Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand telah meluncurkan aturan baru tentang periklanan untuk perusahaan cryptocurrency setelah industri tersebut mendapat pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.
"Aturan baru tersebut mengharuskan perusahaan kripto menunjukkan risiko investasi kripto dalam iklan dan memberikan pandangan yang seimbang tentang potensi risiko dan keuntungan,” ujar lembaga itu dalam sebuah pengumuman dikutip dari Channel News Asia, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga
Selain itu, perusahaan harus memberikan rincian iklan dan pengeluaran termasuk penggunaan influencer dan blogger kepada lembaga itu termasuk persyaratan dan kerangka waktu.
Advertisement
Perusahaan kripto memiliki waktu 30 hari untuk memenuhi semua persyaratan ini dalam iklannya yang telah meluncur.
Perusahaan kripto di Thailand banyak beriklan di media digital dan papan iklan yang mempromosikan industri ini juga dapat dilihat di seluruh ibu kota Bangkok. Regulator Thailand dalam beberapa hari terakhir juga telah memberikan denda kepada perusahaan kripto, dengan operasi banyak perusahaan yang dilanda kemerosotan global dalam nilai mata uang digital.
Seorang eksekutif dari operator lokal, Bitkub Samret Wajanasathian, didenda 8,5 juta USD 231.670 atau setara Rp 3,4 miliar minggu ini terkait kasus perdagangan orang dalam. Samret mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Perusahaan kripto saingannya, Zipmex yang berfokus di Asia, didenda 1,92 juta baht Thailand pada Rabu karena menangguhkan penarikan pada akhir Juli.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Nilai cryptocurrency atau mata uang kripto sangat dinamis beberapa bulan belakangan. Sebelum Anda ikut berinvestasi dalam mata uang digital ini, pahami dulu untung ruginya.
Pengawas Inggris Peringatkan 50 Perusahaan Kripto Terkait Iklan
Sebelumnya, lebih dari 50 perusahaan cryptocurrency telah dikirimi pemberitahuan penegakan oleh pengawas periklanan Inggris sebagai bagian dari tindakan keras peraturan terhadap promosi di industri kripto.
Otoritas Standar Periklanan Inggris (ASA) mengatakan, mereka telah memberi tahu perusahaan untuk meninjau iklan mereka dan memastikan mereka mematuhi aturan.
Pemberitahuan tersebut sekaligus memberikan peringatan, bagi perusahaan kripto yang tidak patuh dan tidak mengubah iklan yang telah disiarkan hingga 2 Mei 2022, maka akan mendapatkan sanksi.
Dalam pemberitahuannya kepada perusahaan, regulator memberikan panduan yang menyatakan pengiklan harus memperjelas aset digital tidak diatur di Inggris Perusahaan tidak boleh mendesak orang untuk membeli bitcoin atau cryptocurrency lain dalam iklan mereka.
ASA tidak menyebutkan nama perusahaan yang telah dihubungi, tetapi mengatakan sebelumnya telah melarang iklan dari platform kripto seperti Coinbase dan rantai pizza Papa John karena kekhawatiran mereka menyesatkan konsumen.
Advertisement
Selanjutnya
"Ini adalah masalah prioritas peringatan merah bagi kami dan kami baru-baru ini melarang beberapa iklan kripto untuk menyesatkan konsumen dan karena tidak bertanggung jawab secara sosial," kata ASA dalam sebuah pernyataan, dikutip dari CNBC, Senin (11/4/2022).
Itu terjadi ketika Inggris mengambil garis yang lebih keras pada industri kripto. Pemerintah pada Januari lalu mengatakan akan membawa iklan kripto di bawah aturan yang sama untuk promosi keuangan, sebuah langkah yang akan mengharuskan pengiklan di industri untuk disahkan oleh regulator.
Global Digital Finance, sebuah badan industri yang mencakup pertukaran kripto Coinbase dan Bitfinex, mengatakan telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak mengungkapkan beberapa kekhawatiran.
"Daripada mencoba memperluas cakupan undang-undang yang ada, menghambat pasar dan menarik konsekuensi yang tidak diinginkan, rezim baru yang dipesan lebih dahulu harus diterapkan," tulis direktur urusan pemerintahan dan regulasi Global Digital Finance Lavan Thasarathakumar dalam surat itu.
Inggris Bakal Atur Sejumlah Stablecoin
Sebelumnya, Departemen Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah mengumumkan akan mengatur beberapa cryptocurrency sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk menjadikan Inggris sebagai pusat bagi perusahaan pembayaran digital.
Apa yang disebut sebagai Stablecoin akan menjadi bentuk pembayaran yang diakui untuk memberi orang kepercayaan dalam menggunakan mata uang digital.
Seperti diketahui, Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai stabil yang terkait dengan aset lainnya seperti mata uang atau aset tradisional seperti emas.
Sunak juga mengatakan pihaknya berencana untuk berkonsultasi tentang pengaturan kripto yang jauh lebih luas akhir tahun ini, tanpa mengatakan jenis kripto apa.
"Kami ingin melihat bisnis cryptocurrency di masa depan dan pekerjaan yang dapat mereka ciptakan di sini di Inggris. Dengan mengatur secara efektif kami dapat memberi mereka kepercayaan yang mereka butuhkan,” ujar Sunak dikutip dari BBC, Selasa, 5 April 2022.
Hingga saat ini, Departemen Keuangan Inggris, belum mengkonfirmasi stablecoin mana yang akan diatur. Hingga saat ini beberapa stablecoin yang terkenal di antaranya adalah Tether dan Binance USD.
Stablecoin saat ini digunakan di Amerika Serikat untuk memfasilitasi perdagangan, peminjaman, atau peminjaman aset digital lainnya.
Namun, mereka bukannya tanpa kontroversi. Tether, sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, telah menghadapi pertanyaan tentang praktik bisnisnya dan didenda USD 41 juta atau sekitar Rp 588 miliar pada 2021 oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS karena diduga salah menyatakan cadangan asetnya.
Sunak mengatakan dengan mengatur Stablecoin akan memastikan pengguna atau masyarakat dapat menggunakan Stablecoin dengan aman.
Advertisement