Sukses

Bursa Efek New York Daftar Merek Dagang untuk Pasar NFT

Jika rencana ini benar terlaksana, NYSE akan bersaing dengan NFT marketplace seperti OpenSea dan Rarible.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek New York (NYSE) telah mengajukan pendaftaran ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS (USPTO) untuk menyediakan pasar online untuk berbagai barang digital termasuk NFT, mata uang kripto, media digital, dan karya seni.

Jika bursa itu menindaklanjuti rencana ini, mereka akan bersaing dengan perusahaan marketplace NFT seperti OpenSea dan Rarible.

Pendaftaran merek dagang itu diungkapkan oleh pengacara merek dagang Michael Kondoudis. Dia menjelaskan, NYSE mengajukan aplikasi pada 10 Februari untuk mendaftarkan merek dagang "NYSE" yang ikonik untuk beberapa produk berbasis kripto seperti barang virtual, NFT, token, serta pasar online untuk dibeli dan menjual aset digital dan pertukaran.

"Permohonan baru yang diajukan pada tanggal 10 mengatakan bahwa @NYSE memiliki rencana untuk merek dagang NYSE untuk NFT, cryptocurrency, koleksi digital, dan pasar untuk memperdagangkan dan menukarnya,” kata Kondoudis di Twitter, seperti dikutip dari Coin Rivet, Kamis (24/2/2022). 

Pada April, NYSE mencetak set NFT pertamanya dengan penghormatan kepada enam saham teknologi panas yang memulai debutnya di bursa terbesar dunia, termasuk Spotify, Roblox dan Coupang. 

Pada saat itu, bursa mengatakan tidak menjual NFT, hanya mencetaknya hanya untuk tujuan peringatan.

Dengan pengajuan merek dagang terbaru ini, menjadi jelas NYSE mungkin memiliki rencana yang jauh lebih ambisius untuk NFT.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengenal Perbedaan NFT dan Crypto

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya?

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis, 20 Januari 2022, NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

3 dari 3 halaman

Perbedaan NFT dan Crypto

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.