punya Anak Siapa Ahli Warisnya?

Jika seseorang tidak memiliki keturunan atau memiliki dua saudara atau lebih, maka dia akan menerima satu per enam bagian.

 

10 dari 10 halaman

Jika Istri Meninggal Harta Milik Siapa?

Apabila seorang istri meninggal dunia, suaminya memiliki hak atas setengah bagian dari harta bersama sebagai kepemilikan pribadinya. Sisanya akan menjadi bagian dari warisan yang diterima oleh ahli waris istri. Dengan demikian, jika istri meninggalkan anak sebagai pewaris, suami tidak diperbolehkan untuk memiliki seluruh harta yang ditinggalkan oleh istrinya.