Sukses

Tanggal Merah Bulan Agustus 2024 Berapa Hari? Cek Daftarnya di Sini

Adapun tanggal merah bulan Agustus 2024 ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Momen tanggal merah atau libur nasional tentu sangat dinantikan setiap individu. Di bulan Agustus hanya ada satu libur Nasional 2024.

Pada Sabtu, 17 Agustus 2024 menjadi tanggal merah atau libur nasional untuk memperihati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, momen ini juga bertepatan dengan libur akhir pekan.

Adapun tanggal merah bulan Agustus 2024 ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dari laman resmi Kemenkoppmk, ada 16 libur nasional dan juga 8 libur cuti bersama di tahun 2024 ini.

Selain peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, pada tahun 2024 ini tersisa dua hari libur nasional. Sementara untuk libur cuti bersama, hanya tersisa satu di akhir tahun 2024.

Hari besar nasional Agustus 2024

Namun, ada beberapa peringatan hari besar nasional pada Agustus 2024, di antaranya:

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
  • 10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional
  • 14 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Indonesia
  • 14 Agustus: Hari Pramuka
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
  • 25 Agustus Hari Perumahan Nasional

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sisa libur nasional dan cuti bersama 2024

Berikut sisa hari libur nasional 2024:

  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember : Hari Raya Natal

Sementara itu, ini sisa libur cuti bersama tahun 2024:

  • 26 Desember : Hari Raya Natal
3 dari 3 halaman

Cara Cek Hari Libur Nasional di Ponsel

Anda juga bisa melihat jadwal hari libur nasional 2024 di smartphone melalui aplikasi Google Calender tanpa harus terlihat berantakan, karena tergabung dengan jadwal acara atau catatan lain di kalender. Caranya:

  • Buka aplikasi Google Calendar di smartphone,
  • Pilih opsi tiga garis di bagian pojok kiri atas lalu pilih Setelan
  • Ketuk Hari libur
  • Hari libur negara dan wilayah akan muncul
  • Di samping kalender hari libur langganan, ketuk Hanya hari libur nasional
  • Di bagian bawah, pilih Oke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.