Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut aset kripto berpotensi menjadi produk ekspor yang dapat berkontribusi untuk neraca ekonomi Indonesia.Â
Jerry menyinggung aset kripto dari luar negeri seperti Bitcoin yang saat ini menjadi aset kripto terbesar di dunia.Â
Baca Juga
"Kalau kita beli Bitcoin, itu sudah biasa. Coba bayangkan kalau orang luar negeri misalnya dari Eropa dan Afrika membeli kripto lokal dari Indonesia. Itu bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia," kata Jerry di acara Media Briefing Bulan Literasi Kripto "Industri Aset Kripto, Kini dan Nanti" Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Terkait hal ini, Wamendag bersama pihaknya terus mendukung kreator lokal untuk terus berkreasi dan membuat koin dan token kripto lokal.Â
"Saat ini ada 383 kripto terdaftar di Bappebti. Dari 383 kripto hanya ada 10 token buatan lokal. Kami berharap token-token lokal ini bisa bertambah, tetapi dengan memperhatikan prosedur dan aturan," jelas Jerry.Â
Selain itu, Jerry menjelaskan potensi industri kripto di Indonesia terus menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ini terbukti jumlah pengguna yang terus meningkat meskipun jumlah transaksi menurun pada 2022.Â
"Walaupun ada penurunan transaksi, tetapi antusiasme dari penggiat kripto terus meningkat. Per Januari 2023 ada 16,9 juta pengguna yang sudah melakukan KYC (Know Your Customer)," ujar Jerry.Â
Â
Kontribusi Pajak Kripto
Belum lama ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak resmi mengenakan pajak untuk aset kripto.Â
Jerry menunjukkan kontribusi pajak kripto per 2022 mencapai Rp 246,45 miliar. Angka ini menyumbang 53,99 persen dari total pajak Fintech pada 2022.Â
"Hal tersebut menunjukkan potensi kripto berkontribusi untuk pendapatan negara. Kita sebagai regulator tentunya juga akan adaptif dengan inovasi kripto secara global, karena regulasi harus responsif terhadap inovasi," pungkas Jerry.Â
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Â
Advertisement