Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.
Mulanya bursa kripto indonesia direncanakan meluncur pada akhir 2021, tapi batal dan direncanakan kembali pada kuartal I 2022. Namun, sampai saat ini belum kunjung hadir.
Baca Juga
Mengenai rencana peluncuran bursa kripto Indonesia, Wakil menteri perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengungkapkan, peluncurannya diusahakan pada 2022.
Advertisement
"Kami dan Bappebti masih terus berkoordinasi terkait proses-proses yang perlu dilalui, tapi mudah-mudahan bisa meluncur pada tahun ini," ungkap Jerry di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
"Kita tidak ingin buru-buru, takutnya nanti ada yang terlewat. Karena prioritas kami ketika proses-proses itu dilakukan ujung-ujungnya demi perlindungan konsumen. Agar perlindungan itu maksimal maka kita perlu melewati berbagai proses," lanjut dia.
Wamendag menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses mengurus kustodian untuk ekosistem aset kripto.
"Kita kalau mencari sesuatu harus teliti. Kita tidak bisa asal melihat, kita harus memastikan pertama ada soal ekosistemnya, kedua adalah tata cara, dan ketiga adalah karakteristik yang akan dijadikan kustodian. Hal itu kita mau rapih dan tertib sesuai prosedur, aturan, serta administrasi," ujar Jerry.
Maka dari itu, menurut Jerry, hal itu dilakukan bertujuan agar tidak terjadi kesalahan karena pada akhirnya bursa kripto ada untuk perlindungan konsumen.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kata Pengamat Mengenai Bursa Kripto
Sebelumnya, kehadiran bursa kripto Indonesia sampai saat ini masih banyak ditunggu oleh berbagai pihak karena keberadaan bursa kripto sebagai bagian dari ekosistem perdagangan legal aset kripto. Di sisi lain, antusiasme masyarakat semakin tumbuh terhadap aset kripto sebagai salah satu investasi.
Pergantian posisi Menteri Perdagangan dari Muhammad Lutfi kepada Zulkifli Hasan memberikan sedikit harapan terkait percepatan pembentukan bursa kripto. Sejauh ini, transaksi perdagangan aset kripto semakin ramai meskipun di tengah fluktuasi harga yang sangat cepat.
Menurut Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya peluncuran bursa kripto diharapkan dalam waktu dekat. Saat ini, tengah dilakukan uji coba sistem dari calon pengurus bursa yang telah mendaftar.
“Namun untuk kustodi yang daftar sampai saat ini belum ada progres pemenuhan syaratnya,” kata Tirta.
Aset kripto di Indonesia telah legal diperdagangkan, terutama transaksi yang dilakukan pada pedagang fisik aset kripto terdaftar. Tidak hanya itu, regulasi perpajakan pun telah mengakomodir transaksi kripto sebagai objek pajak.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengungkapkan urgensi pembentukan aset kripto seiring jumlah investor semakin banyak, sehingga membutuhkan otoritas yang melindungi kepentingan investor dan mengawasi transaksi.
“Jika ada harga kripto yang naik atau turun secara tidak wajar, maka otoritas bisa mengambil langkah strategis untuk melindungi investor. Kalau saat ini kan sangat bebas sekali makanya ketika harga lagi memerah, ya investor harus menanggung kerugian tanpa ada tindakan dari otoritas berwenang, misalkan ada kebijakan ARB (auto reject bawah),” ungkap Nailul dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Advertisement
Harus Punya Sistem Perlindungan yang Memadai
Hal senada diungkapkan Presiden Komisaris HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo. Sutopo menjelaskan pembentukan bursa kripto hal mendesak, mengingat pentingnya upaya pencegahan investasi bodong, serta tugas melakukan edukasi dan literasi investasi aset kripto.
Meski demikian, Sutopo menilai memang belakangan pembentukan bursa kripto diiringi momentum kurang bagus seiring melemahnya valuasi kripto.
"Kemungkinan pada 2024, tren penguatan akan kembali lagi,” ujar Sutopo.
Di sisi lain, pemerintah juga diminta untuk segera membenahi dan menegakkan regulasi investasi aset kripto. Hal tersebut sangat penting mengingat maraknya aksi penipuan berkedok kripto maupun investasi bodong.
Adapun, Direktur Centre of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menilai hal terpenting yang harus dipikirkan pemerintah adalah memastikan platform perdagangan kripto memiliki sistem perlindungan memadai.
“Mulai dari standar KYC yang lebih ketat sampai sistem yang mengatur dispute atau perselisihan antara pihak platform dengan investor, (kebijakan itu) mendesak dibutuhkan,” kata Bhima.
Perlu Perbaikan Keamanan dan Perlindungan Investor
Terlebih lagi, saat ini kemunculan geliat investasi masyarakat rentan dibelokkan oleh berbagai aksi kriminalitas seiring masifnya perkembangan teknologi digital.
“Semisal, para pemengaruh ataupun selebriti media sosial sangat sering terlihat bertindak sebagai penasihat investasi, padahal pengetahuan mereka tidak bisa divalidasi,” jelas Bhima
Menurut Bhima, regulasi terkait penasihat berjangka di kripto juga belum ada padahal banyak influencer yang tidak memiliki pengetahuan dan legalitas soal bursa berjangka memberikan rekomendasi beli atau jual aset kripto.
"Karena itu, dia berkesimpulan bahwa pemerintah harus bergerak cepat menangani hal tersebut. Selain itu Sebaiknya exchanger saja yang perlu diperbaiki keamanan dan perlindungan investornya daripada membuat bursa aset kripto,” pungkas Bhima.
Advertisement