Citizen6, Semarang: Pernikahan dan membangun bahtera rumah tangga tentu merupakan idaman semua wanita. Gaun putih, cincin di jari manis, pesta yang indah dan tentu saja mempelai pria yang dicintai. Tapi coba bayangkan, jika pernikahan indah tersebut berlangsung ketika mempelai pria atau wanita berusia muda, bahkan dibawah 20 tahun. Seindah apapun prosesi pernikahannya, pasti banyak gunjingan yang muncul mengenai sang mempelai. Segala macam asumsi pun ditujukan kepada sang mempelai, dari mulai hamil di luar nikah sampai mengejar harta calon pasangannya.
Terdengar drama, memang. Namun hal itulah yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan untuk pernikahan dini:
1. Wawasan tentang pernikahan dan rumah tangga
Pernikahan tidak sekedar bertukar cincin, membaca sumpah setia dan hidup serumah. Bahtera rumah tangga yang dibangun setelah pernikahan jauh lebih kompleks dan menuntut kedewasaan Anda. Rumah tangga membutuhkan kesadaran bahwa kita tidak lagi hidup berdikari sendiri, melainkan kita sudah memiliki partner hidup. Kita akan menjalankan hidup kita bersama partner kita. Apabila ada kerikil-kerikil hidup yang muncul, kita pasti selalu melewatinya bersama-sama dengan partner kita. Kita tidak bisa lari dari permasalahan dan mengadu kepada orang tua apabila kerikil-kerikil tersebut muncul. Kita harus membicarakannya dengan partner kita, karena kita dan partner kita adalah "satu tubuh".
Â
2. Keturunan
Menikah di usia dini artinya Anda siap untuk memiliki anak di usia dini pula. Apakah anda yakin, di umur Anda yang masih muda, Anda sudah menggendong bayi mungil dan mengurus keperluan rumah tangga. Sedangkan teman-teman Anda yang lain sudah mencapai impian mereka dalam bidang pekerjaan atau pendidikan? Dan apakah Anda sudah merasa yakin untuk mendidik anak di usia Anda?
Â
3. Pekerjaan
Anda pasti tahu bahwa manusia di dunia membutuhkan pekerjaan. Tak terkecuali pasangan suami istri. Fungsinya? Tentu saja untuk menjamin kesejahteraan keluarga kita sendiri. Jangan sampai Anda menikah di usia muda, namun baik anda maupun pasangan Anda masih menggantungkan hidup kepada orang tua. Hal inilah yang semakin menunjukkan bahwa Anda masih belum cukup umur untuk menikah.
Â
4. Pendidikan
Terlalu sayang rasanya apabila anda bersikukuh menikah muda namun belum melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan berasumsi bahwa "Setelah menikah bisa lanjut kuliah, kok." Hal ini memang benar dan dapat dipraktikkan apabila Anda memang mampu membagi waktu Antara mengurus rumah tangga, mengurus suami, dan melanjutkan pendidikan. Jika tidak? Anda mungkin hanya akan mengurus salah satu saja, atau Anda tidak mengurus apapun.
Â
Sayangnya, di daerah-daerah terpencil di Indonesia masih saja muncul kasus pernikahan di usia muda. Kurangnya penyuluhan pendidikan dan pengetahuan serta bayangan indahnya pernikahan terutama menjadi penyebab pernikahan dini yang terus merajalela. Ada baiknya, masyarakat terus diingatkan mengenai UU No. 1 tahun 1947 Pasal 7 tentang Perkawinan "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai 19 (Sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 (enam belas) tahun." Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus pernikahan dini yang merusak masa depan anak bangsa. (bnu)
Penulis
Estrelita Marbun
Semarang, estrelitamarxxx@rocketmail.com.
Terdengar drama, memang. Namun hal itulah yang sering terjadi di kalangan masyarakat. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan untuk pernikahan dini:
1. Wawasan tentang pernikahan dan rumah tangga
Pernikahan tidak sekedar bertukar cincin, membaca sumpah setia dan hidup serumah. Bahtera rumah tangga yang dibangun setelah pernikahan jauh lebih kompleks dan menuntut kedewasaan Anda. Rumah tangga membutuhkan kesadaran bahwa kita tidak lagi hidup berdikari sendiri, melainkan kita sudah memiliki partner hidup. Kita akan menjalankan hidup kita bersama partner kita. Apabila ada kerikil-kerikil hidup yang muncul, kita pasti selalu melewatinya bersama-sama dengan partner kita. Kita tidak bisa lari dari permasalahan dan mengadu kepada orang tua apabila kerikil-kerikil tersebut muncul. Kita harus membicarakannya dengan partner kita, karena kita dan partner kita adalah "satu tubuh".
Â
2. Keturunan
Menikah di usia dini artinya Anda siap untuk memiliki anak di usia dini pula. Apakah anda yakin, di umur Anda yang masih muda, Anda sudah menggendong bayi mungil dan mengurus keperluan rumah tangga. Sedangkan teman-teman Anda yang lain sudah mencapai impian mereka dalam bidang pekerjaan atau pendidikan? Dan apakah Anda sudah merasa yakin untuk mendidik anak di usia Anda?
Â
3. Pekerjaan
Anda pasti tahu bahwa manusia di dunia membutuhkan pekerjaan. Tak terkecuali pasangan suami istri. Fungsinya? Tentu saja untuk menjamin kesejahteraan keluarga kita sendiri. Jangan sampai Anda menikah di usia muda, namun baik anda maupun pasangan Anda masih menggantungkan hidup kepada orang tua. Hal inilah yang semakin menunjukkan bahwa Anda masih belum cukup umur untuk menikah.
Â
4. Pendidikan
Terlalu sayang rasanya apabila anda bersikukuh menikah muda namun belum melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan berasumsi bahwa "Setelah menikah bisa lanjut kuliah, kok." Hal ini memang benar dan dapat dipraktikkan apabila Anda memang mampu membagi waktu Antara mengurus rumah tangga, mengurus suami, dan melanjutkan pendidikan. Jika tidak? Anda mungkin hanya akan mengurus salah satu saja, atau Anda tidak mengurus apapun.
Â
Sayangnya, di daerah-daerah terpencil di Indonesia masih saja muncul kasus pernikahan di usia muda. Kurangnya penyuluhan pendidikan dan pengetahuan serta bayangan indahnya pernikahan terutama menjadi penyebab pernikahan dini yang terus merajalela. Ada baiknya, masyarakat terus diingatkan mengenai UU No. 1 tahun 1947 Pasal 7 tentang Perkawinan "Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai 19 (Sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai 16 (enam belas) tahun." Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus pernikahan dini yang merusak masa depan anak bangsa. (bnu)
Penulis
Estrelita Marbun
Semarang, estrelitamarxxx@rocketmail.com.
Disclaimer
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Baca Juga
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Advertisement