Sukses

Harga Kripto Hari Ini 18 November 2022: XRP Pimpin Penguatan

Mayoritas kripto jajaran teratas berhasil menguat tipis pada perdagangan Jumat (18/11/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Jumat (18/11/2022). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau bertengger di zona hijau..

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat, 18 November 2022 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) menguat 0,99 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 6,23 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 16.703 per koin atau setara Rp 262,4 juta (asumsi kurs Rp 15.713 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) juga berhasil menguat pagi ini. ETH naik 0,05 persen dalam 24 jam, tetapi masih terkoreksi 8,70 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 1.206 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih terkoreksi. Dalam 24 jam terakhir BNB ambles 0,69 persen dan 12,26 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 268,41 per koin. 

Kemudian Cardano, kembali melemah. Dalam satu hari terakhir ADA merosot 0,93 persen dan 12,34 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,3256 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali bertengger di zona merah dengan penurunan selama satu hari terakhir sebesar 2,84 persen, dan 22,66 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 13,78 per koin.

Sedangkan XRP masih melanjutkan penguatan. XRP melesat 2,55 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 3,76 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,3832 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) pada pagi ini kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 0,15 persen dan 5,73 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level USD 0,08487 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto dalam 24 jam alami pelemahan tipis ke level USD 830,9 miliar dari sebelumnya di level USD 844 miliar.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bitcoin Senilai Rp 52,6 Triliun Disita Departemen Kehakiman AS, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, Departemen Kehakiman (DOJ) mengumumkan pada hari Senin, Bitcoin senilai lebih dari USD 3,36 miliar atau sekitar Rp 52,6 triliun yang berafiliasi dengan pasar gelap Silk Road disita oleh penegak hukum pada November 2021.

Pengungkapan oleh Kantor Kejaksaan AS datang setelah James Zhong, orang yang bertanggung jawab untuk menerima 50.676 Bitcoin pada September 2012, mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan dalam jaringan pada Jumat. Sepuluh tahun yang lalu, satu Bitcoin bernilai sekitar USD 10,00.

Kasus ini menjadi penyitaan Bitcoin terbesar kedua dalam sejarah DOJ hanya dikalahkan oleh penyitaan 94.000 Bitcoin yang dicuri dalam peretasan Bitfinex 2016. Atas dugaan kejahatan ini, Zhong bisa bisa dipenjara dengan maksimal hukuman 20 tahun. 

Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan selama hampir sepuluh tahun, keberadaan sebagian besar Bitcoin yang hilang ini telah menggelembung menjadi misteri.

"Dalam memecahkan kasus ini, penegak hukum menemukan dana menggunakan pelacakan cryptocurrency dan cara penyelidikan polisi tradisional," kata Williams dikutip dari Decrypt, Rabu (9/11/2022).

3 dari 4 halaman

Skema Perdagangan Zhong

Zhong diduga menggunakan skema perdagangan pada September 2012 untuk menipu Silk Road dari Bitcoin-nya tanpa mencantumkan atau membeli barang nyata apa pun dari pasarnya. 

Pasar gelap sering digunakan untuk memperdagangkan obat-obatan terlarang dan barang-barang terlarang lainnya sebelum pendirinya, Ross Ulbricht, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2015.

Dengan cepat memicu lebih dari 140 transaksi back-to-back, Zhong menipu sistem pemrosesan penarikan Silk Road untuk melepaskan 50.000 koin ke beberapa akunnya, semuanya sambil mempertahankan anonimitas, klaim DOJ.

Lima tahun kemudian, Zhong juga diduga menerima Bitcoin Cash (BCH) dalam jumlah yang sama versi Bitcoin yang dirancang untuk skalabilitas yang lebih besar hanya dengan memegang Bitcoin yang sebelumnya dicuri. 

Dia kemudian menjual BCH itu di pertukaran cryptocurrency luar negeri dengan tambahan 3.500 Bitcoin, menurut pernyataan DOJ.

Meskipun alamat Bitcoin secara teknis pseudonim atau nama samaran, setiap transfer dicatat di blockchain yang tersedia untuk umum. Dengan demikian, badan intelijen dapat melacak sumber koin tersebut menggunakan teknik canggih.

4 dari 4 halaman

Lakukan Penipuan Kripto Rp 124,9 Miliar, Influencer Terancam 20 Tahun Penjara

Sebelumnya, seorang influencer Instagram, Jebara Igbara, juga dikenal sebagai "Jay Manzini," telah mengaku bersalah karena memikat investor ke dalam skema Ponzi jutaan dolar. Pihak berwenang mengatakan dia menipu pengikutnya dan meraup keuntungan sekitar USD 8 juta atau sekitar Rp 124,9 miliar.

Dilansir dari CoinDesk, Senin (7/11/2022), menurut laporan Departemen Kehakiman, Igbara meminta pengikutnya untuk mengirimkan Bitcoin senilai USD 2,5 juta. Dia meyakinkan mereka akan memberikan keuntungan premium untuk transaksi tersebut.

Para pejabat mengatakan Igbara berhasil mengumpulkan uang dari orang-orang yang merupakan bagian dari komunitas Muslim New York. 

Dia berjanji untuk membayar para penggemarnya dengan harga yang wajar untuk Bitcoin, yang dikirim oleh para penggemar ke dompetnya. Selain itu, dia akan mengirim foto transfer pembayaran sebagai bukti.

“Dengan pembelaan hari ini, terdakwa telah mengakui memanfaatkan popularitas Instagram-nya untuk memangsa investor yang tidak bersalah dan mencuri setidaknya USD 8 juta dari uang hasil jerih payah mereka,” kata pernyataan Departemen Kehakiman AS.

Departemen menambahkan, pihaknya dengan mitra agensi kantor berkomitmen untuk membawa penipu ini ke pengadilan. Pihak berwenang mengatakan Igbara menjalankan skema Bitcoin Ponzi dengan memposting iklan di halaman Instagram-nya yang mengatakan dia mencoba membeli sejumlah besar BTC, yang tidak akan diizinkan oleh perusahaan perdagangan kripto terkemuka.

Dia telah mengaku bersalah atas tuduhan pencucian uang dan menghadapi 20 tahun penjara federal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.