Liputan6.com, Jakarta - Raksasa perlengkapan olahraga, Nike mengajukan gugatan terhadap platform jual beli online, Stockx di pengadilan federal New York pekan lalu karena menjual Non Fungible Token (NFT) menggunakan gambar sepatu Nike.
Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (14/2/2022), Stockx yang berbasis di Detroit, memiliki valuasi lebih dari USD 3,8 miliar atau sekitar Rp 54,4 triliun tahun lalu. Stockx mulai menjual NFT pada bulan lalu, beberapa di antaranya menjual lebih dari 500 NFT bermerek Nike.
Nike mengklaim dengan mencetak NFT yang sebagian besar didasarkan pada sepatu keds Nike yang populer, Stockx telah melanggar dan melemahkan merek dagangnya.
Advertisement
Nike tidak menyetujui atau mengesahkan NFT bermerek Nike dari Stockx. Hal itu karena kemungkinan akan membingungkan konsumen, menciptakan asosiasi yang salah antara produk tersebut dan Nike, serta melemahkan merek dagang Nike yang terkenal.
Baca Juga
Gugatan tersebut mengklaim keluhan tentang harga yang melambung tinggi dan persyaratan pembelian serta kepemilikan yang tidak jelas. Stockx dapat membuat pembeli kebingungan tentang legitimasi produk Stockx karena telah merusak reputasi bisnis Nike.
Sementara itu, Nike juga sedang bersiap untuk merilis produk virtualnya sendiri akhir bulan ini bekerja sama dengan studio seni digital RTFKT, yang diakuisisi pada Desember lalu.
Gugatan tersebut meminta ganti rugi dan melarang Stockx menjual atau mempromosikan NFT yang menggunakan merek Nike.
Belakangan ini, jumlah tuntutan hukum yang melibatkan NFT semakin meningkat. Misalnya Miramax yang menggugat sutradara Quentin Tarantino pada November tahun lalu atas rencananya untuk melelang NFT yang terkait dengan film "Pulp Fiction" tahun 1994.
Tarantino menyutradarai film itu tetapi studio mendistribusikannya. Kemudian, bulan lalu, perusahaan desain mewah Prancis Hermes menggugat seniman Mason Rothschild atas NFT yang menunjukkan tas Birkin miliknya.
Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto
Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini.
Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya?
Apa itu NFT?
NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.
Dilansir dari CNN, Kamis (20/1/2022), NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.
NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.
Apa itu cryptocurrency?
Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir.
Dilansir dari Investopedia, Kamis, 20 Januari 2022, cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.
Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.
Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.
Advertisement
Perbedaan
Perbedaan NFT dan Crypto
Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.
Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.