Sukses

Buat Klaim Palsu Saat IPO, Perusahaan Pertambangan Bitcoin Digugat

Gugatan tersebut menuduh dokumen yang diserahkan sebelum IPO berisi pernyataan tidak benar.

Liputan6.com, Jakarta Investor di perusahaan pertambangan Bitcoin, Argo Blockchain telah menggugat perusahaan tersebut dengan gugatan class action, menuduhnya membuat klaim palsu sebelum IPO.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (31/1/2023), perusahaan yang berbasis di London itu mengumpulkan USD 112,5 juta atau setara Rp 1,6 triliun (asumsi kurs Rp 14.991 per dolar AS) dalam penawaran publik pada September 2021. Bitcoin Argo menjual 7,5 juta saham kepada publik dengan harga masing-masing USD 15 atau setara Rp 224.775.

Dalam pengajuan, gugatan tersebut menuduh dokumen yang diserahkan sebelum IPO berisi "pernyataan tidak benar" dan tidak disiapkan sesuai dengan peraturan dan ketentuan.

Gugatan itu juga menuduh Argo meremehkan risiko seputar kendala modal, listrik, dan kesulitan jaringan, dan salah mengartikan kebenaran tentang keuangan dan prospek bisnis Argo.

Pengajuan selanjutnya mengatakan perusahaan menghasilkan Bitcoin 25 persen lebih sedikit pada Mei 2022 dibandingkan dengan April 2022 karena peningkatan kesulitan jaringan, harga listrik yang lebih tinggi, dan gangguan operasi penambangan di fasilitas "Helios" Texas.

Saham Bitcoin Argo Turun

Saham Argo saat ini diperdagangkan di sekitar USD 1,96 atau setara Rp 29.370, kira-kira turun 87 persen dari tanggal IPO, harga terendah saham baru-baru ini.

Argo juga telah mengambil langkah-langkah signifikan akhir-akhir ini untuk mengurangi pengeluarannya dan menopang keuangannya. Itu menjual fasilitas penambangan Helios di Texas ke Galaxy Digital seharga USD 65 juta atau setara Rp 974 miliar pada akhir Desember 2022.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.