Sukses

Konsolidasi Data di Pasar Kripto, Bappebti Gandeng Aspakrindo

Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko bersama Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara Bappebti dan Aspakrindo.

Kerja sama ini merupakan upaya optimalisasi dan sinergitas pengembangan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto.

"Kerja sama ini akan menjadi salah satu payung hukum exchange information, supaya lebih cepat untuk peroleh data.Kami butuh data dan informasi dalam rangka pengambilan kebijakan akan lebih mudah. Jadi ini lebih penguatan untuk pertukaran data dan informasi” kata Didid di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Didid mengatakan, perdagangan pasar fisik aset kripto terus meningkat dan segmentasi pasarnya juga semakin luas. Hal tersebut ditandai dengan nilai transaksi aset kripto di Indonesia yang mencatat jumlah sangat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

Hingga November 2022, Bappebti sudah memberikan perizinan berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 25 perusahaan. Perizinan ini dapat memfasilitasi perdagangan pasar fisik aset kripto.

Bappebti juga telah menetapkan jenis aset kripto yang diperdagangkan di pasar fisik aset kripto sebanyak 383 jenis aset kripto. Di mana 10 di antaranya merupakan koin anak bangsa atau koin lokal.

Bappebti sudah mengatur ekosistem dan tata kelola perdagangan aset kripto yang dibangun dengan mekanisme pemisahan fungsi yang saling terhubung dan memungkinkan terjadinya pengawasan silang antar-kelembagaan.

Ekosistem ini bertujuan melindungi setiap pihak yang bertransaksi dalam perdagangan aset kripto melalui skema pembagian risiko dan pengawasan antar-kelembagaan.

Hal itu dapat memberikan rasa kepercayaan dan kenyamanan bagi para pelanggan yang bertransaksi aset kripto di Indonesia. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Asosiasi Sambut Baik

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menyambut baik kerja sama ini.

Senada dengan Didid, Manda mengatakan pentingnya membangun kepercayaan pelaku pasar kripto di dalam negeri. Dari konsolidasi data yang dilakukan Bappebti dengan Aspakrindo, diharapkan dapat memitigasi risiko yang tidak diinginkan.

"Banyak penerapan dalam aturan yang tidak overlapping akan buat nasabah lebih percaya. Ada customer trust di dalamnya. Jadi konsolidasi data ini untuk mengantisipasi jika ada kasus yang sifatnya tidak baik, bursa yang akan tangani,” kata dia.

Bappebti tengah mengupayakan agar bursa kripto beserta ekosistem penunjangnya dapat segera terealisasi, dan selesai pada 2023.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti merencanakan bursa kripto akan hadir pada akhir 2021, tetapi batal dan direncanakan hadir pada kuartal I 2022. Keberadaan bursa ini dinantikan sebagai salah satu dari ekosistem perdagangan legal aset kripto.

3 dari 4 halaman

Nilai Bitcoin Anjlok 63 Persen pada 2022

Sebelumnya, 2022 menjadi tahun buruk bagi pasar kripto tak terlepas untuk Bitcoin sebagai kripto terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. Pada 20 Desember 2021, bitcoin diperdagangkan di level USD 46.406 (Rp 725,4 juta) saat ini Bitcoin di perdagangan di kisaran USD 16.000, ini berarti telah kehilangan sekitar 63 persen nilai tahun ini.

Dilansir dari CNBC, Selasa (27/12/2022), harga kemungkinan akan turun lebih jauh ketika pedagang dan perusahaan kripto mulai melihat mereka tidak memiliki aliran tanda yang tak ada habisnya yang bersedia menopang harga kripto.

Kripto dianggap sebagai aset yang sangat fluktuatif yang tunduk pada fluktuasi dan penurunan harga yang tidak dapat diprediksi. Untuk alasan ini, pakar keuangan biasanya menyarankan untuk tidak berinvestasi lebih banyak ke dalam kripto daripada yang berpotensi hilang.

Dalam pukulan terbaru ke ruang kripto, Core Scientific, salah satu perusahaan penambangan kripto yang diperdagangkan secara publik terbesar di AS, yang terutama mencetak bitcoin, mengajukan kebangkrutan pada 21 Desember, akibat penurunan harga kripto dan kenaikan biaya energi.

Selain itu, runtuhnya FTX, platform perdagangan kripto bangkrut yang pernah bernilai USD 32 miliar, telah menghancurkan kepercayaan investor karena efek dari keruntuhan perusahaan terus menyebar ke seluruh industri kripto.

Sekitar 60 persen orang Amerika sekarang percaya berinvestasi dalam mata uang digital sangat berisiko naik dari 45 persen pada 2021, menurut survei CNBC Make It: Your Money baru-baru ini, yang dilakukan dalam kemitraan dengan Momentive. Sekitar 26 persen lainnya percaya itu cukup berisiko.

Hanya 8 persen orang Amerika yang memiliki pandangan positif tentang cryptocurrency pada November 2022, menurut Survei Ekonomi Seluruh Amerika CNBC.

4 dari 4 halaman

Senator AS Tegaskan Bitcoin Adalah Komoditas Bukan Mata Uang

Sebelumnya, Senator AS John Boozman mengungkapkan, meskipun disebut mata uang kripto, Bitcoin tetap dianggap sebuah komoditas bukan mata uang. Dia menekankan, pertukaran di mana komoditas diperdagangkan, termasuk bitcoin, harus diatur oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC).

“Bitcoin, meskipun mata uang kripto, itu tetap adalah komoditas. Ini adalah komoditas di mata pengadilan federal dan pendapat ketua Securities and Exchange Commission (SEC). Tidak ada perselisihan tentang ini,” kata Boozman dalam sebuah sidang, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (6/12/2022).

Menyebut keruntuhan FTX mengejutkan, sang senator berkata laporan publik menunjukkan kurangnya manajemen risiko, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan dana pelanggan. 

Senator Boozman melanjutkan untuk berbicara tentang regulasi kripto dan memberdayakan Commodity Futures Trading Commission (CFTC) sebagai pengatur utama pasar spot kripto. 

“CFTC secara konsisten menunjukkan kesediaannya untuk melindungi konsumen melalui tindakan penegakan hukum terhadap aktor jahat,” lanjut Senator Boozman.

Boozman yakin CFTC adalah agensi yang tepat untuk peran regulasi yang diperluas di pasar spot komoditas digital.

Pada Agustus 2022, Boozman dan beberapa senator memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Komoditas Digital (DCCPA) untuk memberdayakan CFTC dengan yurisdiksi eksklusif atas pasar spot komoditas digital. 

Dua RUU lainnya telah diperkenalkan di Kongres tahun ini untuk menjadikan regulator derivatif sebagai pengawas utama untuk sektor kripto.

Sementara bitcoin adalah komoditas, Ketua SEC Gary Gensler berulang kali mengatakan sebagian besar token kripto lainnya adalah sekuritas.