Sukses

Mau Investasi Aset Kripto? Yuk Pahami Risikonya

Simak risiko investasi aset kripto menurut Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Aset kripto atau cryptocurrency menjadi salah satu aset investasi yang tengah menjadi sorotan selama 2021.Lantaran harga salah satu cryptocurrency, yaitu Bitcoin sempat melonjak pada 2021.

Berdasarkan data dari Coindesk, pada 2021 Bitcoin pernah menyentuh harga USD 68.990,9 atau sekitar Rp 900 juta (asumsi kurs Rp 14.404 per dolar AS).

Belum lagi, fenomena Non Fungible Tokens (NFT) yang kian menjamur pada  akhir tahun 2021, sehingga membuat cryptocurrency semakin diminati banyak orang. Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan, investor aset kripto di Indonesia mencapai sekitar 9,5 juta investor per Oktober 2021.

Melihat perkembangan tersebut, pada 2021, Bank Indonesia (BI)  memperingatkan investor berhati-hati saat berinvestasi menggunakan mata uang tersebut.

“Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimiliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulis bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Oktober 2021 lalu. 

BI menjelaskan beberapa potensi risiko masih perlu untuk terus dimonitor, terlebih minat investasi masyarakat pada aset kripto masih berpotensi terus meningkat. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Risiko Investasi

Dikutip dari Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 pada situs resmi Bank Indonesia, Kamis (6/1/2022), berikut risiko investasi aset kripto menurut Bank Indonesia. 

Pertama, risiko pasar yang muncul dari volatilitas harga aset tanpa adanya underlying transaction, sehingga valuasi menjadi sulit dilakukan. 

Kedua, risiko kredit apabila dana yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi berasal dari pinjaman lembaga keuangan. 

Ketiga, risiko disintermediasi sejalan dengan shifting penggunaan dana untuk tujuan investasi di aset kripto yang dapat berdampak pada penurunan pembiayaan ke sektor riil, terutama jika nilai transaksi tumbuh signifikan. 

Kenaikan harga aset kripto yang sangat signifikan dalam rentang waktu yang cukup pendek mendorong perilaku investor terutama investor pemula untuk berinvestasi pada aset kripto. 

Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian mengingat karakteristik aset kripto yang memiliki volatilitas harga aset yang cukup tinggi tanpa adanya transaksi underlying, menjadikan risiko atau potensi kerugian yang ditimbulkan dari investasi pada aset kripto juga relatif tinggi.