Liputan6.com, Jakarta - Semakin berkembangnya aset kripto atau cryptocurrency membuat semakin banyak bermunculan mata uang kripto baru. Berdasarkan data dari Statista.com, per November 2021 terdapat 7.557 jenis aset kripto di seluruh dunia.
Mulanya, cryptocurrency hanya identik dengan Bitcoin, tetapi lama kelamaan, beberapa koin berhasil meraih kapitalisasi pasar besar dan bisa bersanding dengan Bitcoin, salah satunya Ethereum (ETH).Â
Baca Juga
Apa itu Ethereum?
Advertisement
Melansir dari Investopedia, Ethereum adalah platform yang didukung oleh teknologi blockchain cryptocurrency milik Ethereum, yang disebut Ether, atau ETH. Cara kerja teknologi blockchain yang terdistribusi dan terdesentralisasi membuat platform Ethereum aman, dan keamanan itu memungkinkan ETH untuk memiliki nilai.Â
Ethereum sebagai cryptocurrency sama seperti Bitcoin, yang memiliki blockchain, bersifat publik dan aman. Jadi, Ethereum memiliki mata uang kriptonya sendiri yang disebut Ethereum atau Ether dengan kode (ETH). Sebagai mata uang kripto, Ethereum berada di urutan kedua dalam nilai pasar setelah Bitcoin pada Desember 2021.
Â
Bagaimana Cara Kerja Ethereum?
Seperti cryptocurrency lainnya, Ethereum menggunakan teknologi blockchain. Blockchain atau rantai blok yang sangat panjang akan dihubungkan bersama dengan semua informasi sehingga bisa diketahui oleh setiap anggota jaringan blockchain tersebut.Â
Singkatnya, Ethereum menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi seluruh transaksi. Transaksi tersebut dicatat pada buku besar publik yang transparan dan aman serta langsung dikenali.
Agar bisa diperdagangkan, mata uang Ethereum yang disebut Ether harus melalui proses mining, yaitu tindakan menambahkan transaksi ke blockchain sehingga semua orang dapat menyetujui rangkaian transaksi yang sama.
Â
Advertisement
Sejarah Singkat Ethereum
Vitalik Buterin, yang dianggap sebagai pencetus konsep asli Ethereum, Ia menerbitkan white paper untuk memperkenalkan Ethereum pada 2013.
Platform Ethereum sendiri diluncurkan pada tahun 2015 oleh Buterin dan Joe Lubin, pendiri perusahaan perangkat lunak blockchain ConsenSys.
Para pendiri Ethereum termasuk di antara mereka yang pertama mempertimbangkan potensi penuh dari teknologi blockchain, lebih dari sekadar memungkinkan perdagangan mata uang virtual yang aman.Â
Ethereum pertama kali diperdagangkan pada 7 Agustus 2015. Dikutip dari Coingecko, Ethereum pertama kali diperdagangkan dengan harga USD 2,83 per koin atau sekitar Rp 40.761 (asumsi kurs Rp 14.404 per dolar AS). Kemudian, Ethereum sempat menyentuh harga pada tertinggi pada Mei 2021 dengan kisaran harga USD 3.543,98 atau sekitar Rp 51 juta.Â
Sejak saat peluncuran Ethereum, Ether sebagai cryptocurrency telah meningkat menjadi cryptocurrency terbesar kedua berdasarkan nilai pasar dan hanya diungguli oleh Bitcoin.
Â