Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada perdagangan Rabu (26/10/2022). Mayoritas kripto teratas kembali menguat setelah sempat melemah pada hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu pagi, 26 Oktober 2022, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) meroket 3,80 persen dalam 24 jam, dan 3,99 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 20.069 per koin atau setara Rp 311,7 juta (asumsi kurs Rp 15.533 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) juga kembali menguat. ETH naik 8,15 persen dalam 24 jam dan 11,13 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.455 per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut melesat. Dalam 24 jam terakhir BNB menguat 4,36 persen dan 4,51 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 273,48 per koin.
Kemudian Cardano, juga kembali menguat. Dalam satu hari terakhir ADA terbang 12,05 persen dan 11,56 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,4025 per koin.
Adapun Solana (SOL) kembali bertengger di zona hijau. Sepanjang satu hari terakhir SOL menguat 8,29 persen dan 1,18 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 30,96 per koin.
Sedangkan XRP juga kembali naik pagi ini. XRP menanjak naik 0,48 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 1,53 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,4588 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut pulih. Dalam satu hari terakhir DOGE naik 4,06 persen, dan 3,36 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level USD 0,05231 per token.
Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam alami penguatan ke level USD 971,1 miliar dari sebelumnya di level USD 930,8 miliar.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Volatilitas Bitcoin Kini Lebih Rendah Ketimbang Indeks Nasdaq hingga S&P 500
Sebelumnya, perusahaan data aset digital, Kaiko, volatilitas Bitcoin sekarang lebih rendah daripada Nasdaq dan S&P 500. Hal ini terjadi di tengah harga Bitcoin yang tertahan di level USD 19.000 (Rp 297 juta) selama sebulan.
Penyedia data mengatakan pada Jumat, 21 Oktober 2022, volatilitas 20 hari cryptocurrency kini telah jatuh di bawah indeks saham untuk pertama kalinya sejak 2020. Itu adalah berita yang disambut baik oleh banyak investor kripto lama yang berharap perubahan harga kripto tidak terlalu ekstrem yang menakuti para investor.
Kaiko juga mengatakan kesenjangan antara volatilitas 30 hari dan 90 hari bitcoin dan ekuitas telah menyusut sejak pertengahan September, bahkan dengan sensitivitas bitcoin yang meningkat terhadap rilis data ekonomi makro.
Meskipun korelasi bitcoin dengan saham telah mereda, tetap tinggi dan harganya terus didorong oleh tema makro.
Kepala penelitian di Kaiko, Clara Medali mengatakan volatilitas Bitcoin berada pada posisi terendah multi-tahun sementara volatilitas ekuitas hanya pada level terendah sejak Juli.
.
Advertisement
Volatilitas Bitcoin Berada di Posisi Terendah
“Pasar ekuitas tentu saja bergejolak selama beberapa bulan terakhir karena inflasi yang tinggi, kenaikan suku bunga, dan perang yang sedang berlangsung. Data menunjukkan pasar cryptocurrency kurang reaktif terhadap peristiwa makro yang bergejolak sebelumnya di tahun ini, sedangkan pasar ekuitas tetap sangat sensitif,” ujar Medali dikutip dari CNBC, Senin (24/10/2022).
Pada Jumat bitcoin sebentar turun di bawah level USD 19.000, menyusul lonjakan singkat dalam indeks dolar dan karena imbal hasil Treasury AS 10-tahun naik ke puncak 14-tahun. Namun, sejak itu kembali pulih.
Dua cryptocurrency terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar membukukan minggu penurunan dan minggu negatif ketiga berturut-turut, dalam apa yang secara historis merupakan bulan yang kuat untuk pengembalian kripto. Untuk bulan ini, bitcoin dan ether masing-masing turun sekitar 1 perse dan 3 persen
SEC Stablecoin Perlu Diawasi untuk Kurangi Risiko Keuangan
Sebelumnya, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler, meminta kongres untuk memberikan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) lebih banyak kekuatan untuk mengawasi stablecoin cryptocurrency demi mengurangi risiko terhadap sistem keuangan.
Gensler menjelaskan, stablecoin biasanya dipatok ke dolar AS dan digunakan untuk memfasilitasi perdagangan aset digital lainnya. Dengan kapitalisasi pasar sekitar USD 150 miliar atau sekitar Rp 2.325 triliun, stablecoin memiliki banyak kesamaan dengan dana pasar uang, dan perlu diatur sesuai dengan itu.
“Meskipun CFTC memiliki otoritas mengatur anti-penipuan dan anti-manipulasi atas perusahaan yang mengeluarkan stablecoin, mereka tidak memiliki otoritas pleno yang untuk membuat aturan di ranah bursa," kata Gensler, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menurut Gensler CFTC bisa memiliki otoritas yang lebih besar. Mereka saat ini tidak memiliki otoritas pengatur langsung atas kripto non sekuritas yang mendasarinya.
“Sebagian besar cryptocurrency, termasuk yang disebut stablecoin algoritmik, adalah sekuritas, dan berada di bawah otoritas SEC, sementara beberapa tidak,” jelas Gensler.
Pada Maret 2022, TerraUSD (UST), stablecoin berbasis algoritme, runtuh secara spektakuler, mendorong stablecoin utama lainnya, seperti Tether sempat turun di bawah pasak dolarnya dan mengirimkan riak melalui pasar cryptocurrency global.
Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan, panel pengatur AS yang terdiri dari regulator keuangan teratas, awal bulan ini juga merekomendasikan agar Kongres mengesahkan undang-undang yang menangani risiko aset digital terhadap sistem keuangan, termasuk tagihan untuk meningkatkan pengawasan pasar spot kripto dan stablecoin.
Masih belum jelas kapan Kongres akan meloloskan undang-undang terkait kripto , meskipun beberapa telah diperkenalkan untuk mengatasi stablecoin dan regulasi komoditas digital.
Advertisement