Liputan6.com, Jakarta - Anggota parlemen di Inggris memberikan suara mendukung aturan baru yang dapat mempermudah lembaga penegak hukum untuk menyita kripto yang terkait dengan aktivitas teroris.
Aturan tersebut diusulkan sebagai amandemen RUU Kejahatan Ekonomi dan Transparansi Perusahaan, yang mencakup reformasi yang dapat membantu pihak berwenang memerangi kejahatan lokal.
Baca Juga
Anggota parlemen yang sama di House of Commons, majelis rendah parlemen, telah memilih untuk mendukung amandemen yang akan memberikan kekuatan kepada penegak lokal untuk menyita, membekukan, dan memulihkan kripto yang terkait dengan kejahatan.
Advertisement
Pada pembacaan kedua RUU pada 13 Oktober, mereka menyerukan untuk mencerminkan langkah-langkah ini dalam undang-undang kontra-terorisme yang ada di negara itu.
Menteri negara yang bertanggung jawab atas regulasi kejahatan dan terorisme, Tom Tugendhat mengatakan RUU ini mengatasi kesenjangan dalam undang-undang kontra terorisme saat ini.
“Undang-undang kontra-terorisme yang ada hanya mencakup penyitaan uang tunai, aset, dan uang di rekening bank,” kata Tugendhat dikutip dari CoinDesk, ditulis Minggu (27/11/2022).
Tugendhat menambahkan, undang-undang kontra terorisme akan secara penting mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh mereka yang tidak dapat dituntut di bawah sistem pidana, tetapi menggunakan hasil mereka yang disimpan sebagai aset kripto untuk melakukan kriminalitas lebih lanjut.
Beberapa amandemen lain yang diusulkan yang mungkin memerlukan Financial Conduct Authority (FCA) negara serta wilayah luar negeri Inggris untuk menerbitkan laporan tentang kapasitas mereka untuk mengatur crypkripto to ditarik dari pertimbangan selama pembacaan RUU.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Dampak Kasus FTX, Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh Rp 11.527 Triliun, Terendah Sejak 2021
Sebelumnya, dengan turunnya kepercayaan investor terhadap mata uang kripto akibat jatuhnya bursa FTX milik Sam Bankman-Fried, total kapitalisasi pasar aset digital juga turun bulan ini di bawah USD 800 miliar (Rp 12.587 triliun). Level itu yang tidak terlihat sejak awal 2021, menurut data dari TradingView.
Dilansir dari CoinDesk Jumat (18/11/2022), gejolak terbaru di pasar aset digital memangkas sekitar USD 183 miliar dari kapitalisasi pasar industri. Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar aset kripto turun menjadi USD 736 miliar (Rp 11.527 triliun) pada 9 November, terendah sejak Januari 2021.
Penurunan terjadi karena bangkurtnya FTX mengirim harga bitcoin dan mata uang kripto lainnya ke titik terendah baru pada saat itu. Bitcoin (BTC), cryptocurrency terbesar, turun 22 persen selama tujuh hari hingga 13 November, kinerja mingguan terburuk dalam lima bulan. Bitcoin sekarang menyumbang USD 319 miliar dari seluruh kapitalisasi pasar cryptocurrency.
Di puncak pasar bull sekitar setahun yang lalu, ketika bitcoin mencapai titik tertinggi sepanjang masa sekitar USD 69.000, nilai pasarnya berada di level USD 1 triliun. Sedangkan, untuk seluruh kapitalisasi pasar kripto mencapai angka USD 3 triliun saat itu tetapi telah menurun sejak saat itu.
Harga bitcoin turun 5 persen selama tujuh hari terakhir dan telah diperdagangkan dalam kisaran USD 15.000 hingga USD 17.000.
Selama pasar jatuh sebelumnya, kapitalisasi pasar total dari cryptocurrency juga kehilangan pijakan yang cukup besar. Pada Juli 2021, total kapitalisasi pasar turun menjadi USD 1,1 triliun setelah mencapai level tertinggi USD 2,5 triliun pada Mei 2021.
Advertisement
Bitcoin Senilai Rp 52,6 Triliun Disita Departemen Kehakiman AS, Ada Apa?
Sebelumnya diberitakan, Departemen Kehakiman (DOJ) mengumumkan pada hari Senin, Bitcoin senilai lebih dari USD 3,36 miliar atau sekitar Rp 52,6 triliun yang berafiliasi dengan pasar gelap Silk Road disita oleh penegak hukum pada November 2021.
Pengungkapan oleh Kantor Kejaksaan AS datang setelah James Zhong, orang yang bertanggung jawab untuk menerima 50.676 Bitcoin pada September 2012, mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan dalam jaringan pada Jumat. Sepuluh tahun yang lalu, satu Bitcoin bernilai sekitar USD 10,00.
Kasus ini menjadi penyitaan Bitcoin terbesar kedua dalam sejarah DOJ hanya dikalahkan oleh penyitaan 94.000 Bitcoin yang dicuri dalam peretasan Bitfinex 2016. Atas dugaan kejahatan ini, Zhong bisa bisa dipenjara dengan maksimal hukuman 20 tahun.
Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan selama hampir sepuluh tahun, keberadaan sebagian besar Bitcoin yang hilang ini telah menggelembung menjadi misteri.
"Dalam memecahkan kasus ini, penegak hukum menemukan dana menggunakan pelacakan cryptocurrency dan cara penyelidikan polisi tradisional," kata Williams dikutip dari Decrypt, Rabu (9/11/2022).
Skema Perdagangan Zhong
Zhong diduga menggunakan skema perdagangan pada September 2012 untuk menipu Silk Road dari Bitcoin-nya tanpa mencantumkan atau membeli barang nyata apa pun dari pasarnya.
Pasar gelap sering digunakan untuk memperdagangkan obat-obatan terlarang dan barang-barang terlarang lainnya sebelum pendirinya, Ross Ulbricht, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2015.
Dengan cepat memicu lebih dari 140 transaksi back-to-back, Zhong menipu sistem pemrosesan penarikan Silk Road untuk melepaskan 50.000 koin ke beberapa akunnya, semuanya sambil mempertahankan anonimitas, klaim DOJ.
Lima tahun kemudian, Zhong juga diduga menerima Bitcoin Cash (BCH) dalam jumlah yang sama versi Bitcoin yang dirancang untuk skalabilitas yang lebih besar hanya dengan memegang Bitcoin yang sebelumnya dicuri.
Dia kemudian menjual BCH itu di pertukaran cryptocurrency luar negeri dengan tambahan 3.500 Bitcoin, menurut pernyataan DOJ.
Meskipun alamat Bitcoin secara teknis pseudonim atau nama samaran, setiap transfer dicatat di blockchain yang tersedia untuk umum. Dengan demikian, badan intelijen dapat melacak sumber koin tersebut menggunakan teknik canggih.
Advertisement