Sukses

Bank Indonesia Soroti Pentingnya Kerangka Regulasi Kripto

Aset kripto juga memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk efisiensi serta inklusi keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Primanto Joewono mengungkapkan pentingnya kerangka regulasi untuk mengatasi risiko aset kripto terhadap stabilitas keuangan. Hal itu disampaikan Doni dalam kegiatan sampingan G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Bali. 

Doni menjelaskan topik mengenai kripto dan pertumbuhan aset digital itu semakin cepat ketika pandemi Covid-19 melanda. Maka dari itu, Doni mengatakan kerangka regulasi dibutuhkan untuk mengatasi risiko dari aset kripto.

"Aset kripto memiliki potensi untuk menimbulkan sumber risiko baru yang bisa memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," kata Doni, Selasa (12/7/2022). 

Meskipun memiliki berbagai risiko, Doni mengungkapkan, aset kripto juga memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan untuk efisiensi serta inklusi keuangan. 

Dengan berbagai risiko yang ada dalam aset kripto, membuat Bank Sentral di hampir banyak negara mulai menjajaki apa yang disebut Central Bank DIgital Currency (CBDC). Dalam hal ini, Indonesia sedang mengembangkan Rupiah DIgital. 

Dalam pengembangan CBDC ini, BI senantiasa akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam mendesain CBDC.

“Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC,” ujar Doni. 

Doni menjelaskan ada beberapa peluang yang bisa diciptakan dari CBDC ini yaitu adalah inklusi keuangan dan juga pembayaran lintas negara. Sedangkan untuk risiko dari CBDC adalah pencucian uang, keamanan konsumen, shadow currency, dan stabilitas keuangan.

Adapun dalam mengembangkan desain CBDC ini, Doni menuturkan tidak boleh mengganggu atau merugikan stabilitas keuangan. 

"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," pungkas Doni. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Bank Indonesia: CBDC Tak Boleh Ganggu Stabilitas Keuangan

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono, membahas soal Central Bank Digital Currency (CBDC) dalam Side Event G20 Indonesia 2022 yang bertajuk "Advancing Digital Economy and Finance" di Bali. 

Pada kesempatan itu, Doni menjelaskan mengenai perkembangan CBDC hingga potensi dan risiko yang bisa ditimbulkan oleh CBDC. Menurut Doni, desain CBDC tidak boleh mengganggu dan merugikan stabilitas keuangan. 

"Oleh karena itu, penerbitan CBDC tidak boleh merugikan stabilitas moneter dan keuangan, melainkan mendukung pemenuhan mandat bank sentral dan membawa manfaat bagi komoditas," kata Doni, Selasa (12/7/2022). 

BI sendiri saat ini telah menggarap CBDC sendiri yang disebut Rupiah Digital. Oleh Sebab itu, BI senantiasa akan mendengarkan berbagai masukan dari industri mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan oleh bank sentral dalam mendesain CBDC.

"Dalam waktu dekat, BI akan menerbitkan whitepaper yang kemudian akan diikuti oleh consultative paper. Hal tersebut merupakan langkah besar sebelum memasuki bukti konsep dan memulai langkah penerbitan CBDC,” ujar Doni. 

Doni menuturkan, ada beberapa peluang yang bisa diciptakan dari CBDC ini yaitu adalah inklusi keuangan dan juga pembayaran lintas negara. Sedangkan untuk risiko dari CBDC adalah pencucian uang, keamanan konsumen, shadow currency, dan stabilitas keuangan. 

3 dari 4 halaman

India Jajaki Pemakaian Komersial Uang Digital

Sebelumnya, Pemerintah India sedang menjajaki beberapa tujuan penggunaan komersial dan bukan hanya inklusi keuangan untuk mata uang digital bank sentralnya.

Melansir Bitcoin.com, ditulis Senin, 2 Mei 2022, Menteri keuangan India Nirmala Sitharaman klarifikasi tujuannya adalah agar rupee digital, yang akan didukung oleh Reserve Bank of India (RBI), akan diterbitkan pada 2023.

Ia mengatakan, tentang mata uang digital bank sentral negara itu (CBDC), rupee digital, minggu ini di meja bundar bisnis tentang 'Berinvestasi dalam Revolusi Digital India' di San Francisco.

Acara ini diselenggarakan oleh Federasi Kamar Dagang & Industri India (FICCI), sebuah asosiasi perdagangan non-pemerintah dan kelompok advokasi yang berbasis di India. Itu diselenggarakan oleh Forum Kemitraan Strategis AS-India (USISPF).Ditegaskan kembali pemerintah dan Reserve Bank of India (RBI) bertujuan untuk memperkenalkan mata uang digital bank sentral India pada 2023, menteri keuangan menjelaskan sebagai berikut:Pemerintah dan RBI sedang mencari beberapa tujuan penggunaan komersial dan bukan hanya inklusi keuangan.

Dia mencatat inklusi keuangan sebagian besar dicapai melalui trinitas JAM (Jan Dhan-Aadhaar-Mobile). Menteri keuangan sebelumnya mengklaim, “Konsep trinitas JAM dari pemerintah Narendra Modi membantu menjangkau orang terjauh di negara ini,".

Sitharaman menekankan pemerintah India mempertahankan dorongan digital yang konsisten di semua industri.

"Mata uang digital bank sentral, bank digital, dan universitas digital diumumkan dalam Anggaran Union. Ada dorongan digital berkelanjutan oleh pemerintah lintas sektor," tegasnya.

4 dari 4 halaman

Kebijakan Kripto

Selama pidato anggarannya Menteri keuangan menjelaskan, pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital negara, dengan menyatakan mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah.

Sementara itu, pemerintah India sedang mengerjakan kebijakan kripto negara itu. Menteri keuangan mengatakan minggu ini bahwa keputusan itu tidak akan diburu-buru.

Sedangkan, Deputi Gubernur RBI T. Rabi Sankar mengatakan bank sentral akan meluncurkan rupee digital dengan cara yang sangat dikalibrasi dan bertahap, menilai dampaknya di sepanjang jalur.

Tak hanya itu, pejabat kementerian keuangan juga membahas regulasi kripto dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.