Liputan6.com, Jakarta - Menurut temuan sebuah studi perusahaan pembayaran Checkout.com sekitar 54 persen responden di UEA dan Arab Saudi percaya cryptocurrency harus digunakan sebagai mata uang dan tidak hanya sebagai aset investasi.
Angka persentase ini sembilan poin lebih tinggi dari rata-rata hasil studi secara global yang hanya 45 persen. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat ekonomi terbesar di dunia dan salah satu pasar kripto terbesar secara global hanya 36 persen responden yang mengatakan kripto harus digunakan sebagai mata uang.
Baca Juga
Di Jerman, sekitar 31 persen responden setuju kripto harus digunakan sebagai mata uang, sementara 32 persen dari Inggris mengatakan hal yang sama.
Advertisement
Sementara itu, dalam laporan studi tersebut, diberikan beberapa alasan yang menjelaskan mengapa hampir setengah dari penduduk yang disurvei berusia antara 18 dan 35 tahun berkeinginan untuk melakukan pembayaran menggunakan cryptocurrency.
“Konsumen menemukan utilitas dan manfaat dalam membayar dengan cryptocurrency, baik itu Stablecoin atau kripto yang tidak dipatok dengan aset lainnya. Transaksi kripto lebih cepat dan biaya yang lebih rendah, terutama untuk pembelian lintas batas, memberikan manfaat yang signifikan bagi konsumen,” isi laporan studi tersebut, dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (1/5/2022).
Meskipun penelitian tersebut menemukan hampir setengah (48 persen) dari 30.000 responden berencana untuk membayar secara teratur atau sesekali dengan kripto, tetapi masih ada hambatan yang menghentikan mata uang digital untuk menjadi alat pembayaran, bahkan di negara-negara seperti Arab Saudi dan UEA.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hambatan Kripto
Misalnya, penelitian ini menemukan sekitar 25 persen responden di Arab Saudi dan lebih dari 30 persen di UEA mengatakan kripto terlalu rumit untuk menjadi alat pembayaran mainstream.
Negara-negara lain dengan lebih dari 30 persen responden juga percaya kripto terlalu rumit adalah Australia, Prancis, Italia, Spanyol, dan Inggris.
Kendala signifikan lainnya yang menghentikan mata uang digital ini menjadi alat pembayaran yang adalah kripto terlalu berisiko.
Menurut data penelitian, lebih dari 30 persen responden di Arab Saudi dan sekitar 30 persen di UEA setuju kripto terlalu berisiko.
Data lainnya menunjukkan, lebih dari 40 persen responden di Hong Kong dan Singapura juga setuju dengan gagasan bawa cryptocurrency tidak dapat menjadi alat pembayaran karena terlalu berisiko.
Hambatan utama lainnya yang tercantum dalam laporan termasuk kesenjangan pendidikan serta kesenjangan gender.
Advertisement
Berhasil Ekspansi di Timur Tengah, Ini Respons CEO Binance Changpeng Zhao
Sebelumnya, pertukaran Cryptocurrency Binance telah memperoleh lampu hijau sementara dari regulator Abu Dhabi, memperdalam ekspansinya di Timur Tengah.
Perusahaan itu mengatakan mereka diberikan persetujuan oleh Otoritas Pengatur Jasa Keuangan dari Pasar Global Abu Dhabi untuk beroperasi sebagai broker-dealer dalam aset digital.
Perusahaan itu mengatakan langkah itu merupakan langkah awal menuju menjadi "penyedia layanan aset virtual yang diatur sepenuhnya" di kota tersebut.
Ini adalah kota kedua yang disetujui oleh Binance. Sebelumnya, Binance menerima lisensi kripto di Dubai bulan lalu. Langkah ini juga dilakukan setelah Binance disahkan di Bahrain oleh bank sentral negara itu.
Binance telah berupaya mendorong ekspansinya ke pasar Timur Tengah setelah mendapatkan sambutan dingin di beberapa negara lain.
Di Inggris, regulator membatasi Binance, melarangnya melakukan aktivitas yang diatur. Di Singapura, Binance juga membatasi layanannya setelah bank sentral negara itu memperingatkan soal melanggar undang-undang pembayaran setempat.
Ubah Taktik
Menanggapi soal aktivitasnya yang dibatasi di beberapa tempat, CEO Binance, Changpeng Zhao mengatakan dalam cuitannya di Twitter, mereka tidak dijauhi di tempat lain.
"Tidak dijauhi di tempat lain dan lebih banyak lagi yang akan datang,” tulis Zhao dalam cuitannya dikutip dari CNBC, Jumat (29/4/2022).
Sebelumnya, Binance terkenal karena kecenderungannya untuk beroperasi secara independen dari peraturan lokal. Kepala perusahaan sampai saat ini bangga karena tidak memiliki kantor pusat resmi.
Namun, sebagai tanggapan atas tekanan dari regulator global, Binance telah mengubah taktik, dengan mengatakan ingin menjadi bisnis yang teregulasi. Perusahaan saat ini sedang mengevaluasi di mana untuk mendirikan kantor utamanya.
Beberapa perusahaan kripto, termasuk Crypto.com dan FTX, juga mulai mencari negara-negara Teluk seperti UEA sebagai tujuan untuk mendirikan perusahaan.
Tetapi kawasan ini membuka pintunya ke dunia kripto yang diatur secara longgar pada waktu yang canggung. UEA baru-baru ini ditempatkan pada “daftar abu-abu” soal peraturan kripto oleh Gugus Tugas Tindakan Keuangan, pengawas pencucian uang global.
Advertisement