Sukses

Pasar Kripto Lanjutkan Penguatan, Bitcoin Kembali Sentuh Rp 352,6 Juta

Analis sebut pertemuan Fed kemarin membuka jendela untuk reli bantuan Bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta Bitcoin berhasil kembali naik di atas USD 23.000 atau sekitar Rp 341,6 juta pada Sabtu (30/7/2022) setelah Federal Reserve AS menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin. 

Bitcoin tepatnya diperdagangkan pada USD 23.740 (Rp 352,6 juta) pada Sabtu, naik sekitar 4,4 persen, menurut data dari CoinMetrics. Koin digital lainnya juga naik. Ethereum sekitar 8,43 persen lebih tinggi di level USD 1.722.

Salah satu pendiri dompet kripto Nexo, Antoni Trenchev mengatakan pertemuan Fed kemarin membuka jendela untuk reli bantuan Bitcoin. 

“Kita sekarang memiliki dua bulan sampai pembuat kebijakan selanjutnya mempertimbangkan kebijakan moneter,” kata Trenchev dikutip dari CNBC, Sabtu (30/7/2022). 

Bitcoin sedang mencoba untuk melakukan reli berkelanjutan setelah beberapa upaya gagal bulan ini. Cryptocurrency terbesar di dunia telah diperdagangkan dalam kisaran antara USD 20.000 hingga lebih dari USD 24.000 pada satu titik sejak pertengahan Juni setelah kecelakaan brutal tahun ini menghapus 50 persen dari nilainya.

“24 jam ke depan akan menjadi ujian nyata dari ketahanan Bitcoin yang ditemukan kembali setelah mengabaikan data inflasi AS yang luar biasa bulan ini dan tidak mengernyit ketika Tesla mengumumkan telah menjual sebagian besar kepemilikan BTC (bitcoin)-nya,” jelas Trenchev.

Pasar cryptocurrency telah terpukul tahun ini dengan miliaran dolar terhapus karena masalah ekonomi makro telah memakan korban mulai dari investor hingga pelaku industri. 

Dua contoh pelaku industri dengan profil tinggi adalah platform pinjaman kripto Celsius dan hedge fund Three Arrows Capital yang keduanya telah mengajukan kebangkrutan dan juga menjatuhkan banyak investor.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

IMF Peringatkan Aksi Jual Bakal Berlanjut untuk Saham dan Kripto

Dana Moneter Internasional (IMF) baru-baru ini kembali memberikan peringatan kepada investor soal risiko yang bakal terjadi di industri kripto. Kali ini peringatan disampaikan oleh Direktur Pasar Moneter dan Modal IMF, Tobias Adrian.

Dalam sebuah wawancara dengan Yahoo Finance Rabu, 27 Juli 2022, Adrian peringatkan tentang tekanan jual lebih lanjut yang bakal terjadi di pasar kripto dan akan lebih banyak token kripto yang gagal. 

"Kita bisa melihat aksi jual lebih lanjut, baik di aset kripto maupun di pasar aset berisiko, seperti saham. Mungkin ada kegagalan lebih lanjut dari beberapa penawaran koin khususnya, beberapa stablecoin algoritmik yang paling terpukul, dan ada yang lain yang bisa gagal,” ujar Adrian dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 29 Juli 2022. 

Adrian juga memperingatkan tentang potensi stablecoin yang didukung fiat untuk mengalami keruntuhan, sesuatu yang juga telah diperingatkan oleh Menteri Keuangan Janet Yellen dan Federal Reserve.

Adrian juga membahas soal stablecoin Tether (USDT), menurutnya ada beberapa kerentanan di sana karena mereka tidak didukung satu banding satu. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Banyak Kripto yang Beredar

"Beberapa stablecoin didukung oleh aset yang agak berisiko. Tentu saja merupakan kerentanan bahwa stablecoin tidak sepenuhnya didukung oleh aset seperti uang tunai,” kata Adrian.

Meskipun begitu, Adrian tidak melihat ancaman langsung dari kripto yang dapat membuat krisis keuangan seperti yang terjadi pada 2008.

"Apa yang sangat mengkhawatirkan dalam krisis tahun 2008 adalah bank-bank sangat terekspos ke bank bayangan, dan kami tidak melihat eksposur bank ke bank bayangan melalui kripto saat ini,” tutur Adrian.

Regulasi Diperlukan

Selain itu, Direktur IMF berpendapat, regulasi diperlukan untuk melindungi investor dan sistem keuangan, dia memperhatikan hal ini karena banyaknya cryptocurrency yang beredar saat ini. 

"Mengatur koin itu sendiri akan sulit, tetapi mengatur titik masuk seperti pertukaran dan penyedia dompet untuk berinvestasi dalam koin itu, itu adalah sesuatu yang sangat konkret dan sangat layak,” pungkas Adrian.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Regulator AS Ancam Voyager Digital, Ada Apa?

Sebelumnya, regulator perbankan AS telah memerintahkan perusahaan kripto yang bangkrut, Voyager Digital untuk berhenti membuat klaim "palsu dan menyesatkan" soal dana pelanggannya dilindungi oleh pemerintah.

Dalam surat yang dikirim ke eksekutif perusahaan, regulator memerintahkan perusahaan untuk menghapus semua pernyataan menyesatkan dalam waktu dua hari kerja setelah menerima surat itu. 

Regulator menambahkan, tindakan seperti itu tidak akan menghalangi agensi untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap perusahaan di masa depan.  Federal Reserve dan Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) mengirim surat kepada perusahaan pada Kamis, 28 Juli 2022 menyatakan mereka percaya Voyager Digital telah menyesatkan pelanggan dengan mengklaim dana mereka dan perusahaan akan dilindungi pemerintah.

Regulator mengatakan perusahaan, yang menyatakan kebangkrutan awal bulan ini, dan eksekutifnya telah membuat berbagai pernyataan yang menunjukkan Voyager diasuransikan oleh FDIC. 

Pelanggan yang berinvestasi dalam platform cryptocurrency akan memiliki dana yang diasuransikan, dan FDIC akan mengasuransikan dana pelanggan, jika terjadi kegagalan Voyager.

“Pada kenyataannya, perusahaan hanya memiliki rekening deposito di Metropolitan Commercial Bank, dan pelanggan yang berinvestasi melalui platform perusahaan tidak memiliki asuransi FDIC,” kata regulator, dikutip dari Channel News Asia, Jumat, 29 Juli 2022.

"Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hingga saat ini, tampaknya representasi ini kemungkinan menyesatkan dan diandalkan oleh pelanggan yang menempatkan dana mereka dengan Voyager dan tidak memiliki akses langsung ke dana mereka," lanjut regulator dalam pernyataan bersama.

Voyager adalah salah satu dari beberapa perusahaan kripto yang berjuang di tengah gejolak pasar kripto yang luas. Dalam pengajuan kebangkrutan Bab 11 awal bulan ini, Voyager memperkirakan ia memiliki lebih dari 100.000 kreditur dan aset antara USD 1 miliar atau sekitar Rp 14,8 triliun dan USD 10 miliar (Rp 148,5 triliun).