Sukses

Belum Lolos SNBT 2024? Jangan Sedih, Ini Daftar PTS yang Menerima KIP-K Jalur Mandiri

Berikut daftar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menerima KIP Kuliah pada jalur seleksi mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Kamis (13/6/2024), menjadi hari yang ditunggu-tunggu para calon mahasiswa baru yang tengah mengikuti UTBK SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) 2024, sebab pengumuman hasil telah diinformasikan pada pukul 15.00 WIB tadi di situs resmi SNPMB.

Sebanyak 231.104 dari 785.058 peserta telah dinyatakan telah lulus UTBK SNBT tahun ini. Seperti yang diumumkan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Ganefri, para peserta yang lulus ini tersebar di 145 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Bagi mereka yang berhasil lolos pada seleksi SNBT 2024, pengumuman ini tentu menjadi buah manis dari perjuangan yang panjang. Namun sebaliknya, sebanyak 500 ribu lebih calon mahasiswa yang gagal masih harus berjuang untuk mendapatkan kampus impian mereka. 

Mereka harus kembali menempuh tahapan seleksi dan tes lewat jalan terakhir, yaitu jalur mandiri universitas. Namun, bagi sebagian calon mahasiswa baru, khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi, jalur mandiri universitas negeri seringkali menjadi momok.

Hal ini dikarenakan adanya sistem uang pangkal yang diterapkan oleh beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan jumlah yang tidak bisa dikatakan sedikit. Oleh sebab itu, para calon mahasiswa harus memikirkan cara lain untuk tetap dapat menempuh pendidikan di universitas, namun dengan bayaran yang terjangkau.

Bagi kamu yang sedang mengalami masalah serupa, tidak adalah salahnya untuk mencoba melirik Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang juga menawarkan beasiswa KIP Kuliah. Kamu mengikuti seleksi jalur mandiri di PTS yang menerima KIP Kuliah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Daftar Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Menerima KIP Kuliah pada Jalur Seleksi Mandiri

  • Universitas Telkom (Telkom University)
  • Universitas Islam Indonesia (UII)
  • Universitas Yarsi
  • Universitas Kristen Maranatha
  • Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
  • Universitas Trisakti
  • Universitas Kristen Petra
  • Universitas Multimedia Nusantara (UMN)
  • Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
  • Universitas Pelita Harapan
  • Universitas Bakrie
  • Universitas Bina Nusantara (Binus University)
  • Universitas Islam Bakti Nusantara
  • Institut Transportasi dan Logistik Trisakti
  • Universitas Indo Global Mandiri
  • Universitas Swadaya Gunungjati
  • Universitas Ciputra Surabaya
  • Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)
  • Universitas Suryakencana
  • Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
  • Institut Desain dan Bisnis Bali
  • Institut Pertanian Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER)
  • Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Indonesia
  • Universitas Pancasila
  • Universitas Garut
  • Universitas Muhammadiyah Malang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Dharma Husada
  • Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR)
  • Universitas Paramadina
3 dari 5 halaman

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah di Jalur Mandiri PTS 2024

Untuk dapat mengikuti program KIP Kuliah tahun 2024, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Sedangkan untuk seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online pada website yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dilansir dari situs resmi KIP-K, pendaftaran untuk seleksi mandiri di PTS telah dibuka sejak 11 Juni 2024 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2024. Kamu bisa memanfaatkan waktu yang disediakan selagi memilih universitas dan jurusan yang cocok dengan impianmu.

4 dari 5 halaman

Syarat Daftar KIP Kuliah 2024

KIP-Kuliah merupakan program bantuan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk memenuhi syarat penerimaan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, mulai dari lulusan SMA/SMK tahun 2022-2024 hingga memenuhi ketentuan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau program bantuan sosial yang diakui.

1. Lulusan SMA/SMK 2022-2024: Calon penerima harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada tahun 2022, 2023, atau 2024.

2. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru: Penerima KIP-Kuliah harus berhasil lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi yang telah terakreditasi.

3. Pemegang KIP Pendidikan Menengah: Calon penerima harus menjadi pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

4. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Bantuan Sosial: Penerima KIP-Kuliah harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

5. Kelompok Masyarakat Miskin/Rentan Miskin: Calon penerima harus masuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin dengan maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

6. Mahasiswa dari Panti Sosial/Panti Asuhan: Jika mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan, mereka juga memenuhi syarat untuk menerima KIP-Kuliah.

7. Alternatif untuk Calon Penerima yang Tidak Memenuhi Kriteria 1-4: Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria pertama, mereka masih dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP-Kuliah Merdeka asalkan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin. Persyaratan ini dapat dibuktikan dengan:

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal tingkat desa/kelurahan, untuk menyatakan kondisi keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Demikianlah rincian syarat-syarat penerima KIP-Kuliah pada tahun 2024. Semoga ini memberikan gambaran yang lebih jelas!

5 dari 5 halaman

Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Untuk mendaftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ada beberapa langkah yang harus diikuti dengan cermat. Berikut adalah tata cara mendaftar secara rinci:

  1. Akses Laman Resmi: Pertama, akses laman resmi KIP-Kuliah yang dapat ditemukan di kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini merupakan langkah awal yang penting untuk memulai proses pendaftaran.
  2. Login Siswa: Setelah masuk ke laman tersebut, cari dan klik menu "Login Siswa." Di halaman ini, Anda akan diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid.
  3. Menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses: Setelah mengisi formulir, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan untuk memeriksa kotak masuk email Anda, termasuk folder spam atau promo jika diperlukan.
  4. Selesaikan Proses Pendaftaran: Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, lanjutkan dengan menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang Anda pilih. Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan cermat dan lengkapi semua dokumen yang diminta.
  5. Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah Anda diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir adalah melakukan verifikasi di institusi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa data Anda sesuai dan lengkap.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti dan tepat waktu, Anda dapat menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dengan lancar. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, pastikan untuk menghubungi pihak yang berwenang atau pihak pengelola program KIP-Kuliah. Semoga berhasil!

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.