Citizen6, Jakarta: Dewasa ini, KPK dalam masalah Hambalang telah sampai pada situasi kritis, karena KPK sudah berada dalam tahap pemanggilan dan meminta keterangan semua fungsionaris Partai Demokrat yang hadir dalam Kongres Partai Demokrat pada tahun 2010 di Bandung.
Tentunya KPK juga harus memanggil SBY, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Ibas, tokoh yang diorbitkan menjadi Sekjen Partai Demokrat untuk ditanyai apakah dalam Konggres tersebut ada pembagian uang. Bagi masyarakat masalah pemanggilan KPK kepada Presiden SBY dan Ibas sudah merupakan prinsip keadilan. Soal apa jawaban pertanyaan KPK merupakan masalah kejujuran dan persoalan lain.
Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum kedua-duanya dijerat soal Hambalang, namun sebenarnya dalam aspek yang berbeda. Andi Malarangeng sebagai pemilik proyek telah disangka membiarkan terjadinya situasi sehingga terjadi korupsi dalam proyek Hambalang. Sedangkan Anas Urbaningrum sedang dikejar pernah terima uang tidak halal dalam rangka proyek Hambalang.
Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010, Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum adalah dua tokoh yang berrivalitas untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan Andi Malarangeng mengetahui lawannya telah membagi bagi uang dalam rangka kampanyenya di kalangan peserta Kongres.
Pernah tersiar dalam media massa, Andi Malarangeng telah meletakkan satu ikat uang rupiah dihadapan SBY dan melaporkan bahwa Anas Urbaningrum telah membagi-bagi uang dikalangan peserta konggres dalam rangka upayanya untuk dipilih sebagai Ketua Umum Paratai Demokrat. Ikatan uang yang diletakkan di depan SBY adalah sebagian dari uang yang dibagi-bagi tersebut.
Dari cerita ini jelas, SBY tahu bahwa dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung telah dibagi bagikan uang oleh salah satu Calon Ketua Umum Partai Demokrat. Kesaksian SBY oleh sebab itu sangat diperlukan oleh KPK. Tidak ada cerita tentang Ibas tetap sebagai tokoh penting dalam Kongres, Ibas oleh berbagai fihak dianggap penting didengar kesaksiannya, seperti Sutan Batoeghana, da lain-lain.
Baik para peserta konggres maupun media massa mengetahui cerita ini dan untuk itulah mereka yang membenci SBY dan media massa yang ingin SBY harus tampil sebagai saksi di dalam kasus Hambalang dan sekaligus menunjukkan bahwa di dalam Partai Demokrat yang dipimpin SBY, money politics sudah menjadi bagian dari serjarahnya, ingin mendengar bagaimana kesaksian SBY di depan KPK.
Dewasa ini cerita tentang permusuhan antara SBY dengan Anas Urbaningrum sudah merupakan legenda. Rakyat sebenarnya dalam hal penggeledahan rumah isteri Anas Urbaningrum hanya ingin memastikan penggeledahan tersebut adalah ilustrasi dari permusuhan SBY dengan Anas dan KPK sudah berada dalam pengaruh Presiden SBY.
Pandangan masyarakat yang tidak terlalu pro kepada SBY dan secara relatif masih mendapat didalam media massa inilah yang harus dapat dinetralisir dengan cara yang obyektif, yaitu kecepatan KPK bisa membawa semua yang sekarang berstatus tersangka segera ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa dan membawa mereka ke pengadilan. Cara kerja yang lamban hanya akan memperpanjang bunga-bunga cerita permusuhan yang legendaris antara SBY dengan Anas Urbaningrum. (Saskia Yuli/mar)
Saskia Yuli adalah pewarta warga yang bisa dihubungi lewat email: saskiayuli@gmail.com
Mulai 18 November-29 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Guruku Idolaku". Dapatkan merchandise menarik dari Liputan6.com bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Tentunya KPK juga harus memanggil SBY, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Ibas, tokoh yang diorbitkan menjadi Sekjen Partai Demokrat untuk ditanyai apakah dalam Konggres tersebut ada pembagian uang. Bagi masyarakat masalah pemanggilan KPK kepada Presiden SBY dan Ibas sudah merupakan prinsip keadilan. Soal apa jawaban pertanyaan KPK merupakan masalah kejujuran dan persoalan lain.
Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum kedua-duanya dijerat soal Hambalang, namun sebenarnya dalam aspek yang berbeda. Andi Malarangeng sebagai pemilik proyek telah disangka membiarkan terjadinya situasi sehingga terjadi korupsi dalam proyek Hambalang. Sedangkan Anas Urbaningrum sedang dikejar pernah terima uang tidak halal dalam rangka proyek Hambalang.
Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010, Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum adalah dua tokoh yang berrivalitas untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat dan Andi Malarangeng mengetahui lawannya telah membagi bagi uang dalam rangka kampanyenya di kalangan peserta Kongres.
Pernah tersiar dalam media massa, Andi Malarangeng telah meletakkan satu ikat uang rupiah dihadapan SBY dan melaporkan bahwa Anas Urbaningrum telah membagi-bagi uang dikalangan peserta konggres dalam rangka upayanya untuk dipilih sebagai Ketua Umum Paratai Demokrat. Ikatan uang yang diletakkan di depan SBY adalah sebagian dari uang yang dibagi-bagi tersebut.
Dari cerita ini jelas, SBY tahu bahwa dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung telah dibagi bagikan uang oleh salah satu Calon Ketua Umum Partai Demokrat. Kesaksian SBY oleh sebab itu sangat diperlukan oleh KPK. Tidak ada cerita tentang Ibas tetap sebagai tokoh penting dalam Kongres, Ibas oleh berbagai fihak dianggap penting didengar kesaksiannya, seperti Sutan Batoeghana, da lain-lain.
Baik para peserta konggres maupun media massa mengetahui cerita ini dan untuk itulah mereka yang membenci SBY dan media massa yang ingin SBY harus tampil sebagai saksi di dalam kasus Hambalang dan sekaligus menunjukkan bahwa di dalam Partai Demokrat yang dipimpin SBY, money politics sudah menjadi bagian dari serjarahnya, ingin mendengar bagaimana kesaksian SBY di depan KPK.
Dewasa ini cerita tentang permusuhan antara SBY dengan Anas Urbaningrum sudah merupakan legenda. Rakyat sebenarnya dalam hal penggeledahan rumah isteri Anas Urbaningrum hanya ingin memastikan penggeledahan tersebut adalah ilustrasi dari permusuhan SBY dengan Anas dan KPK sudah berada dalam pengaruh Presiden SBY.
Pandangan masyarakat yang tidak terlalu pro kepada SBY dan secara relatif masih mendapat didalam media massa inilah yang harus dapat dinetralisir dengan cara yang obyektif, yaitu kecepatan KPK bisa membawa semua yang sekarang berstatus tersangka segera ditingkatkan statusnya menjadi terdakwa dan membawa mereka ke pengadilan. Cara kerja yang lamban hanya akan memperpanjang bunga-bunga cerita permusuhan yang legendaris antara SBY dengan Anas Urbaningrum. (Saskia Yuli/mar)
Saskia Yuli adalah pewarta warga yang bisa dihubungi lewat email: saskiayuli@gmail.com
Mulai 18 November-29 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Guruku Idolaku". Dapatkan merchandise menarik dari Liputan6.com bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.