Sukses

Fantastis, Kerugian Kasus Ponzi Kripto Sentuh Rp 45,5 Triliun Sepanjang 2022

Lebih dari 25 persen skema melibatkan cryptocurrency.

Liputan6.com, Jakarta Jumlah skema Ponzi yang terungkap pada 2022 melonjak hampir 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan lebih dari 25 persen atau seperempat kasus melibatkan cryptocurrency, menurut situs web yang melacak penipuan investasi.

Sebanyak 57 skema Ponzi ditemukan pada 2022, mewakili USD 5,3 miliar atau setara Rp 80,4 triliun (asumsi kurs Rp 15.187 per dolar AS) dana investor, menurut Ponzitracker. Pada 2021 hanya ada sekitar  34 kasus skema ponzi terungkap

Sementara lebih dari 25 persen skema melibatkan cryptocurrency, situs web menyatakan jumlah total dana investor yang berisiko dalam kasus Ponzi terkait kripto hampir USD 3 miliar atau setara Rp 45,5 triliun dari total USD 5 miliar pada 2022.

Jumlah kerugian per kasus rata-rata pada 2022 adalah USD 94 juta atau setara Rp 1,4 triliun. Mayoritas pelaku tertuduh 90 persen  adalah laki-laki, menurut situs web tersebut.

“Mengingat jatuhnya harga mata uang kripto yang dimulai pada pertengahan 2022 serta pengawasan peraturan yang terus berlanjut, mungkin tidak mengherankan melihat tren ini berlanjut hingga 2023,” situs web tersebut menyatakan dalam sebuah postingan, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (15/2/2023).

Industri kripto tengah berjuang tahun lalu, dengan Bitcoin jatuh lebih dari 64 persen pada 2022, menurut Data Pasar Dow Jones. Industri yang lebih luas juga menghadapi gelombang kejut dari kebangkrutan pertukaran cryptocurrency FTX.

Tahun ini, kripto dimulai sedikit lebih cerah, dengan Bitcoin mencatat Januari terbaiknya sejak 2013. Namun penguatan tak bertahan lama setelah Securities and Exchange Commission (SEC) mendenda pertukaran kripto Kraken USD 30 juta atau setara Rp 455,6 miliar dan memblokir program staking.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Harga Kripto

Harga Bitcoin dan Ethereum cenderung datar pada perdagangan Rabu 15 Januari 2023 pagi setelah rilis Consumer Price Index (CPI) atau Indeks Harga Konsumen AS pada Selasa. 

Dilansir dari Decrypt, Rabu (15/2/2023), harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC)  berada di level USD 22.227 per koin atau setara Rp 337,5 (asumsi kurs Rp 15.186 per dolar AS), menguat 2,74 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih melemah 4,13 persen sepekan.

Sedangkan Ethereum diperdagangkan di kisaran USD 1.552 atau setara Rp 23,56 juta per koin. Ethereum menguat sekitar 3,11 persen dalam satu hari terakhir. 

Menurut data Departemen Ketenagakerjaan AS, tingkat inflasi di AS turun menjadi 6,4 persen pada Januari 2023 dari 6,5 persen pada Desember 2022. Meskipun begitu, angka inflasi bulanan AS naik 0,5 persen di periode Januari dari Desember. 

Kripto lainnya seperti Cardano (ADA) dan Dogecoin (DOGE), keduanya naik tipis, menikmati kenaikan 1,7 persen dan 0,1 persen pada Selasa setelah pengumuman data CPI. 

Investor saat ini menunggu kebijakan The Fed selanjutnya dalam menentukan suku bunga untuk menjinakkan inflasi. Suku bunga yang tinggi telah membuat kripto dan aset berisiko lainnya seperti saham menjadi kurang menarik jika dibandingkan dengan aset yang lebih konservatif, seperti surat utang negara yang memiliki potensi kenaikan yang lebih kecil tetapi didukung oleh pemerintah dalam hal keuntungan.

Banyak investor mencari tanda-tanda yang menunjukkan The Fed dapat segera beralih dari pengetatan ekonomi ke mempertahankan suku bunga atau bahkan merangsang pertumbuhan dengan memangkas suku bunga akhir tahun ini.

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.