Sukses

Universitas Islam Bandung Kukuhkan Guru Besar Baru

Universitas Islam Bandung (Unisba) terus menunjukkan reputasinya sebagai perguruan tinggi Unggul di Jawa Barat dan Banten dengan melahirkan para guru besar (profesor) dalam berbagai keilmuan.

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Islam Bandung (Unisba) terus menunjukkan reputasinya sebagai perguruan tinggi Unggul di Jawa Barat dan Banten dengan melahirkan para guru besar (profesor) dalam berbagai keilmuan.

Dua orang guru besar baru telah dikukuhkan pada Senin (15/7/2024). Pengukuhan guru besar ini dilakukan langsung oleh Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi yang dilaksanakan di Aula Unisba.

Kedua orang guru besar tersebut adalah Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba dan Prof. Dr. Nan Rahminawati, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Unisba.

Rektor berharap kepada dua guru besar yang dikukuhkan ini bisa membawa manfaat bagi diri keduanya, Unisba dan juga bagi umat.

“Semoga tidak melupakan bahwa di atas langit masih ada langit. Apa pun capaian atau prestasi yang diperoleh, di hadapan Allah SWT yang utama adalah ketaqwaan,” ucapnya.

Prof Edi mengatakan, dengan bertambahnya cacah guru besar, akan juga berdampak kepada keberadaan Unisba yang semakin diakui oleh masyarakat sebab jabatan guru besar menunjukan pengakuan akan kompetensi akademik.

“Banyaknya guru besar tentu saja semakin menunjukkan bahwa banyak pakar yang dimiliki Unisba, dan ini semakin meningkatkan kualitas kita sebagai salah satu jajaran perguruan tinggi yang diperhitungkan,” sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses menjadi guru besar dilakukan dengan tidak mudah

Sementara itu, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wil. IV Jawa Barat & Banten, Dr. M. Samsuri, memberikan apresiasi atas pengukuhan dua guru besar tersebut.

“Saya memberikan apresiasi kepada Unisba yang terus mendongkrak kinerja untuk peningkatan jenjang karier akademik dosen. Dibuktikan dengan dikukuhkannya dua guru besar,” ungkapnya.

Dr. Samsuri mengakui jika proses menjadi guru besar dilakukan dengan tidak mudah baiks ecara administrasi maupun substansi.

“Saya yakin keduanya merupakan orang terpilih sehingga diusungkan oleh Unisba kepada LLDIKTI wilayah IV dan kami mengusulkan ke Dikti,” ucapnya.

Ia menitipkan dua hal penting bagi sivitas akademika Unisba khususnya guru besar. Pertama, ketika menjadi guru besar bukan berarti selesai untuk kinerja akademik, justru ini merupakan awal mendongkrak kinerja tri dharma perguruan tinggi dengan konsep terus membangun ilmu penegtahun dan juga ilmu pengetahuan untuk pembangunan.

“Ini artinya secara keilmuan, guru besar harus terdepan dalam melahirkan pengetahun-pengetahun dan secara pararel pengetahun-pengetahuan yang telah dilahirkan dan ditemukan akan diwujudakn untuk pembangunan,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Ilmiah masing-masih guru besar

Prof. Efik yang merupakan Dekan Fakultas Hukum Unisba tercatat telah melaksanakan dua penelitian yakni ‘Maqashid Syariah Sebagai Salah Satu Dasar Keputusan Tata Usaha Negara Dalam Upaya Mewujudkan Good Government (2022)’ dan ‘Sikap Administrasi Negara Dalam Memberikan Pelayanan Umum Bagi Masyarakat Indonesia dan Kaitannya Dengan Akhlaqul Karimah Dalam Islam (2023)’.

Di samping itu, beliau juga telah menghasilkan tiga buah buku yakni ‘Implikasi Keberadaan Mahkamah Konstitusi Terhadap Pembentukan Hukum Nasional dalam Kerangka Negara Hukum (2021)’, Ilmu Negara (2021), dan ‘Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung Sebelum Amandemen UUD 1945 : Refleksi Sejarah Fungsi Mahkamah Agung Sebagai The Guardian of Constitution (2022).

Adapun publikasi yang telah dihasilkan oleh Prof. Efik berjudul ‘The State Administrative Decision-Making in the Adoption of Maslahah Mursallah Principle in Indonesia; Jurnal Sriwijaya Law Review (Jurnal Internasional Bereputasi Scopus Q3) Tahun 2023, dan Treaties as a Source of National Law in The Perspective of Constitutional Law; Jurnal Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum Review (Jurnal Internasional Bereputasi Scopus Q3) Tahun 2023.

Sedangkan Prof. Nan telah melaksanakan empat penelitian yaitu Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di SD Muhamadiyah 7 Bandung (2019), Kajian Penerapan Model Dinamis Pertumbuhan Penduduk Terhadap Kebutuhan Sarana Pendidikan (2021), Membangun Sistem Penjaminan Mutu Internal Pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (2021), Penyusunan Materi Pendidikan Karakter Kabupaten Bekasi (2020).

Beliau juga telah menghasilkan tiga buah buku berjudul ‘Fun Literacy : Literasi Usia Dini (2019), Penjaminan Mutu Sekolah : Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal pada Sekolah Dasar (2020), dan Manajemen Pendidikan (2023).

Publikasi yang telah dihasilkan oleh Prof. Nan adalah Implementing an Internal Quality Assurance System to Enhance Elementary School Education Quality; Jurnal International Journal of Learning, Teaching and Educational Research (Jurnal Internasional Bereputasi Scopus Q2) Tahun 2023.

Dua pengabdian juga tercatat telah dilaksanakan oleh Prof. Nan yakni Pemutakhiran Dokumen SPMI Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (2021) dan Penyusunan Modul Dalam Upaya Peningkatan Layanan Guru Dalam Kegiatan Pembelajaran Di TK Dan TPA Alam Muara Bungo Jambi (2021).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.