Sukses

105 Negara Mulai Jajaki Mata Uang Digital Bank Sentral

Sebuah angka tertinggi baru dari 50 negara berada dalam fase eksplorasi lanjutan CBDC.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Geoekonomi Dewan Atlantik baru-baru telah merilis pembaruan besar sebagai Pelacak Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). Menurut pelacakan tersebut, 105 negara yang mewakili lebih dari 95 persen dari PDB global, sedang menjajaki CBDC. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (10/1/20223), sebuah angka tertinggi baru dari 50 negara berada dalam fase eksplorasi lanjutan (pengembangan, percontohan, atau peluncuran). Pelacak merinci 10 negara telah sepenuhnya meluncurkan mata uang digital, dengan percontohan China akan diperluas pada 2023.

Di antara negara-negara G20, 19 sedang menjajaki CBDC, dengan 16 sudah dalam tahap pengembangan atau percontohan. Mereka termasuk Korea Selatan, Jepang, India, Indonesia, dan Rusia.

Bulan lalu, Bank of International Settlements (BIS) merilis laporan yang menyatakan 9 dari 10 bank sentral secara global sedang menjajaki CBDC. BIS mengatakan munculnya stablecoin dan cryptocurrency lainnya telah mempercepat pekerjaan pada CBDC.

Beberapa negara lebih maju dari yang lain, seperti Cina. Bank sentral China, People's Bank of China (PBOC), telah secara aktif menguji dan memberikan yuan digitalnya. 

India juga secara aktif mengerjakan rupee digitalnya. Bank sentral India, Reserve Bank of India (RBI), mengatakan akan mengambil “pendekatan bertahap” untuk meluncurkan CBDC. 

Bank sentral diharapkan untuk memperkenalkan mata uang digital tahun keuangan ini. Minggu ini, seorang pejabat RBI menyatakan CBDC dapat membunuh cryptocurrency seperti bitcoin dan eter.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

2 dari 4 halaman

Bank Sentral Bakal Terbitkan Mata Uang Digital, Apa Bedanya dengan Kripto?

Sebelumnya, dalam rangka menjawab tantangan atas perkembangan aset kripto, bank sentral negara-negara dunia kini tengah merumuskan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital. Mata uang ini akan menjadi tambahan dari jenis-jenis uang yang telah ada saat ini seperti uang kertas, uang logam dan uang elektronik.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Rian Rizaldy menjelaskan mata uang digital merupakan bentuk lain dari uang yang dikeluarkan bank sentral dengan format digital. Mata uang ini hanya diterbitkan oleh bank sentral setiap negara, seperti Bank Indonesia.

"Gampangnya CBDC ini seperti uang kertas dan uang logam yang merupakan kewajiban bank sentral tapi formatnya digital," kata Ryan dalam Taklimat Media: Major Implication of Digital Currency di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) 1, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Ryan mengatakan saat ini mata uang digital tersebut masih dalam rancangan bank sentral setiap negara, termasuk Indonesia. Penggunaanya bisa dilakukan untuk kalangan terbatas (wholesale) atau terbuka untuk masyarakat umum.

Kehadiran mata uang digital ini dirancang agar tidak mengganggu ekosistem yang ada. Sehingga tidak mengganggu perekonomian dan bisa memberikan kepercayaan masyarakat. Selain itu mata uang digital juga diharapkan bisa menjamin inklusi keuangan.

 

3 dari 4 halaman

Tidak Gantikan Jenis Uang yang Ada

Namun, dia menegaskan, munculnya mata uang digital ini tidak akan menggantikan jenis-jenis uang yang sudah ada saat ini. Artinya mata uang digital sifatnya sebagai tambahan dan bisa menjadi pilihan masyarakat.

"Ya enggak juga (gantikan jenis uang yang ada), tidak untuk menghilangkan tapi menambah (pilihan jenis uang)," kata dia.

Ke depan, mata uang digital juga dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Bisa bertransaksi dimana saja, kapan saja dan dalam keadaan apapun.

"Prinsip lainnya yang kami pegang ini eksistensi, agar hidupnya masyarakat ini bisa lebih resilien, bisa bertransaksi dalam keadaan apapun," pungkasnya.

 

4 dari 4 halaman

BI: 100 Bank Sentral Dunia Tengah Kembangkan Mata Uang Digital

Sebelumnya, Direktur Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ryan Rizaldy mengungkap ada sekitar 100 bank sentral di dunia yang akan mengembangan uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Itu termasuk bank sentral sejumlah negara maju dan berkembang.

Ryan mengungkapkan, pembahasan mengenai desain CBDC ini terus menjadi perhatian bank sentral di setiap negara, termasuk Indonesia. Salah satunya mengenai skema yang paling cocok dalam implementasinya kedepan.

“Kami sedang berjuang, masih mengeksplorasi untuk itu bersama dengan komunitas bank sentral global. Saat ini sudah ada 100 bank sentral yang melakukan eksperimen CBDC, baik di negara maju maupun negara berkembang seperti Indonesia,” katanya dalam Taklimat Media, Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Selasa (12/7/2022).

Ia mengaku, dalam prosesnya, eksperimen dan pengembangan CBDC memerlukan tahapan yang panjang. Untuk itu, ia akan menerima semua masukan dari pihak-pihak terkait.

“Tahapannya panjang, dalam diskusi kedua tadi, disampaikan bahwa kita akan mulai eksperimentasi (CBDC). Kita berdiskusi dengan stakeholder terkait,” katanya.

“Kita akan sangat terbuka (terhadap masukan) dan ada proses uji coba sebagaimana ada yang dilakukan oleh bank sentral dunia, jadi ada squence-nya, dan akan diterapkan bertahap,” terangnya.

Terkait desain CBDC di Indonesia atau rupiah digital, Ryan mengungkap berusaha mengkaji dari berbagai aspek. Termasuk aspek risiko yang nantinya akan melekat pada sistem tersebut.

“Kita ingin mendesain digital rupiah ini sanggup mendukung ekonomi yang risikonya rendah, dengan pelaksanaan oleh bank sentral,” ujarnya.

Dengan demikian, ia mengaku akan berusaha untuk membangun kepercayaan masyarakat. Serta mendukung agar masyarakat memiliki akses terhadap mata uang digital tersebut dengan risiko yang rendah.

“hingga menjamin inklusi dan inovasi (keuangan digital),” katanya.

Informasi, akhir tahun ini, direncanakan indonesia akan merilis white paper mengenai CBDC Indonesia atau mata uang digital indonesia. Nantinya, akan dijelaskan secara detail mekanisme penggunaan serta aturannya.