Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada perdagangan Sabtu (25/2/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Sabtu pagi, 25 Februari 2023, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah 3,24 persen dalam 24 jam dan 5,74 persen sepekan.
Baca Juga
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 23.037 per koin atau setara Rp 352,6 juta (asumsi kurs Rp 15.265 per dolar AS).
Advertisement
Ethereum (ETH) juga kembali melemah pagi ini. ETH ambles 2,77 persen dalam sehari terakhir dan 5,64 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 24,39 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) lanjutkan penurunan. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 2,54 persen dan 4,01 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 4,58 juta per koin.
Kemudian Cardano, masih tertahan di zona merah. Dalam satu hari terakhir ADA ambles 5,73 persen dan 10,70 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.496 per koin.
Adapun Solana (SOL) turut melemah meski sempat menguat sehari sebelumnya. Solana anjlok sebesar 4,53 persen dalam sehari terakhir dan 1,91 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 346.366 per koin.
Sedangkan XRP kembali terkoreksi. XRP merosot 3,62 persen dalam 24 jam dan 5,09 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 5.715 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) masih melemah setelah sempat menguat kemarin. Dalam satu hari terakhir DOGE jatuh 4,84 persen dan 8,78 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.209 per token.
Harga kripto hari ini yakni stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1.060 triliun atau setara Rp 16.181 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Tok, Dewan IMF Tolak Kripto Jadi Mata Uang Resmi
Sebelumnya, Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan dalam sebuah pernyataan, jika cryptocurrency, secara umum tidak bisa diberikan status sebagai legal tender atau alat pembayaran sah negara.
Dewan IMF yang berisi 24 direktur awal bulan ini telah menerima makalah yang memperingatkan risiko yang ditimbulkan kripto terhadap kebijakan moneter, pengumpulan pajak, stabilitas keuangan, dan perlindungan konsumen.
“Direktur umum setuju aset kripto tidak boleh dijadikan sebagai mata uang resmi atau status legal tender untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas moneter,” kata pernyataan itu, dikutip dari CoinDesk, Jumat (24/2/2023).
IMF juga mengajak negara-negara untuk mengklarifikasi perlakuan pajak kripto dan menyelaraskan dengan standar global. Meskipun begitu, IMF mengatakan larangan ketat untuk membatasi kripto bukanlah pilihan yang terbaik. Karena pada dasarnya kripto adalah kemajuan teknologi.
“Peningkatan adopsi aset kripto di beberapa negara, sifat ekstrateritorial aset kripto dan penyedianya, serta meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan, memotivasi kebutuhan akan respons yang komprehensif, konsisten, dan terkoordinasi,” jelas IMF.
Peraturan tidak boleh menghambat inovasi, dan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan dari teknologi digital yang mendasarinya, tambah pernyataan itu.
IMF sebelumnya telah menyatakan keprihatinan kripto dapat digunakan untuk menghindari kontrol modal yang diberlakukan oleh pemerintah, dan negara-negara seperti El Salvador yang menjadikan bitcoin (BTC) sebagai mata uang resmi.
Advertisement
IMF Kembali Peringatkan El Salvador Soal Izinkan Bitcoin Jadi Alat Bayar
Dana Moneter Internasional (IMF) kembali memperingatkan tentang risiko menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah kepada El Salvador.
Pada Jumat, 10 Februari 2023 dalam sebuah pernyataan setelah kunjungan ke negara Amerika Tengah tersebut IMF mengatakan risiko atas penggunaan Bitcoin oleh El Salvador "belum terwujud," tetapi penggunaan cryptocurrency masih membutuhkan transparansi dan perhatian.
“Mengingat risiko hukum, kerapuhan fiskal, dan sebagian besar sifat spekulatif pasar kripto, pihak berwenang harus mempertimbangkan kembali rencana mereka untuk memperluas eksposur pemerintah terhadap bitcoin,” kata IMF dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (15/2/2023).
Kunjungan tahunan oleh staf IMF mengikuti pembayaran obligasi USD 600 juta atau setara Rp 9,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.188 per dolarAS) oleh El Salvador bulan lalu di tengah kekhawatiran investor atas sumber pembiayaan dan kebijakan fiskal.
Tutup Pintu Pembiayaan IMF
Kunjungan IMF sangat kritis di masa lalu. Langkah El Salvador untuk membuat tender legal bitcoin pada September 2021 secara efektif menutup pintu bagi pembiayaan IMF.
Sementara IMF mencatat risiko "belum terwujud karena penggunaan bitcoin yang terbatas sejauh ini”, tetapi penggunaan cryptocurrency dapat tumbuh mengingat status tender legal dan reformasi legislatif baru untuk mendorong penggunaan aset krpto, termasuk obligasi token.
Kongres El Salvador bulan lalu mengesahkan undang-undang yang mengatur penerbitan aset digital baik oleh negara maupun entitas swasta.
Presiden El Salvador, Nayib Bukele juga mengumumkan di Twitter serangkaian pembelian sekitar 2.380 bitcoin sebelum pertengahan November, ketika dia mengatakan Departemen Keuangan akan membeli satu bitcoin setiap hari.
Advertisement