Liputan6.com, Jakarta - ICDX ungkap perkembangan komoditas pada 2022 masih dipengaruhi oleh tren Covid-19. Selain itu, krisis energi yang masih terjadi di Eropa dan perubahan cuaca juga turut memberikan pengaruh pada perkembangan komoditas pada 2022.
"Perkembangan komoditi di tahun ini masih dipengaruhi oleh COVID-19. Misalnya ada outbreak maka ada pengurangan potensi kerja yang mempengaruhi produksi. Masih ada faktor itu di 2022,” kata Vice President of Research and Development ICDX, Isa Djohari, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga
Isa menuturkan, untuk komoditas Crude Palm Oil (CPO) bisa dipengaruhi dari dua sisi. Misalnya dari sisi produksi, di Indonesia dan Malaysia bisa terganggu karena cuaca.
Advertisement
Selain itu, Covid-19 juga memberikan pengaruh terhadap kenaikan harga CPO jika terjadi pengurangan pegawai yang membuat proses produksi tidak maksimal.
Sedangkan, dari sisi minyak bumi, mendorong sisi krisis energi di Eropa. Berhentinya ekspor batubara Indonesia memberikan efek juga pada harga minyak bumi dunia. Kondisi COVID-19 yang belakangan ini kembali naik juga menghambat karena banyak terjadinya pembatasan sehingga berpengaruh pada jalur distribusi.
Sejauh ini, ICDX masih belum bisa memberikan gambaran komoditas apa yang sekiranya tren positifnya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022. Lantaran, semua kenaikan harga komoditas sangat berpengaruh dengan supply dan demand dari pasar.
“Harga komoditas yang bakal terus melonjak, tergantung kekuatan pasar yang pengaruhnya banyak. Misalnya di Eropa yang saat ini masih musim dingin, maka demand untuk bahan bakar tinggi misalnya bahan bakar untuk minyak pemanas," ujar Isa.
Ia menambahkan, di Eropa sebentar lagi akan musim semi ada kemungkinan permintaan bahan bakar turun. Sedangkan, di australia akan memasuki musim gugur. Jadi, ada kondisi seperti itu yang mempengaruhi harga sebuah komoditas.
ICDX pada 2022 ini telah mendapatkan persetujuan untuk menambah komoditasnya yaitu karet.
“Sejauh ini yang sudah dapat approval itu karet, tentu tidak hanya karet, produk lain ada dari sektor logam, masuknya kategori logam mulia," kata dia.
Selain itu, ia menuturkan, ada rencana untuk beberapa produk komoditas lainnya. "Sebelum dapat persetujuan, prosesnya kami mengajukan, kami juga harus inovatif dalam produk. Tentunya produk yang ditawarkan kepasar harus diminati,” pungkas Isa.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
ICDX Genjot Produk Multilateral
Sebelumnya, selama pandemi COVID-19 berlangsung, hampir seluruh sektor usaha lesu. Namun, beberapa lainnya justru tumbuh signifikan, salah satunya industri perdagangan berjangka.
"Selama pandemi, justru di industri perdagangan berjangka ini pertumbuhannya cukup luar biasa signifikan. Dari sisi transaksi, pertumbuhan nasabah, itu semuanya meningkat," ujar Business Development Manager Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange/ICDX), Dedi Prasetyo mengatakan dalam diskusi virtual, Rabu, 3 November 2021.
Dedi mengatakan, hal tersebut menunjukkan, industri perdagangan komoditi berjangka sedang mengalami pertumbuhan seperti yang diharapkan. Saat ini, ICDX tengah gencar mengembangkan produk multilateral, sejalan dengan tujuan Kementerian Perdagangan.
"Saat ini ICDX sedang banyak mengembangkan produk, khususnya di produk multilateral karena saat ini yang suda eksis kebanyakan produk bilateral. Dari sisi regulator sendiri, dari Bappebti, mereka memiliki tujuan untuk kembangkan produk multilateral," kata Dedi.
Dedi menyebutkan ICDX memiliki dua jenis produk, yakni bilateral dan multilateral. Sederhananya, produk bilateral yakni transaksi terjadi di luar bursa. Atau nasabah langsung melakukan transaksi dengan penyedia likuiditas dalam hal ini pialang atau perusahaan broker.
Namun, tetap dicatatkan ke bursa. Sementara multilateral transaksinya terjadi secara langsung di dalam bursa. Untuk produk multilateral saat ini, ICDX memiliki GODF (Gold, Oil, dan Forex), sekaligus menjadi produk unggulan yang ada di bursa ICDX.
ICDX juga memiliki GOFX mikro untuk memfasilitasi nasabah mikro. GOFX Micro merupakan kontrak spot dan berjangka dengan ukuran kontrak lebih kecil, yaitu 1/100 dari kontrak berjangka standar yang diperdagangkan secara multilateral (many to many) dan legal di Bursa ICDX.
"ini memfasilitasi masyarakat karena lebih terjangkau mulai Rp 500 ribu bisa melakukan transaksi di ICDX,” kata dia.
Advertisement