Sukses

Komisi Sekuritas Bahama Tahan Aset Kripto Milik FTX Rp 54,3 Triliun

Dana tersebut bernilai lebih dari USD 3,5 miliar, berdasarkan harga pasar pada saat transfer.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas Bahama mengatakan telah menyita cryptocurrency senilai USD 3,5 miliar (Rp 54,3 triliun) dari bursa kripto FTX yang runtuh. 

Dilansir dari CNBC, Minggu (1/1/2023), dalam rilis media, pengawas mengonfirmasi jumlah total yang diambil dari anak perusahaan FTX di Bahama, FTX Digital Markets, dan menambahkan dana tersebut dipindahkan ke dompet digitalnya sendiri untuk diamankan.

Regulator sebelumnya telah mengonfirmasi pihaknya memegang beberapa aset digital FTX tetapi tidak menyebutkan jumlahnya. 

Dana tersebut bernilai lebih dari USD 3,5 miliar, berdasarkan harga pasar pada saat transfer, menurut sekuritas Bahama. Transfer berlangsung 12 November, sehari setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS.

Komisi sekuritas Bahama mengatakan dana tersebut ditahan "sementara" sampai diarahkan oleh Mahkamah Agung Bahama untuk mengirimkannya ke pelanggan dan kreditur, atau ke likuidator dari harta kebangkrutan.

Regulator mengatakan mengambil dana tersebut setelah menerima informasi dari Sam Bankman-Fried, salah satu pendiri FTX, mengenai serangan siber pada sistem unit Bahama FTX.

Setelah FTX mengajukan kebangkrutan, itu menjadi sasaran dugaan peretasan yang menyebabkan USD 477 juta terkuras dari dompet kripto perusahaan. Belum diketahui identitas pelaku.

Komisi ingin menangani proses kebangkrutan untuk FTX di Bahama. Tetapi pengacara FTX AS menentang langkah tersebut, menuduh dalam pengajuan 17 November regulator berkoordinasi dengan Bankman-Fried untuk mendapatkan "akses tidak sah" ke sistem FTX untuk mentransfer aset digital ke penjagaannya sendiri.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Pelanggan FTX Ajukan Gugatan

Sebelumnya, sekelompok pelanggan FTX menggugat pertukaran cryptocurrency yang bangkrut, menuduh eksekutif puncak FTX mencuri aset digital mereka dan dengan sengaja memblokir mereka dari melakukan penarikan.

Warga California Austin Onusz mengajukan gugatan class action Selasa bersama tiga pengguna FTX lainnya dari Belanda, Turki dan Inggris. Pengaduan tersebut menyebut pendiri FTX Sam Bankman-Fried dan Gary Wang sebagai tergugat serta Caroline Ellison, mantan CEO hedge fund FTX, Alameda Research.

"Bankman-Fried dan Ellison dengan sengaja mengirim dana kripto pelanggan ke Alameda Research tanpa persetujuan mereka,” kata pengacara yang mewakili Onusz, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (29/12/2022).

Gugatan tersebut menjelaskan pelanggaran seperti itu merupakan pelanggaran langsung terhadap perjanjian pelanggan dan ketentuan layanan FTX sendiri serta hukum umum dan prinsip dasar kejujuran dan transaksi yang adil.

Di bawah kepemimpinan Bankman-Fried, FTX telah salah menempatkan aset digital pelanggan senilai hingga USD 2 miliar (Rp 31,5 triliun), menurut gugatan tersebut.

Onusz dan penggugat lainnya mengatakan dalam dokumen pengadilan mereka menyimpan uang tunai dan aset digital di platform FTX tetapi belum dapat menyelesaikan penarikan sejak awal November. 

Pengguna FTX yang tidak dapat mengakses dana mereka harus mendapatkan status prioritas setelah proses kebangkrutan berakhir dan saatnya membagi aset perusahaan yang tersisa, kata pengacara penggugat.

FTX mengajukan kebangkrutan bulan lalu setelah mengalami krisis likuiditas. Pelanggan menarik sekitar USD 5 miliar dalam satu hari di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang solvabilitas FTX.

 

3 dari 4 halaman

Faktor Penyebab Keruntuhan FTX

Sejak itu, Bankman-Fried, telah ditangkap dan didakwa melakukan penipuan, konspirasi, dan pencucian uang. Dia ditangkap di Bahama awal bulan ini sebelum diekstradisi ke AS, tempat dia dibebaskan minggu lalu dengan jaminan USD 250 juta. Bankman-Fried sekarang berada di rumah orang tuanya di California sambil menunggu persidangan. 

CEO baru FTX John J. Ray III menyebut manajemen perusahaan sebelumnya sebagai yang terburuk yang pernah dia lihat dalam 40 tahun karier termasuk mengawasi kebangkrutan Enron. 

Dia mengatakan, kepada anggota parlemen federal awal bulan ini FTX runtuh karena kelompok yang sangat kecil dari individu yang sangat tidak berpengalaman dan tidak canggih yang menjalankan perusahaan. 

Hal inilah yang membuat gagal hampir semua sistem atau kontrol yang diperlukan untuk perusahaan yang dipercayakan kepada pihak lain. 

 

4 dari 4 halaman

Mark Cuban Pasang Badan untuk Bitcoin dan Acuhkan Emas

Sebelumnya, Mark Cuban pasang badan untuk membela Bitcoin dan meragukan investasi emas. Miliarder pemilik Dallas Mavericks mengungkapkannya dalam sebuah siniar Club Random yang dibawakan oleh Bill Maher.

Pada sebuah sesi, Bill Maher mengatakan ia seorang yang anti-bitcoin dan lebih percaya pada emas. Seketika, Cuban menimpali dengan pernyataan bahwa ia akan tetap mempertahankan investasinya pada bitcoin.

"Saya ingin Bitcoin turun lebih jauh sehingga saya bisa membeli lagi. Jika Anda memiliki emas, Anda bodoh sekali,” kata Cuban, meansir Fortune, Senin (26/12/2022).

Nilai Bitcoin telah anjlok lebih dari 60 persen tahun ini. Sebagai perbandingan, Maher mengatakan emas tidak pernah memiliki histori nilai seperti, emas bahkan digadang menjadi aset lindung nilai.

Namun, Cuban segera merespons kontra. Menurut dia, berinvestasi pada emas umumnya tidak berarti seseorang memiliki emas yang sebenarnya.

Ini bukan kali pertama Cuban mengecam investasi emas. Pada 2019 lalu dia sempat berkata dalam wawancara Kitco News, bahwa “Saya benci emas. Emas adalah agama,”.

Cuban juga baru-baru ini mengamati keruntuhan perusahaan pertukaran kripto (crypto exchange), FTX yang memberi tekanan pada pasar kripto beberapa waktu terakhir. Meski begitu, Cuban mengatakan dia masih percaya pada potensi crypto.

"Pisahkan sinyal dari kebisingan. Ada banyak orang yang membuat banyak kesalahan, tapi itu tidak mengubah nilai yang mendasarinya,” kata dia.