Sukses

Bocah 15 Tahun `Otaki` Pencurian Rumah Kosong

8 orang anak di bawah umur terpaksa digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan tindak pidana.

Citizen6,Tangerang: Para orangtua berhati-hatilah dalam menjaga anak. Karena apabila kurang pengawasan bisa jadi anak tersebut dilibatkan dalam pelaku kejahatan dalam perkara Kriminal.

Seperti yang terjadi pada Minggu 24 November 2013, sekitar pukul 01.00 WIB, sebanyak 8 orang anak di bawah umur terpaksa digelandang ke kantor polisi karena diduga melakukan tindak pidanna. Disebutkan, Haf (15) dan Sof (20) telah mengomandoi pencurian di rumah milik Titin di Perumahan Binong Permai Curug Tangerang Banten. Keduanya menjual barang-barang milik orang lain ke pedagang loak.

Pembobolan rumah kosong itu sendiri dimulai sekitar 2 minggu yang lalu. Apesnya, aksi nekat Haf dan Sof akhirnya ketahuan warga yang segera melapor ke rumah pemiliknya Tin, di Perumnas 1 Tangerang. Warga Jalan Merak Kecamatan Cibodas itu kehilangan banyak peralatan rumah tangga.

"Saya diberi tahu warga tentang rumah saya yang dimasuki maling. Setelah saya, memang ternyata kehilangan barang-barang seperti kompor gas, televisi, mesin pompa air, radio, kipas angin, dispenser, dan peralatan dapur," ujar Tin saat dimintai keterangannya di Pospol Binong.

Kepala Pospol Binong, Aiptu H Masduki membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, dari pelaporan warga, polisi langsung mengembangkan masalah pencurian barang. Akhirnya diketahui modusnya dilakukan anak-anak dengan melibatkan teman sebayanya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, otak pelaku pencurian adalah Haf , yang merupakan anak yatim bersama Sof yang merupakan mantan narapidana  narkoba.

"Awalnya ada pelaporan seorang warga yang bersebelahan dengan rumah korban. Dari info, ada 2 orang otak terduga pencurian. Setelah kami lakukan pemeriksaan keduanya mengaku dibantu anak-anak lainnya telah mencuri barang-barang dari sebuah rumah kosong dan diangkut memakai mobil angkot. Salah satu barang hasil curian seperti televisi telah dijual ke seorang pedagang barang bekas di Kawasan PAM Perumnas," terang Masduki.

Disebutkan, Haf dan dibantu 6 anak-anak lainnya yang mereka bohongi agar membantu orang yang sedang pindah rumah dengan diimingi uang jajan sebesar Rp 10 Ribu. Masing-masing berinisial Ang (14), And (10), Zul (15), Ahm (13), Jam (14), dan Rifai (13) yang berdomisili di wilayah setempat. Karena terbukti tidak mengetahui aksi pencurian akhirnya keenam anak yang diperalat tersebut akhirnya dikembalikan pada orangtuanya.

"Kami tidak bisa mentolelir tindakan pencurian yang dilakukan kedua tersangka yang telah memperalat anak-anak di bawah umur. Untuk itu kami telah membawa kedua otak pencurian ke Polsek Curug untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan keenam anak-anak yang diperalat, karena tidak terbukti bersalah telah kami kami kembalikan pada orangtuanya. Kami minta orang tuanya lebih hati-hati menjaga anak agar tidak salah pergaulan," ujar Masduki. (Edy Syahputra Tanjung/mar)

Edy Syahputra Tanjung adalah pewarta warga.

Mulai 18 November-29 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Guruku Idolaku". Dapatkan merchandise menarik dari Liputan6.com bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Video Terkini