Sukses

Singapura Bakal Batasi Transaksi Keuangan dan Kripto Rusia

Singapura sedang bersiap untuk melakukan hal tersebut kepada Rusia atas invasi militernya ke Ukraina.

Liputan6.com, Jakarta -- Singapura akan memberlakukan pembatasan pada transaksi keuangan tertentu Rusia dan operasi kripto yang bertujuan untuk menghindari sanksi.

Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, seperti yang diakui oleh seorang mantan diplomat, Singapura mengambil langkah untuk menjatuhkan sanksi kepada negara lain tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB.

Negara itu sedang bersiap untuk melakukan hal tersebut kepada Rusia atas invasi militernya ke Ukraina, South China Morning Post melaporkan, mengutip dari Kementerian Luar Negeri yang menyatakan. 

"Untuk negara kecil seperti Singapura, ini bukan prinsip teoritis, tetapi preseden yang berbahaya. Inilah sebabnya mengapa Singapura mengecam keras serangan Rusia yang tidak beralasan terhadap Ukraina,” dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (10/3/2022).

Menyediakan layanan keuangan yang memfasilitasi penggalangan dana oleh pemerintah Rusia, bank sentral atau entitas afiliasi tidak akan diizinkan di Singapura.

Pembatasan juga akan berlaku untuk beberapa sektor ekonomi dari dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri, Donetsk dan Lugansk, yang diputuskan Rusia untuk diakui sebagai negara merdeka.

Selain itu, aliran kripto tertentu juga dapat terpengaruh karena kementerian mengungkapkan pihaknya melarang penyedia layanan pembayaran yang beroperasi dengan aset digital, termasuk NFT, memfasilitasi transaksi yang dapat digunakan untuk menghindari tindakan yang berlaku untuk semua perusahaan keuangan lainnya.

Langkah itu dilakukan setelah Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan kepada parlemen pada akhir Februari, unjuk kekuatan Rusia mengancam tatanan dunia yang akan sangat bertentangan dengan keamanan dan kelangsungan hidup negara-negara kecil.

Perdagangan Singapura dengan Rusia mencapai USD 3,7 miliar atau sekitar RP 53,2 triliun tahun lalu, menurut data resmi yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri. 

Sedangkan impor dari Federasi Rusia dan Ukraina digabungkan hanya mewakili sekitar 0,8 persen dari total yang diterima oleh negara kepulauan itu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Bitcoin Naik 8 Persen Setelah Joe Biden Umumkan Perintah Eksekutif soal Kripto

Sebelumnya, cryptocurrency naik pada Kamis setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan perintah eksekutifnya yang sangat dinanti. Dalam perintah eksekutif pada aset digital, Biden mengambil sikap mendukung terhadap industri ini.

Harga Bitcoin terakhir diperdagangkan pada UDS 41.944 atau setara Rp 599,5 juta. Angka tersebut naik sekitar 8 persen lebih tinggi, menurut Coin Metrics. Cryptocurrency lainnya termasuk Ether juga naik tajam.

Perintah eksekutif, yang mencoba untuk memperbaiki kurangnya kerangka kerja untuk pengembangan cryptocurrency AS, telah disambut secara luas oleh industri dan investornya.

Para kritikus mengatakan, kurangnya kejelasan peraturan juga sering disebut sebagai penghalang untuk adopsi institusional yang lebih besar di pasar kripto.

“Ini benar-benar bullish untuk ekosistem kripto di semua jangka waktu,” kata CEO di Ikigai Asset Management, Travis Kling, dikutip dari CNBC, Kamis, 10 Maret 2022.

Perintah itu juga menyerukan langkah-langkah untuk melindungi konsumen, investor, bisnis Amerika, dan untuk melindungi AS serta sistem keuangan global demi mengurangi risiko sistemik.

Selain itu, perintah ini mengarahkan pemerintah AS untuk mengeksplorasi infrastruktur teknologi dan kebutuhan kapasitas untuk potensi bank sentral yang mengeluarkan mata uang digital.

Menteri Keuangan Yellen mengatakan dalam pernyataannya pada Rabu, perintah eksekutif menyerukan pendekatan yang terkoordinasi dan komprehensif terhadap kebijakan aset digital.

Perintah eksekutif memulai proses hingga enam bulan kedepan bagi badan pengatur dengan yurisdiksi di kripto untuk memeriksa industri. 

Pada akhir enam bulan, setelah melihat hasil studi dan investigasi, mungkin ada proposal kebijakan khusus dari berbagai badan pengatur, Kristin Smith, direktur eksekutif Asosiasi Blockchain, mengatakan kepada CNBC “Crypto World” Rabu.

“Kelemahan dan risikonya adalah bahwa pemerintah akan melalui analisis ini dan pada akhirnya merekomendasikan langkah-langkah yang lebih ketat daripada yang dapat dikelola oleh industri kripto dan yang pada akhirnya dapat mendorong inovasi di luar negeri,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.