Sukses

Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta

Nah buat kamu yang ingin mengurus visa Italia, kini kedutaan Besar Italia di Jakarta memperkenalkan layanan baru untuk pengumpulan aplikasi visa dan proses pengiriman di Jakarta, melalui Pusat Aplikasi Visa Bersama yang didirikan oleh VFS Global

Liputan6.com, Jakarta Italia merupakan salah satu negara yang populer bagi para pelancong. Selain karena memiliki banyak tempat bersejarah dan punya situs warisan dunia terbanyak, pesona alam Italia juga dipastikan bakal memanjakan mata para traveler, termasuk wisatawan Indonesia. 

Nah, untuk mengunjungi negara ini, wisatawan Indonesia membutuhkan visa Italia. Jika kamu punya rencana untuk liburan ke Italia, ada beberapa penjelasan mengenai visa Italia yang terbagi menjadi dua tipe. 

Pertama adalah visa Italia untuk kunjungan singkat yang merupakan visa jangka pendek, berlaku untuk masa tinggal tidak lebih dari 3-6 bulan. Visa jangka pendek diatur oleh Peraturan UE 810/2009 yang diadopsi di Italia melalui Keputusan Menteri pada 11 Mei 2011. Peraturan tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap Negara. Oleh karena itu, hal ini merupakan seperangkat aturan bersama di antara negara-negara UE.

Jenis visa Italia untuk kunjungan singkat, terdiri dari Bisnis (Business). Visa tersebut diberikan kepada: 

  • Warga negara asing untuk melakukan kegiatan bisnis di Italia (menghadiri pertemuan, negosiasi, sesi pelatihan)
  • Turis (Tourist), diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia untuk tujuan pariwisata dan rekreasi
  • Studi (Study), diberikan kepada warga negara asing yang ingin belajar di Italia di antara lembaga pendidikan yang diakui
  • Perawatan Medis (Medical Care), diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia untuk menjalani perawatan medis di klinik pemerintah atau swasta
  • Misi (Mission), untuk diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia karena alasan yang berkaitan dengan peran publik mereka
  • Alasan Keagamaan (Religious Reasons), diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia untuk ikut serta dalam ziarah atau alasan beribadah
  • Kompetisi Olahraga (Sport Competition) untuk diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia untuk berpartisipasi dalam kompetisi olahraga.

Kedua, Visa Italia untuk tinggal lama di Italia yang merupakan visa jangka panjang, berlaku untuk masa tinggal lebih dari 90 hari. Keputusan Legislatif 286/1998, juga dikenal sebagai Teks Unik tentang Imigrasi (Testo Unico Sull'Immigrazione), mengatur jenis visa Italia jangka panjang.

Jika melakukan aktivitas kerja di Italia dalam jangka waktu lama, perusahaan dan karyawan harus berhati-hati dalam memilih jenis visa kerja Italia yang benar. Berikut penjelasannya:

  • Pekerjaan (Work), diberikan kepada warga negara asing yang datang ke Italia berdasarkan kontrak kerja dengan perusahaan Italia
  • Pemindahan Intra Perusahaan (Intra Company Transfer), untuk pemindahan pekerja/eksekutif atau peserta pelatihan yang sangat terspesialisasi dalam perusahaan
  • Kartu Biru (Blue Card), untuk mempekerjakan pekerja atau eksekutif yang sangat terspesialisasi secara lokal
  • Art 27 Letter I, untuk pekerja yang dipekerjakan oleh pemberi kerja perorangan atau sah, bertempat tinggal atau berkantor pusat di luar negeri, yang untuk sementara dipindahkan ke pemberi kerja yang bertempat tinggal di Italia
  • Art 27 paragraf 1-bis, untuk masuknya pekerja non-UE ke Italia yang ditempatkan oleh perusahaan UE untuk mendapatkan layanan berdasarkan perjanjian layanan (Visa Van der Elst).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibukanya VAC Italia yang Baru

Nah buat kamu yang ingin mengurus visa Italia, kini kedutaan Besar Italia di Jakarta memperkenalkan layanan baru untuk pengumpulan aplikasi visa dan proses pengiriman di Jakarta, melalui Pusat Aplikasi Visa Bersama yang didirikan oleh VFS Global, perusahaan layanan konsuler outsourcing terbesar di dunia. 

Pusat yang berlokasi di Chubb Square, Lantai 9, Jl. MH Thamrin No.10, RT. 14/RW. 20, Jakarta Pusat 10230 ini mulai beroperasi sejak 21 Juni 2024. Kantor di Jakarta beroperasional dari pukul 08.00-16.00 WIB, dengan mempertimbangkan kenyamanan para pemohon.

Peresmian VAC Italia dihadiri oleh Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri dan Head-Australasia, VFS Global Indonesia Kaushik Ghosh. Duta Besar Italia untuk Indonesia Benedetto Latteri mengungkapkan antusiasmenya untuk pusat baru ini bahwa Pembukaan Pusat Aplikasi Visa Italia di Jakarta, menandai langkah signifikan dalam meningkatkan pengalaman aplikasi visa bagi teman-teman di Indonesia dan Timor Leste. 

"Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang efisien dan mudah diakses bagi semua pemohon, dan pusat baru yang dioperasikan oleh VFS Global ini akan mampu berkontribusi untuk mencapai tujuan ini. Kami berharap dapat menyambut lebih banyak pengunjung dari Indonesia dan Timor Leste ke Italia," kata Benedetto. 

Selain itu, VFS Global bertanggung jawab untuk menerima dan memproses aplikasi visa Italia dari pemohon yang tinggal di Indonesia dan Timor-Leste. Semua aplikasi akan tetap dinilai dan diputuskan oleh Kedutaan Besar Italia di Jakarta. 

Fitur utama dari pusat ini termasuk jam operasional yang lebih lama, situs web khusus untuk akses mudah ke informasi visa termasuk jenis visa, biaya yang berlaku, dan status aplikasi, staf profesional dan responsif yang berdedikasi untuk menangani pertanyaan visa, unit pusat panggilan khusus, dukungan email, dan pengiriman paspor ke rumah.

Sekadar informasi, layanan tersebut akan menarik biaya layanan nominal yang harus dibayarkan di Pusat Aplikasi Visa pada saat pengajuan aplikasi. Untuk informasi lebih lanjut tentang pusat aplikasi visa, silakan kunjungi: visa.vfsglobal.com/idn/en/ita/. 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.