Sukses

Dolar AS Menguat, Investor Menanti Kebijakan Bank Sentral Eropa

Pada perdagangan Selasa, 8 Maret 2022 Rupiah ditutup menguat 18 poin. Lalu apa saja faktor yang pengaruhinya?

Liputan6.com, Jakarta - Rupiah ditutup menguat 18 poin pada perdagangan Selasa, 8 Maret 2022 walaupun sempat melemah 39 poin di level Rp.14.396 dari penutupan sebelumnya di level Rp.14.414.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi menuturkan, untuk perdagangan, Rabu (9/3/2022), Rupiah kemungkinan dibuka berfluktuasi tetapi ditutup menguat terbatas di rentang Rp.14.370 hingga Rp.14.450. 

Secara eksternal, hal tersebut dipengaruhi oleh dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah terhadap mata uang lainnya, setelah menguat cukup tajam disebabkan oleh Invasi Rusia ke Ukraina.

Di sisi lain, investor sekarang menunggu keputusan kebijakan Bank Sentral Eropa, yang akan diturunkan pada Kamis. Kemungkinan stagflasi mendorong para ekonom untuk memperkirakan bank sentral dapat menunda kenaikan suku bunga hingga akhir 2022.

Ada sedikit kemajuan yang terjadi selama dua putaran pembicaraan damai antara Rusia dan Ukraina.

Negosiator Rusia mengatakan mereka tidak memiliki perkembangan positif untuk dilaporkan setelah pembicaraan, bahkan memperingatkan gencatan senjata tidak dapat dijamin di babak berikutnya. Pembicaraan itu "tidak mudah," menurut negosiator Vladimir Medinsky.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Sentimen Internal

Kemudian, secara internal dipengaruhi oleh pasar merespons positif terhadap rilis cadangan devisa yang surplus. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada Februari 2022 naik tipis secara bulanan yaitu senilai USD 141,1 miliar (Rp 2 kuadriliun)  yang naik USD 100 juta.

BI juga memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan yang telah dilaporkan sebanyak 4.609.468 SPT. Sebagian besar SPT atau  96,27 persen dilaporkan melalui e-Filing.

Adapun pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Terlebih di masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini banyak kegiatan dibiayai dengan menggunakan pajak dari masyarakat.