Sukses

Bank UBS Berharap AS Lebih Sabar Sebelum Loloskan Peraturan Kripto

UBS menerbitkan pandangannya tentang undang-undang kripto AS.

Liputan6.com, Jakarta - Bank terbesar Swiss, UBS, mengharapkan Kongres Amerika Serikat membutuhkan waktu lama untuk meloloskan undang-undang cryptocurrency meskipun minat yang meningkat pada investasi kripto dan regulator menyerukan Kongres untuk mempertimbangkan undang-undang kripto.

UBS, menerbitkan pandangannya tentang undang-undang kripto AS setelah House of Financial Services Committee mengadakan rapat dengar pendapat panjang tentang peraturan cryptocurrency dan stablecoin minggu lalu.

Kantor Kebijakan Publik bank Swiss menjelaskan pada sidang tersebut, seorang pejabat senior Departemen Keuangan membahas rekomendasi yang dibuat dalam laporan Stablecoin yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan dan regulator lainnya.

“Untuk mengisi kesenjangan peraturan dan mengatasi masalah stabilitas keuangan, regulator ingin Kongres mengembangkan undang-undang yang mengatur penerbit stablecoin sebagai bank,” tulis UBS merinci, mencatat bahwa proposal ini telah menerima penolakan dari beberapa anggota parlemen, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (23/2/2022).

Federal Reserve juga memperjelas dalam laporan mata uang digital bank sentral (CBDC) baru-baru ini bahwa mereka menginginkan arahan dari Kongres sebelum melanjutkan dengan dolar digital.

Butuh waktu bagi anggota parlemen untuk mencerna kompleksitas masalah ini dan merekonsiliasi pendekatan yang berpotensi berbeda tentang bagaimana aset digital harus diatur.

“Regulator bisa menunggu lama untuk tindakan Kongres dan sementara itu perlu bergulat dengan masalah ini menggunakan otoritas terbatas dan tidak sempurna yang sudah mereka miliki,” lanjut UBS.

Selain itu, ada laporan administrasi Biden dapat mempertimbangkan undang-undang cryptocurrency dengan perintah eksekutif dalam waktu dekat.

Pada Agustus tahun lalu, Senator AS, Ted Cruz mengecam rekan-rekannya di Kongres karena mencoba mengatur kripto tanpa memahami tentang apa itu kripto. 

Sementara itu, dua agen federal, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) berkolaborasi untuk memastikan perlindungan investor di ruang kripto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beri Saran Alternatif Investasi Crypto

Sebelumnya, bank terbesar di Swiss, UBS, telah menyarankan beberapa strategi investasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke aset kripto atau crypto dengan risiko lebih kecil daripada berinvestasi langsung dalam Bitcoin, Ethereum, atau mata uang kripto lainnya.

“Ada beberapa cara utama investor dapat mengakses potensi ini sambil menghindari volatilitas tinggi dan risiko regulasi memegang Bitcoin atau kripto saingannya,” jelas analis UBS, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Minggu, 20 Februari 2022.

Tim Manajemen Kekayaan Global UBS menerbitkan catatan penelitian minggu lalu tentang investasi alternatif yang secara tidak langsung memberikan pengalaman layaknya investasi kripto.

Alternatif yang disarankan para analis adalah berinvestasi di perusahaan yang membangun infrastruktur yang diperlukan untuk ekosistem kripto, dengan alasan mereka kemungkinan akan mendapat manfaat dari penggunaan aplikasi teknologi buku besar terdistribusi (DLT) yang lebih luas.

Selain itu alternatif lainnya adalah peluang yang lebih besar ada pada perusahaan platform yang dapat merangkul aplikasi berbasis DLT.

Dengan investasi pada saham perusahaan tersebut, investor akan mendapatkan eksposur pada aset kripto tetapi dengan risiko yang tidak sebesar investasi kripto secara langsung.

 

3 dari 3 halaman

Sangat Spekulatif

Analis bank, yang dipimpin oleh Kepala Investasi UBS Mark Haefele, menjelaskan paparan langsung terhadap kripto sangat spekulatif.

Mereka percaya penurunan Bitcoin baru-baru ini dari rekor tertinggi pada November tahun lalu telah merusak dua pertahanan paling umum dari kelas aset.

“Yang pertama adalah menyediakan bentuk diversifikasi yang efektif dari aset keuangan tradisional, misalnya saham. Kedua, semakin sulit untuk melihat kripto sebagai bentuk emas digital yang memberikan perlindungan terhadap inflasi yang meningkat,” jelas laporan tersebut.

Sambil mempertahankan bahwa paparan langsung ke aset kripto sangat spekulatif, analis UBS menekankan tu tidak berarti teknologi yang mendasari aset digital tidak menjanjikan bagi investor.

Justru menurut mereka dengan berinvestasi pada perusahaan teknologi yang menunjang kripto menjadi salah satu alternatif selain investasi kripto secara langsung. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.