Sukses

[VIDEO] Ditilang, Warga Langsa Dihukum Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Dalam rangka menertibkan pengendara sepeda motor di jalan raya, Polres Langsa melakukan Operasi Simpatik Rencong 2013.

Citizen6, Langsa: Dalam rangka menertibkan pengendara sepeda motor di jalan raya, Polres Langsa melakukan Operasi Simpatik Rencong 2013 di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di persimpangan lapangan merdeka.

"Razia ini kita lakukan untuk menyadarkan sekalian mengecek pengendara sepeda motor supaya mematuhi peraturan lalulintas dengan memasang perlengkapan di sepeda motor. Seperti spion, helm, dan perlengkapan lainnya," ungkap Kasat Lantas AKP Junaeddy, pada Rabu 28 Agustus 2013.

Razia ini sempat menjadi perhatian warga dan banyak juga pengendara sepeda motor yang terjaring.

"Sebelumnya sudah kita imbaukan untuk menggunakan spion. Apabila pengendara sepeda motor tidak bisa menunjukkan perlengkapan surat, seperti STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) maka mereka akan kita tilang. Sedangkan bagi yang melanggar dengan tidak memasang spion, kita suruh nyanyi lagu Nasional, yaitu lagu Indonesia Raya, baru dibebaskan," jelas Junaeddy.

Heri, salah satu warga Langsa yang menyaksikan razia ini menuturkan, "Banyak juga pelaku pelanggaran yang kurang hafal lagu kebangsaan, ini menandakan kurangnya nasionalisme di daerah ini. Tapi kita menyambut baik apa yang dilakukan Polantas Langsa, yakni dengan memberikan hukuman menyanyi ini."

Terkat hal ini, Heri berharap di tingkat pendidikan, para guru di sekolah-sekolah menerapkan itu agar ada rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. "Ini kan bukan merupakan unsur paksaan. Dapat dikatakan ini suatu pembuktian bahwa nilai kebangsaan di daerah kita ini sudah hampir musnah." (Luthfi Langsa/Mar)

Luthfi Langsa adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com