Citizen6, Jakarta: World Trade Organization (WTO) merupakan organisasi perdagangan dunia,yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. WTO merupakan sebuah pintu gerbang bagi suatu negara untuk memperluas akses pasarnya.
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya.
WTO didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan General Agreement on Tariff and Trade (GATT), persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-global (terutama yang beraliransosialisataukiri). WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya,karena kesepakatan tersebut merupakan pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Saat Konferensi WTO di Bali sekarangini, ada sekitar 254 organisasi massa dan non-government organization (NGO; LSM) lintas negara bergabung dan mendirikan Indonesia Peoples Alliance (IPA), didirikannya IPA adalah sebagai wadah bagi masyarakat di berbagai belahan dunia agar bisa bersatu untuk menentang skema liberalisasi perdagangan yang dinilai tak menguntungkan rakyat dunia ketiga, seperti Indonesia.
Direktur Indonesian for National and Democracy Studies (Indies) Ario Adityo, mengatakan, "Indies merupakan lembaga penelitian yang juga tergabung dalam IPA." IPA terbentuk tidak hanya di kawasan Asia Pasifik, namun di seluruh negara di dunia dan ada perwakilannya, seperti organisasi massa atau LSM dari Nepal, Banglades, India, Filipina, sampai Amerika Serikat, ada yang bergabung dalam IPA.
Dalam menolak WTO, IPA menggelar dialog publik di Aula Universitas Batanghari Jambi pada 2 Desember 2013. Selain IPA, juga ada LSM dari Australia yang bergerak dalam pembuatan film dokumenter bernama "Engage Media" yang bersama IPA juga berupaya membuat film dokumenter Social Movement for an Alternative Asia (SMAA). Namun, rencana tersebut gagal karena tidak mendapatkan izin dari Pemkot setempat dan pemilik GOR "YM" yang menjadi arena pertemuan. SMAA sendirimembuat acara konferensi "End WTO Bali Week Action".
Sidang KTM (Konferensi Tingkat Menteri) ke-9 yang berlangsung di Bali-Indonesia mengusung dua agenda yang ingin dicapai dalam KTM tersebut, yaitu masalah fasilitasi perdagangan dan paket untuk negara-negara kurang berkembang (Least Developed Countries’s Package). Agenda ini akan menjadi batu loncatan dalam menyelesaikan isu-isu yang masih tertinggal seperti Issues (investasi, pengadaan barang pemerintah, fasilitasi perdagangan, dan kebijakan kompetisi), tarrifikasi, negosiasi perdagangan dan lingkungan kembali diletakkan oleh negara-negara maju.
Selain itu dalam sidang WTO tersebut perlu juga ditekankan pentingnya membangun sistem perdagangan multilateral yang kuat, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Permasalahan yang masih muncul saat ini, terkait adanya kecenderungan dari negara-negara untuk melakukan proteksi perdagangan. Hal ini harus dicegah dengan menjaga prinsip perdagangan yang adil (fair trade).
Dalam sidang KTM ke-9 tersebut, beberapa negara yang mewakili negara maju (Jepang, AS dan Canada)Â menyatakan dukungannya terhadap agenda yang diusung Indonesia. Sementara itu, negara-negara berkembang dan kurang berkembang (developing countries dan LDCs) mengharapkan agar fasilitasi perdagangan dapat dikembangkan bersamaan dengan pengembangan kapasitas (capacity building).
Mereka menekankan program bantuan ‘pengembangan kapasitas' sangat dibutuhkan guna memperlancar perdagangan di negara- negara berkembang dan kurang berkembang tersebut. Diharapkan pemerintah Indonesia yang mewakili di sidang WTO Bali, bisa membuat kesepakatan tersendiri dengan negara lain dalam rangka membangun sektor perdagangan dan pangan.
Pertemuan yang berlangsung dari 3 sampai dengan 6 Desember 2013 ini, hanya dapat digunakan untuk lobi melobi saja, namun yang diharapkan kepada yang mewakilinya harus bisa memanfaatkan sidang tersebut, karena akan dihadiri sekitar 8.000 orang peserta.
Dalam sidang KTM ke-9 di Bali, Indonesia juga akan mengupayakan peningkatan subsidi pertanian dari 10 persen menjadi 15 persen bagi negara berkembang dan miskin. Peningkatan subsidi pertanian, harus dilakukan karena negara-negara maju seperti membatasi persentase subsidi pertanian negara berkembang dan miskin dengan angka subsidi yang relatif kecil yaitu 5-10 persen.
Pertemuan di Bali merupakan kesempatan untuk merekonsiliasi perbedaan pandangan dan menyetujui aturan dagang baru yang dapat mendorong ekonomi dunia, ini merupakan kesempatan untuk memperkuat WTO sebagai sebuah institusi yang lebih adil dan lebih terbuka. Pemerintah diminta lebih proaktif dalam menyuarakan kepentingan perdagangan yang benar-benar memberi ruang bagi bersaingnya produk unggulan bangsa, diantaranya hasil pertanian.
Peluang dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-9 harus dimanfaatkan dengan baik.Masalah utama kita saat ini adalah ketika salah satu produk pertanian unggulan kita, sawit ditolak oleh negara maju Amerika dan Eropa karena dikaitkan dengan isu lingkungan hidup. Dalam posisi ini kita minta pemerintah lebih proaktif, meningkatkan posisi tawar dan memaparkan langkah-langkah positif yang sudah dilakukan.
Apakah isu lingkungan hidup terhadap minyak sawit yang didengungkan Amerika Serikat bukankah suatu akal-akalan Amerika Serikat karena minyak gandum kalah bersaing dengan minyak sawit di pasaran dunia, maka diangkatlah isu tersebut. Banyak sekali momontum yang diciptakan untuk melakukan dagangannya. (Datuak Alat Tjumano/mar)
Datuak Alat Tjumano, penulis adalah analis senior di Forum Dialog (Fordial) dan Lembaga Studi iIntelijen Strategis Indonesia (LSISI) Jakarta.
Disclaimer
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 3 Desember sampai 13 desember 2013 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan "Terima Kasihku untuk 2013". Ada merchandise eksklusif dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya.
WTO didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan General Agreement on Tariff and Trade (GATT), persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-global (terutama yang beraliransosialisataukiri). WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya,karena kesepakatan tersebut merupakan pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Saat Konferensi WTO di Bali sekarangini, ada sekitar 254 organisasi massa dan non-government organization (NGO; LSM) lintas negara bergabung dan mendirikan Indonesia Peoples Alliance (IPA), didirikannya IPA adalah sebagai wadah bagi masyarakat di berbagai belahan dunia agar bisa bersatu untuk menentang skema liberalisasi perdagangan yang dinilai tak menguntungkan rakyat dunia ketiga, seperti Indonesia.
Direktur Indonesian for National and Democracy Studies (Indies) Ario Adityo, mengatakan, "Indies merupakan lembaga penelitian yang juga tergabung dalam IPA." IPA terbentuk tidak hanya di kawasan Asia Pasifik, namun di seluruh negara di dunia dan ada perwakilannya, seperti organisasi massa atau LSM dari Nepal, Banglades, India, Filipina, sampai Amerika Serikat, ada yang bergabung dalam IPA.
Dalam menolak WTO, IPA menggelar dialog publik di Aula Universitas Batanghari Jambi pada 2 Desember 2013. Selain IPA, juga ada LSM dari Australia yang bergerak dalam pembuatan film dokumenter bernama "Engage Media" yang bersama IPA juga berupaya membuat film dokumenter Social Movement for an Alternative Asia (SMAA). Namun, rencana tersebut gagal karena tidak mendapatkan izin dari Pemkot setempat dan pemilik GOR "YM" yang menjadi arena pertemuan. SMAA sendirimembuat acara konferensi "End WTO Bali Week Action".
Sidang KTM (Konferensi Tingkat Menteri) ke-9 yang berlangsung di Bali-Indonesia mengusung dua agenda yang ingin dicapai dalam KTM tersebut, yaitu masalah fasilitasi perdagangan dan paket untuk negara-negara kurang berkembang (Least Developed Countries’s Package). Agenda ini akan menjadi batu loncatan dalam menyelesaikan isu-isu yang masih tertinggal seperti Issues (investasi, pengadaan barang pemerintah, fasilitasi perdagangan, dan kebijakan kompetisi), tarrifikasi, negosiasi perdagangan dan lingkungan kembali diletakkan oleh negara-negara maju.
Selain itu dalam sidang WTO tersebut perlu juga ditekankan pentingnya membangun sistem perdagangan multilateral yang kuat, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Permasalahan yang masih muncul saat ini, terkait adanya kecenderungan dari negara-negara untuk melakukan proteksi perdagangan. Hal ini harus dicegah dengan menjaga prinsip perdagangan yang adil (fair trade).
Dalam sidang KTM ke-9 tersebut, beberapa negara yang mewakili negara maju (Jepang, AS dan Canada)Â menyatakan dukungannya terhadap agenda yang diusung Indonesia. Sementara itu, negara-negara berkembang dan kurang berkembang (developing countries dan LDCs) mengharapkan agar fasilitasi perdagangan dapat dikembangkan bersamaan dengan pengembangan kapasitas (capacity building).
Mereka menekankan program bantuan ‘pengembangan kapasitas' sangat dibutuhkan guna memperlancar perdagangan di negara- negara berkembang dan kurang berkembang tersebut. Diharapkan pemerintah Indonesia yang mewakili di sidang WTO Bali, bisa membuat kesepakatan tersendiri dengan negara lain dalam rangka membangun sektor perdagangan dan pangan.
Pertemuan yang berlangsung dari 3 sampai dengan 6 Desember 2013 ini, hanya dapat digunakan untuk lobi melobi saja, namun yang diharapkan kepada yang mewakilinya harus bisa memanfaatkan sidang tersebut, karena akan dihadiri sekitar 8.000 orang peserta.
Dalam sidang KTM ke-9 di Bali, Indonesia juga akan mengupayakan peningkatan subsidi pertanian dari 10 persen menjadi 15 persen bagi negara berkembang dan miskin. Peningkatan subsidi pertanian, harus dilakukan karena negara-negara maju seperti membatasi persentase subsidi pertanian negara berkembang dan miskin dengan angka subsidi yang relatif kecil yaitu 5-10 persen.
Pertemuan di Bali merupakan kesempatan untuk merekonsiliasi perbedaan pandangan dan menyetujui aturan dagang baru yang dapat mendorong ekonomi dunia, ini merupakan kesempatan untuk memperkuat WTO sebagai sebuah institusi yang lebih adil dan lebih terbuka. Pemerintah diminta lebih proaktif dalam menyuarakan kepentingan perdagangan yang benar-benar memberi ruang bagi bersaingnya produk unggulan bangsa, diantaranya hasil pertanian.
Peluang dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO ke-9 harus dimanfaatkan dengan baik.Masalah utama kita saat ini adalah ketika salah satu produk pertanian unggulan kita, sawit ditolak oleh negara maju Amerika dan Eropa karena dikaitkan dengan isu lingkungan hidup. Dalam posisi ini kita minta pemerintah lebih proaktif, meningkatkan posisi tawar dan memaparkan langkah-langkah positif yang sudah dilakukan.
Apakah isu lingkungan hidup terhadap minyak sawit yang didengungkan Amerika Serikat bukankah suatu akal-akalan Amerika Serikat karena minyak gandum kalah bersaing dengan minyak sawit di pasaran dunia, maka diangkatlah isu tersebut. Banyak sekali momontum yang diciptakan untuk melakukan dagangannya. (Datuak Alat Tjumano/mar)
Datuak Alat Tjumano, penulis adalah analis senior di Forum Dialog (Fordial) dan Lembaga Studi iIntelijen Strategis Indonesia (LSISI) Jakarta.
Disclaimer
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 3 Desember sampai 13 desember 2013 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan "Terima Kasihku untuk 2013". Ada merchandise eksklusif dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.