Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan nama dan suaranya dikutip dalam sebuah entitas yang disebut Pi Network.
Menanggapi hal ini, Jerry peringatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati terkait oknum yang mencatut nama dirinya ataupun pejabat lainnya.
Baca Juga
“Saya tidak pernah endorsement terkait Pi Network dan saya ingatkan kepada masyarakat untuk tetap hati-hati jika ada oknum yang mencatut nama saya atau pejabat lainnya,” ungkap Jerry.dalam konferensi pers, Kamis (10/11/2022).
Advertisement
Jerry menjelaskan sebelumnya banyak individu yang menghubungi dirinya melalui media sosial terkait nama, foto hingga suaranya digunakan dalam entitas yang disebut Pi Network. Secara tegas Jerry mengatakan dia tidak terkait apapun dengan Pi Network.
“Beberapa waktu lalu banyak masyarakat menghubungi melalui media sosial, ada sebuah entitas yang bernama Pi Network menggunakan nama, foto bahkan video yang menunjukkan diri saya. Bahkan ada video yang berisi suara saya. Dengan ini saya sampaikan, saya tidak terlibat dengan Pi Network,” tegas Jerry.
Jerry juga mengungkapkan dirinya tidak mengetahui Pi Network itu entitas apa, karena jika itu adalah kripto, mereka belum terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Saya belum pernah dengar yang namanya Pi Network tidak pernah tau, saya baru tahu ketika nama saya dicatut. Menurut teman-teman di Bappebti ini ilegal dan tidak terdaftar,” jelas Jerry.
Terkait kasus ini, Jerry telah berkoordinasi dengan badan hukum untuk terus menindak lanjuti soal ini sebelum merugikan masyarakat lebih luas.
“Kasus ini sudah bertentangan hukum, melanggar UU ITE. Kami sudah berkoordinasi dengan badan hukum untuk segera memfollow up Pi network jangan sampai ini merugikan masyarakat. Kedepannya akan di follow up secara hukum, pelanggaran apa yang dilakukan oleh mereka,” pungkas Jerry.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.