Liputan6.com, Jakarta: Ada rumor bahwa Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik dan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dikabarkan bakal ditetapkan jadi salah satu tersangka suap dalam SKK Migas. Kabar jadi tersangkanya Menteri ESDM dan Ketua Komisi VII Bidang Energi itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi {KPK} sudah terdengar di masyarakat.
Nama politikus Partai Demokrat itu disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Rudi Rubiandini. Rudi mengakui bahwa dirinya pernah dimintai uang senilai Rp 2 miliar oleh Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana untuk anggota Komisi VII DPR untuk tunjangan hari raya (THR). Uang tersebut diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Hal tersebut langsung dibantah Sutan, dirinya tidak pernah meminta jatah THR dari Rudi.
Bantahan Sutan tidak pernah menerima uang dari Rudi Rubiandini adalah sah - sah saja. Namun, pengakuan mantan Kepala SKK Migas tersebut dalam BAP tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi KPK, untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus skandal SKK Migas. Apalagi, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Rudi juga mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membongkar kasus suap SKK Migas yang diduga mengalir ke Komisi VII DPR. Lambatnya KPK menetap tersangka dalam dugaan suap yang terjadi di Kementerian yang dipimpin Menteri Jero Wacik itu. KPK pun ditantang oleh Fraksi di DPR RI yaitu Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Kedua Fraksi tersebut menduga masih ada dugaan tersangka SKK Migas lainnya, selain Rudi Rubiandini. Sehingga muncul pertanyaan, Mungkinkah KPK berani menetapkan kader Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas ?
Tak hanya Sutan yang tengah dibidik KPK, Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik juga 'kecipratan' masalah yang sama hingga harus bolak – balik ke Gedung KPK. Sumber menyebutkan, Rudi Rubiandini akan memberikan uang US$200 ribu kepada Jero melalui Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo. Menteri ESDM itu disebut - sebut ikut bertanggung jawab dalam kasus itu karena merupakan Ketua Komite Pengawas SKK Migas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak segan untuk menjadi kader Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka kasus suap jika mereka terbukti terlibat dalam suap Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Partai Demokrat tidak sungkan untuk menonaktifkan kadernya yang terlibat korupsi maupun kasus lainnya, termasuk Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Jero Wacik.
Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta KPK untuk menetapkan kader – kader Partai Demokrat jadi tersangka apabila terbukti terlibat dalam kasus ini. “Silahkan tidak masalah, kalau terbukti silahkan jadikan tersangka. Biarlah dibuka semua,” kata Ruhut, di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Harian Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan yang juga sebagai Menteri Perhubungan mengaku partainya akan menyerahkan kadernya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terbukti bersalah dalam kasus apapun baik korupsi maupun suap, jika seandainya ada dua alat bukti yang membuktikan melakukan itu. (kw)
Penulis:
Joko Dwi Cahyana, Peneliti Muda KOMA Jogjakarta
Baca Juga:
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com
Advertisement