Sukses

Otoritas Inggris Sita NFT dan Kripto karena Penipuan Pajak

Umumnya penangkapan penipuan pajak diikuti dengan penyitaan properti fisik.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya, HM Revenue and Customs (HMRC) Inggris menangkap tiga orang dalam kasus penipuan pajak yang melibatkan cryptocurrency dan NFT.

Umumnya penangkapan penipuan pajak diikuti dengan penyitaan properti fisik, tetapi ini adalah kasus pertama seiring pemerintah juga menyita aset digital.

Dalam sebuah laporan oleh BBC, HM Revenue and Customs (HMRC) menyita 3 karya seni digital NFT, yang nilainya belum diumumkan, bersama dengan aset kripto senilai 5000 Pound Britania atau sekitar Rp 96,9 juta. Namun, belum ditentukan cryptocurrency apa yang disita.

HMRC menyatakan, penipu melibatkan 250 perusahaan palsu dan menggunakan metode canggih untuk menyembunyikan identitas mereka.

Otoritas pajak lebih lanjut menambahkan bahwa identitas palsu, alamat palsu, telepon seluler prabayar yang tidak terdaftar, Jaringan Pribadi Virtual (VPN), faktur palsu, dan penyamaran terlibat dalam kegiatan bisnis yang sah juga merupakan beberapa metode yang digunakan oleh individu yang ditangkap.

Wakil direktur kejahatan ekonomi, Nick Sharp menuturkan kejadian ini bisa menjadi contoh bagi publik bahwa menggunakan kripto sebagai kejahatan dari HMRC bukan hal yang mudah.

"Berfungsi sebagai peringatan bagi siapa saja yang berpikir mereka dapat menggunakan aset kripto untuk menyembunyikan uang dari HMRC. Kami terus-menerus beradaptasi dengan teknologi baru untuk memastikan kami mengikuti cara penjahat dan penghindar menyembunyikan aset mereka,” tutur Sharp, seperti dikutip dari FX Empire, Rabu (23/2/2022). 

Meskipun cryptocurrency dikenai pajak dalam kondisi tertentu di Inggris, NFT tidak termasuk dalam peraturan tersebut. Aset kripto di Inggris menghadapi perpajakan yang sama sesuai dengan aturan Pajak Penghasilan dan aturan Pajak Keuntungan Modal.

Tetapi mengingat contoh ini dan fakta bahwa NFT ini menjadi semakin umum, mereka mungkin akan segera mencapai titik di mana Inggris harus mengenakan pajak untuk NFT seperti yang dimiliki negara lain.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Puerto Rico Bakal Tarik Pajak dari Penjualan NFT

Sebelumnya, Departemen Keuangan Puerto Rico saat ini tengah mengawasi penjualan NFT. Lembaga tersebut merilis reformasi yang baru diusulkan untuk undang-undang Pajak Penjualan dan Penggunaan yang mencakup NFT sebagai kelas aset yang terkena pajak.

Amandemen baru ini akan memasukkan NFT sebagai bagian dari grup produk digital tertentu.

"Karya audiovisual digital yang ditransfer atau dikirimkan secara elektronik, karya audio digital, atau produk digital lainnya, dengan ketentuan kode digital memberikan hak kepada pembeli untuk memperoleh produk tersebut akan diperlakukan dengan cara yang sama seperti produk digital tertentu, termasuk produk digital dalam format token atau medium non-fungible atau NFT," isi reformasi tersebut, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Senin, 21 Februari 2022.

Amandemen itu juga menentukan langkah-langkah yang harus diikuti oleh wajib pajak untuk melaporkan penjualan NFT, yang menunjukkan rincian ini harus mencakup sumber pendapatan dan alamat pembeli jika tersedia.

Hal ini merupakan respons perbendaharaan negara terhadap kebangkitan NFT, yang telah mencapai miliaran penjualan di seluruh dunia.

Banyak analis percaya ada manfaat untuk mengakui NFT dan memasukkannya ke dalam reformasi ini, kebanyakan dari mereka percaya penerapan aturan ini akan menjadi tantangan bagi departemen keuangan.

Salah satunya, akuntan sekaligus pengamat, Giancarlo Esquilin yang mengatakan kepada media lokal definisi proyek hukum saat ini tidak memadai. 

"Seperti yang tertulis sekarang, agak sulit untuk mendapatkan aplikasi pajak karena ada beberapa faktor di mana orang yang membelinya berada. Untuk NFT, Anda tidak melihat siapa pembeli Anda atau di mana rekening bank berada. Itu akan menanjak dalam hal kontrol,” jelas Esquilin. 

Namun, Esquilin juga mengakui Puerto Rico mungkin menjadi yurisdiksi Amerika Serikat (AS) pertama yang memperlakukan NFT sebagai produk kena pajak, dan ini mungkin menyebabkan negara lain melakukannya. 

Selain itu, Juan Pedreira, seorang analis teknologi, juga menyatakan pertanyaannya tetap bagaimana perbendaharaan akan mengaudit penjualan aset ini. Pedreira mengatakan, ini akan menjadi hal sulit yang akan dilakukan oleh Departemen Keuangan Puerto Rico saat ini.