Sukses

Wali Kota Eric Adams Ingin New York Jadi Kota Pusat Teknologi Bitcoin

Negara bagian New York sering menjadi pusat perhatian media terkait regulasi dan penegakan hukum bagi perusahaan kripto di Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Wali kota New York City yang baru dilantik, Eric Adams langsung menggunakan pengaruhnya untuk berbicara secara terbuka tentang membeli Bitcoin pada saat penurunan baru-baru ini.

Dalam wawancara Kamis, 6 Januari 2022, dengan CNBC Squawk Box, Adams mengatakan dia belum menerima gaji pertamanya sebagai wali kota New York City, tetapi menegaskan kembali tujuannya untuk menjadikan kota itu sebagai pusat Bitcoin (BTC) dan crypto. 

Ketika ditunjukkan harga Bitcoin yang sedang merosot, Adams terlihat tidak terpengaruh sama sekali. 

"Terkadang waktu terbaik untuk membeli adalah saat harga turun, jadi saat harga kembali naik, Anda mendapat untung besar,” kata Adams. 

"Kita perlu menggunakan teknologi blockchain, Bitcoin, dari semua bentuk teknologi lainnya. Saya ingin New York City menjadi pusat teknologi itu,” lanjutnya. 

Adams, telah menjabat lima hari penuh setelah kemenangan pemilihan November, menggantikan Bill de Blasio sebagai wali kota New York City.

Selama kampanyenya, Adams berjanji untuk menjadikan New York City sebagai pusat teknologi yang akan menjadi pusat keamanan siber, pusat mobil self-driving, drone, dan pusat Bitcoin mengalahkan pengusaha ramah kripto Andrew Yang untuk menjadi calon Partai Demokrat. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jadi Pusat Perhatian

Adams mengumumkan setelah pemilihan ia berencana untuk mengambil tiga gaji pertamanya menggunakan Bitcoin, dengan perkiraan walikota NYC menerima gaji pokok USD258.750, gaji bulanannya masing-masing kira-kira USD 21.562, total 1,51 BTC dengan harga USD 42.948.

Negara bagian New York sering menjadi pusat perhatian media terkait regulasi dan penegakan hukum bagi perusahaan kripto di Amerika Serikat.

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung New York bertanggung jawab atas penyelesaian kasus terhadap Bitfinex dan Tether, yang pada Februari setuju untuk membayar ganti rugi USD 8,5 juta. Selain itu, memerintahkan Coinseed untuk menutupnya setelah perusahaan tersebut diduga menipu investor lebih dari USD 1 juta.