Sukses

6 Hal yang Harus Dilakukan Jika Temukan Korban Kekerasan dalam Hubungan

Untuk mengatasi masalah kekerasan dalam hubungan, sebagai pihak yang mengetahui hal tersebut Anda perlu melindungi korban. Berikan ruang dan keamanan bagi korban untuk berbicara. Segeralah laporkan kepada pihak yang dapat membantu menanganinya.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam hubungan marak terjadi saat ini. Siapapun dapat mengalaminya baik mereka yang sudah menikah maupun yang masih dalam tahap pacaran. Korban yang mengalami kekerasan merasakan dampaknya baik dari segi psikologis maupun fisik.

Perlu adanya penanganan dan perlindungan terhadap para korban yang mengalami kekerasan tersebut. Sosialiasi dan edukasi kepada masyarkat pun penting untuk dilakukan agar kasus-kasus semacam ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekitar.

Dikutip dari UNWOMEN, Senin (13/11/2023), berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah maraknya kasus kekerasan

1. Pahami Tanda-Tanda Kekerasan

Kekerasan dalam hubungan biasanya muncul karena sikap posesif dan mengekang berlebihan yang dilakukan oleh pasangan. Seperti halnya tidak diperbolehkan  memiliki teman lawan jenis. Tindakan ini dilakukan karena pasangan merasa cemburu dan takut berpaling.

Rasa posesif dan cemburu berlebihan memunculkan kekerasan yang kerap kali dialami. Seperti tindakan mengancam, memojokan, meneror dan bahkan melukai. Perlu disadari bahwa kekerasan semacam ini yang akan merusak fisik, emosional dan psikologis korban.

2. Berikan  Ruang Bagi Korban Untuk Berbicara

Melihat stigma sosial yang ada, seringkali korban kekerasan merasa takut untuk berbicara terhadap apa yang mereka alami. Meraka memilih untuk memendam sendiri dan membiarkan hal tersebut berlanjut. Sebab, seringkali masyarakat acuh dan menyalahkan korban.

Ketika Anda melihat atau mendengar seseorang menjadi korban dari kasus kekerasan dalam hubungan. Beri ruang dan ajak korban untuk berbicara tentang apa yang mereka alami. Kemudian, bujuk korban untuk melaporkan tindakan kekerasan pasa pihak yang berwajib.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

3. Temani Korban

Ketika korban sudah berani berbicara atau speak up, maka yang harus Anda lakukan adalah temani korban. Sebab setelah korban sudah mulai berani untuk mengatakan apa yang terjadi padanya,  besar kemungkinan pasangan korban akan mengatahui hal tersebut.

Kemungkinan pasangan korban akan menyerang mereka. Sehingga, hal ini menjadi tanda bahaya bagi korban bila masih tinggal bersama dengan pasangannya. Maka periksalah dan tanyakanlah kepada korban tentang keadaannya sekarang.

3 dari 5 halaman

4. Bantu Korban untuk Mengambil Keputusan Rasional

Ketika kekerasan itu sudah diketahui oleh banyak pihak. Pelaku yang merupakan pasangan korban akan mencoba membujuk agar dapat kembali seperti semula. Banyak diantara korban memutuskan untuk kembali dan memaafkan hal tersebut.

Sadarilah bahwa hal tersebut juga dapat membahayakan mereka. Korban mungkin akan mengalami kejadian serupa seperti dulu lagi. Bagi Anda yang mengetahui hal tersebut, cobalah ajak korban untuk berbicara secara rasional agar keputusan yang mereka ambil adalah keputusan yang rasional.

4 dari 5 halaman

5. Laporkan Kepada Pihak Berwajib

Jika korban ditemukan mengalami kasus kekerasan berulang kali oleh pasangannya. Bawalah korban menjauh dari pasangannya itu. Kemudian, temani korban untuk melaporkanya pada pihak yang berwajib.

Anda dapat membantu melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib seperti polisi, Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (KOMNAS Perempuan). Jika memiliki bukti yang mendukung, bawalah hal tersebut sebagai barang bukti. Hal ini dilakukan agar keselamatan korban terjamin.

5 dari 5 halaman

6. Mulailah Edukasi Masyarakat

Masyarakat kerap kali tak menghiraukan kasus-kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan. Hal ini terjadi karena tidak semua orang mengalami dan menemukan kasus-kasus seperti itu. Namun, perlu disadari bahwa kasus kekerasan membahayakan orang-orang yang menjadi korban.

Sosialisasi dan edukasi tentang kekerasan menjadi hal yang harus dilakukan. Demi meminimalisir terjadinya kasus kekerasan dalam hubungan perlu adanya sosialisasi tentang kekerasan. Baik pemerintah, Lembaga Pemberdayaan Perempuan dan Komunitas Perempuan bahu-membahu mengedukasi masyarakat tentang hal tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.