Citizen6, Kupang: Empat kabupaten yakni, Kabupaten Kupang, Kabupaten TTS, Kabupaten Alor, dan Kabupaten Sumba Timur, pada 2015 mendatang berpeluang untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru atau DOB.
"Empat kabupaten ini diprioritaskan untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru." Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Emanuel Babu Eha ketika ditemui Senin 3 Januari 2014 malam.
Babu Eha mengatakan, 4 kabupaten tersebut cocok untuk dimekarkan dari kabupaten induknya, sebab keempat daerah ini mempunyai luas wilayah yang besar serta untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
"Empat kabupaten ini miliki luas wilayah yang signifikan sehingga untuk mempermudah akses masyarakat, harus dimekarkan," jelas Babu Eha.
Ia mengaku, untuk sementara DPD masih mempelajari semua dokumen yang telah dimasukan untuk diproses lebih lanjut. Untuk 2015 mendatang keempat kabupaten ini akan dimekarkan secara serentak.
"Sementara, berkas-berkas dari 4 kabupaten tesebut masih kita pelajari dan jika masih ada yang kurang kita akan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk segera memasukan kekurangan berkas itu sehingga dalam proses selanjutnya tidak ada kendala. Kita pastikan jika semua dokumen keempat kabupaten tersebut lengkap maka tahun 2015 mendatang, siap dimekarkan secara serentak," ungkapnya. (mar)
Penulis
Juven Madika
Kupang, juvenmadxxx@yahoo.com
Baca juga:
Gudang Makanan Ringan Habis Dilalap Sijago Merah
Cuaca Ekstrem di Kupang Akibat Siklon Tropis Kajiki
Hindari Polantas, Pemotor Nyasar Di Markas Den POM Kupang
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.
"Empat kabupaten ini diprioritaskan untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru." Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Emanuel Babu Eha ketika ditemui Senin 3 Januari 2014 malam.
Babu Eha mengatakan, 4 kabupaten tersebut cocok untuk dimekarkan dari kabupaten induknya, sebab keempat daerah ini mempunyai luas wilayah yang besar serta untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat.
"Empat kabupaten ini miliki luas wilayah yang signifikan sehingga untuk mempermudah akses masyarakat, harus dimekarkan," jelas Babu Eha.
Ia mengaku, untuk sementara DPD masih mempelajari semua dokumen yang telah dimasukan untuk diproses lebih lanjut. Untuk 2015 mendatang keempat kabupaten ini akan dimekarkan secara serentak.
"Sementara, berkas-berkas dari 4 kabupaten tesebut masih kita pelajari dan jika masih ada yang kurang kita akan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk segera memasukan kekurangan berkas itu sehingga dalam proses selanjutnya tidak ada kendala. Kita pastikan jika semua dokumen keempat kabupaten tersebut lengkap maka tahun 2015 mendatang, siap dimekarkan secara serentak," ungkapnya. (mar)
Penulis
Juven Madika
Kupang, juvenmadxxx@yahoo.com
Baca juga:
Gudang Makanan Ringan Habis Dilalap Sijago Merah
Cuaca Ekstrem di Kupang Akibat Siklon Tropis Kajiki
Hindari Polantas, Pemotor Nyasar Di Markas Den POM Kupang
Disclaimer:
Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.
Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.