Sukses

10 Calon Anggota KPU Takalar Uji Kepatutan

10 calon anggota KPU Takalar, Kecamatan Pattallassang, Provinsi Sulawesi Selatan periode 2013-2018 mengikuti uji kepatutan.

Citizen6, Takalar: 10 calon anggota KPU Takalar, Kecamatan Pattallassang, Provinsi Sulawesi Selatan periode 2013-2018 mengikuti uji kepatutan menuju ke lima besar sebagai calon anggota KPUD Takalar.

Pelaksanaan feet and proper test kesepuluh besar calon anggota KPUD Takalar berlangsung ketat, pada Senin 15 Juli 2013. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir  pukul 16.00 WIB di ruangan kerja komisioner KPU Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan A Pangeran Pettarani No 102 Makassar untuk periode 2013-2018.  

Bertindak sebagai tim penyeleksi dalam tes wawancara untuk uji kepatutan dan kelayakan tersebut dibagi dalam dua tim. Tim pertama dimotori oleh Ketua KPUD Sulses, Drs Iqbal Latief dan Mardiana Rusli. Mereka yang akan diseleksi adalah Abd Latief, Alimuddin, Attahiriah Nas, Hj Andi Tenri Citra sari, dan Jussalim sammak.

Penguji dari tim kedua adalah adalah Haerul Mannan dan Misna M Attas dan peserta yang diuji sebanyak 5 orang. Antara lain M Awing, Muh Darwis, Muh Ishak, Muh Nur Arfah, dan Syamsuddin Sarro.

"Hasil seleksi fet and propertes KPU Takalar ini, kita lakukan secara transparan dan profesional yang diamanahkan oleh undang-undang," jelas Ketua KPU Sulsel Drs Iqbal Latief.

"Dari hasil uji kepatutan kesepuluh calon anggota KPUD yang sudah mengikuti tes, nantinya akan dibahas melalui rapat pleno komisioner KPU Sulsel," lanjut Iqbal.

Dari sepuluh orang calon anggota KPUD Takalar yang ikut tes, nantinya akan direnking kembali menjadi lima besar dan selanjutnya akan dilantik menjadi komisioner KPUD Takalar Periode 2013-2018.

"Komisioner KPUD Takalar akan segera mungkin melakukan pelantikan sebelum dilakukan Penetapan DCT atau Daftar Calon Tetap pada bulan agustus 2013 Bulan depan," jelasnya usai melakukan uji kelayakan kesepuluh calon anggota KPUD Takalar, Rabu 17Juli kemarin.

Di pihak lain, Direktur Eksekutif LSM Forum Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan(FPMSK), MS Baso DM menuding KPUD Sulsel mengintervensi hasil keputusan Tim Seleksi  (Timsel) yang sudah ditetapkan sepuluh orang sebelumnya. Hal ini kata Baso tidak layak dilakukan atau dimentahkan oleh KPUD Sulsel.

Keberadaan Timsel KPUD Takalar lanjutnya, hanya 'tamparan' buat KPUD sulsel yang justru tidak profesional dalam menyikapi persoalan yang terjadi di internal KPUD itu sendiri. Padahal Timsel bentukan KPUD Sulsel tersebut dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai prosedur.

"Kalau pun ada permasalahan yang dilakukan oleh Timsel itu harus dijelaskan kepublik seperti apa kesalahan itu. Tudingan KPUD Sulsel terhadap Timsel ada intervensi pejabat Takalar itu hanya akal-akalan KPUD Sulsel saja," sindir Baso.

Baso yang juga penasehat Bupati Takalar juga menegaskan, apa yang dilakukan oleh KPUD Sulsel mengambil alih tugas Timsel itu adalah sebuah pelanggaran berat sebab KPUD Sulsel hanya menentukan dari sepuluh besar menuju lima besar. Tapi untuk tahapan proses penentuan hingga mencapai sepuluh besar tugasnya Timsel. Sedangkan tugas dan tanggungjawab Komisoner KPUD sulsel, menentukan dari sepuluh besar menuju lima besar," tegasnya. (Awing/Mar)

Awing DJ adalah pewarta warga dan bisa dihubungi melalui akun facebooknya di Jaharuddin Awing.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, Ramadan atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media, kuliner dan lainnya ke citizen6@liputan6.com